Geo Dipa Klaim Potensi Panas Bumi Wae Sano 44 MW
PT Geo Dipa Energi menyebut potensi panas bumi Wae Sano sekitar 44 MW dan menjamin tidak ada relokasi warga dalam rencana eksplorasi.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — PT Geo Dipa Energi (Persero) menyatakan rencana eksplorasi panas bumi Wae Sano di Kecamatan Sano Nggoang, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, disusun dengan penyesuaian teknis serta mengacu pada standar perlindungan sosial dan lingkungan lembaga pendana internasional.
Pada awal Februari 2022, pernyataan Geo Dipa muncul di tengah aksi penolakan pengembangan panas bumi Wae Sano oleh mahasiswa dan warga yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Manggarai Barat. Dalam penjelasannya kepada media lokal, manajemen Geo Dipa menyebut hasil perhitungan sumber daya hipotetis berdasarkan data geologi, geofisika, dan geokimia (3G) memperkirakan potensi panas bumi yang dapat dimanfaatkan di Wae Sano sekitar 44 megawatt (MW) pada skenario P50.
Menurut laporan tahunan Geo Dipa tahun 2020, perusahaan ditunjuk sebagai pelaksana program government drilling di Wae Sano dalam kerangka Geothermal Energy Upstream Development Project (GEUDP) yang dibiayai dana hibah Clean Technology Fund dan Global Environment Facility. Dokumen itu menyebut pemanfaatan potensi panas bumi sekitar 44 MWe di sekitar Danau Sano Nggoang terus diupayakan dan pelaksanaan pengeboran eksplorasi ditargetkan berlangsung pada 2022.
Penyesuaian titik pengeboran dan klaim tanpa relokasi
Dalam pemberitaan eNBe Indonesia pada 3 Februari 2022, Pelaksana Tugas Direktur Utama Geo Dipa Energi, Riki F. Ibrahim, menyatakan proyek eksplorasi Wae Sano tidak akan disertai relokasi warga. Ia menjelaskan perusahaan telah melakukan penyesuaian desain teknis dengan memindahkan titik pengeboran menjauh dari permukiman sebagai bentuk proteksi terhadap ruang hidup masyarakat.
Riki juga menegaskan perusahaan menjamin keamanan proyek dan kelestarian lingkungan sekitar Danau Sano Nggoang, yang menjadi lokasi utama rencana eksplorasi. Pernyataan tersebut disampaikan menjawab kekhawatiran sebagian warga yang menilai pengembangan panas bumi berpotensi mengganggu lingkungan dan sumber penghidupan di Wae Sano.
Dokumen kajian dampak lingkungan dan sosial proyek Wae Sano yang disusun untuk kebutuhan pendanaan menyebut rencana eksplorasi akan menggunakan beberapa pilihan lokasi pad pengeboran (well pad) yang tersebar di Desa Wae Sano dan Desa Sano Nggoang. Kajian itu membagi kegiatan pengeboran dalam dua fase dan menekankan perlunya penilaian rinci atas potensi dampak terhadap kualitas air, lahan pertanian, keanekaragaman hayati, serta aktivitas masyarakat di sekitar Danau Sano Nggoang.
Pendanaan dan kerangka perlindungan sosial-lingkungan
Rencana eksplorasi Wae Sano merupakan salah satu subproyek dalam program government drilling yang dikelola PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) bersama kementerian terkait dan Geo Dipa melalui skema risiko eksplorasi panas bumi. Laporan pengelolaan dana PT SMI tahun 2022 mencatat Komite Bersama memutuskan alokasi pendanaan bagi penugasan Wae Sano berasal dari hibah Bank Dunia melalui Clean Technology Fund dan Global Environment Facility, dengan nilai sekitar US$30,04 juta.
Proyek GEUDP sendiri terdiri atas komponen mitigasi risiko pengeboran eksplorasi dan peningkatan kapasitas pengelolaan aspek lingkungan serta sosial. Dokumen restrukturisasi proyek memaparkan bahwa untuk subproyek seperti Wae Sano, kajian Environmental and Social Impact Assessment (ESIA), Environmental and Social Management Plan (ESMP), dan Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) disusun sebagai syarat pendanaan dan telah dipublikasikan.
Dalam kerangka itu, pengelolaan sosial-lingkungan proyek Wae Sano diatur melalui ESMP yang merinci langkah mitigasi dampak, rencana pemantauan, dan mekanisme pengaduan. Dokumen tersebut menjelaskan bahwa kegiatan eksplorasi wajib mengikuti standar perlindungan Bank Dunia, termasuk konsultasi publik dengan warga terdampak dan ketersediaan jalur pengajuan keluhan.
Polemik dan tuntutan keterbukaan informasi
Polemik Wae Sano mencuat ketika kelompok mahasiswa dan warga menyampaikan penolakan atas rencana pengembangan panas bumi, antara lain karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan potensi gangguan terhadap pariwisata dan mata pencaharian lokal. Dalam aksinya di Labuan Bajo, demonstran meminta pemerintah dan perusahaan menghentikan proyek dan membuka dokumen perencanaan secara lebih luas.
Laporan lingkungan dan sosial yang disusun untuk proyek Wae Sano mencatat bahwa kawasan Danau Sano Nggoang memiliki karakteristik geologi khusus, termasuk danau kawah bersifat asam, serta menjadi ruang hidup bagi beberapa desa di sekitarnya. Kajian itu menilai keterlibatan masyarakat dan mekanisme informasi publik sebagai bagian penting dari pengelolaan risiko eksplorasi.
Bagi Manggarai Barat, perkembangan proyek Wae Sano menyentuh dua isu besar: potensi energi panas bumi sebagai sumber listrik rendah karbon bagi Nusa Tenggara Timur, dan kepastian perlindungan ruang hidup serta hak warga atas informasi dan konsultasi yang berarti. Keterbukaan dokumen teknis, hasil konsultasi, dan jalur pengaduan menjadi kunci agar publik dapat menilai kelanjutan proyek secara utuh.
Sumber
- Laporan Tahunan PT Geo Dipa Energi 2020
- Pos-Kupang: Mahasiswa dan Warga Tolak Pengembangan Geothermal Wae Sano, Begini Komentar PT Geo Dipa Energi
- eNBe Indonesia: PT Geo Dipa Energi Menjamin Keamanan Proyek Geothermal di Manggarai Barat
- World Bank: Environmental and Social Impact Assessment for Waesano Geothermal Project
- PT Sarana Multi Infrastruktur: Laporan Pengelolaan Dana PISP 2022
- Mongabay Indonesia: Proyek Geothermal Wae Sano: Antara Penolakan, Kepentingan Pariwisata dan Pengurangan Energi Fosil
Berita berikutnya

Setahun Kodim 1630 Manggarai Barat, Pemkab Soroti Kontribusi
Kodim 1630/Manggarai Barat memperingati HUT pertama pada 19 September 2026.
Baca juga



