Kapolda NTT Resmikan Lapangan Tembak 38 Setia di Labuan Bajo
Kapolda NTT Irjen Reza Arief Dewanto meresmikan Lapangan Tembak 38 Setia di Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo, pada 28 Oktober 2026. Fasilitas itu akan dievaluasi aspek keamanannya.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol. Reza Arief Dewanto meresmikan Lapangan Tembak 38 Setia di kompleks Mapolres Manggarai Barat, Labuan Bajo, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Peresmian itu menjadi bagian dari kunjungan kerja Kapolda NTT ke Polres Manggarai Barat. Dalam agenda tersebut, ia bertemu personel, menerima laporan satuan dari Kapolres Manggarai Barat, serta meninjau kesiapan personel dan sarana prasarana untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Fasilitas baru itu ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita. Kapolda kemudian mencoba lapangan tembak menggunakan pistol dan melepaskan enam tembakan ke sasaran dari jarak sekitar 20 meter. Seluruh tembakan mengenai target.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra mengatakan lapangan tersebut dibangun untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan menembak anggota Polri. Ia menyebut fasilitas itu tetap perlu dievaluasi agar aspek keamanan dan kondisi lapangan mendukung pemakaian secara optimal.
Fasilitas latihan berkaitan dengan kesiapan keamanan Labuan Bajo
Bagi warga Labuan Bajo dan wilayah Manggarai Barat, lapangan tembak ini berkaitan dengan kesiapan personel yang bertugas menjaga keamanan di kawasan wisata dan permukiman. Peningkatan kemampuan menembak tidak berdiri sendiri, karena penggunaannya harus mengikuti evaluasi keselamatan dan kondisi fasilitas.
Kunjungan Kapolda juga diiringi penyambutan adat Manggarai berupa tarian Caci dan prosesi tiba meka yang dibawakan Sanggar Potang Iring. Setelah menerima laporan satuan, Kapolda dijadwalkan memberikan arahan kepada jajaran Polres Manggarai Barat.
Menurut keterangan Polda NTT yang dikutip dalam laporan, evaluasi akan mempertimbangkan situasi di lokasi. Langkah itu diperlukan agar Lapangan Tembak 38 Setia dapat digunakan dengan aman dan optimal untuk mendukung tugas kepolisian.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Hukum & Kriminal
Baca juga





