Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Gibran Tinjau Korban Gempa di Manggarai dan Manggarai Timur

Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau Kampung Waso di Manggarai Timur serta posko pengungsi dan puskesmas di Kecamatan Reok, Manggarai, pada 21 Agustus 2026.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 3 menit baca

Labuan Bajo — Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung warga terdampak gempa di Kabupaten Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 21 Agustus 2026. Kunjungan itu difokuskan pada Kampung Waso di Kecamatan Lamba Leda Utara sebagai salah satu lokasi pengungsian, serta posko pengungsi dan fasilitas kesehatan di Kecamatan Reok, Manggarai.

Menurut pemberitaan sejumlah media nasional, Gibran menempuh perjalanan dengan sepeda motor untuk mencapai Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, karena akses jalan sulit dilalui kendaraan roda empat. Di lokasi ini, ia meninjau kondisi rumah warga dan bangunan yang rusak akibat gempa, termasuk masjid yang roboh. Di Manggarai, ia mengunjungi Posko Pengungsi Golo Cenggo, Puskesmas Reo yang mengalami kerusakan, serta menunaikan salat Jumat bersama warga di Masjid Nurul Huda, Desa Reo.

Dalam kunjungan ke Kampung Waso, media melaporkan bahwa Gibran berdialog dengan warga dan perangkat desa mengenai penanganan pascabencana serta pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan. Ia meminta jajaran terkait memastikan bantuan dan penanganan bencana menjangkau wilayah dengan akses terbatas dan titik pengungsian di Manggarai Timur maupun Manggarai. Namun, laporan yang tersedia tidak merinci secara spesifik skema teknis perbaikan rumah warga rusak maupun daftar desa yang menjadi prioritas perbaikan.

Sejumlah media menyebut Gibran menekankan pentingnya pendataan kondisi warga dan dampak kerusakan sebagai dasar penyaluran bantuan, termasuk untuk sektor pendidikan. Ia juga digambarkan memberi perhatian langsung kepada para penyintas, seperti menggendong bayi di pengungsian dan berdialog dengan guru serta tenaga kesehatan yang terdampak. Nama individu Nining Astriani tidak disebut dalam laporan yang terverifikasi, sehingga percakapan yang merujuknya tidak dapat dikonfirmasi.

Penanganan pengungsi dan fasilitas publik

Di Kecamatan Reok, Manggarai, Gibran meninjau Posko Pengungsi Golo Cenggo dan Puskesmas Reo yang sebagian bangunannya rusak akibat gempa. Menurut laporan, kunjungan ini bertujuan memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan dan kebutuhan dasar warga terdampak mendapat perhatian pemerintah. Ia juga mengikuti salat Jumat di Masjid Nurul Huda, Desa Reo, bersama warga yang terdampak.

Media lokal dan nasional mencatat bahwa tujuh wilayah terdampak gempa paling parah meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Timur, Manggarai Barat, Nagekeo, Ngada, Ende, dan Sikka. Di wilayah-wilayah ini, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana mengupayakan distribusi logistik dan penanganan pengungsi.

Data korban gempa NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui keterangan resmi per Kamis, 20 Agustus 2026, pukul 17.00 WIB, mencatat 78 orang meninggal dunia akibat gempa bermagnitudo 7,7 di NTT. Jumlah korban luka-luka dilaporkan mencapai 953 orang. BNPB juga menyebut 95.871 jiwa mengungsi, sebagian besar sebagai pengungsi mandiri yang menyebar di berbagai kabupaten terdampak.

Data BNPB tersebut dikutip konsisten oleh beberapa media nasional dan lokal sebagai rujukan resmi perkembangan korban hingga 20 Agustus 2026. Angka pengungsi sekitar 95 ribu jiwa kembali disebut dalam laporan lain yang menyoroti gempa susulan dan perkembangan penanganan bencana di Flores dan sekitarnya. Dengan demikian, angka 78 korban meninggal, 953 luka-luka, dan 95.871 pengungsi dapat dipastikan merujuk pada situasi per 20 Agustus 2026, bukan pada tanggal kunjungan Gibran di Kampung Waso dan Reok.

Dalam rangkaian kunjungan 21 Agustus 2026, Gibran digambarkan menekankan bahwa pemerintah pusat ingin memastikan masyarakat tidak menghadapi bencana sendirian dan penanganan pascabencana berjalan hingga ke titik-titik yang paling terdampak. Namun, laporan yang ada belum memuat rincian kebijakan spesifik terkait kelonggaran pembayaran kredit usaha bagi warga terdampak. Informasi mengenai masa tenggang pembayaran kredit, jenis kredit yang dicakup, dan mekanisme pengajuan belum muncul dalam sumber yang terverifikasi.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.