Ende Raih Dua Penghargaan, Dapat Tambahan TKD Rp3,5 Miliar
Kabupaten Ende meraih penghargaan bidang akses pendidikan serta pengelolaan sampah dan lingkungan dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Maluku–Nusa Tenggara.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Ende — Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, meraih dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri pada Kamis, 17 September 2026.
Dua penghargaan itu disertai tambahan Transfer ke Daerah (TKD) atau dukungan anggaran dengan total nilai sekitar Rp3,5 miliar bagi Pemerintah Kabupaten Ende, menurut laporan RRI dan TribunFlores.Com.
Dalam malam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 di Jakarta, Kabupaten Ende meraih Juara I kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dan Juara II kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan Indonesia ASRI.
Menurut RRI, dukungan anggaran yang menyertai dua capaian tersebut terdiri atas Rp2 miliar untuk kategori akses penduduk terhadap layanan pendidikan dan Rp1,5 miliar untuk kategori pengelolaan sampah dan lingkungan Indonesia ASRI.
Laporan TribunFlores.Com menyebut tambahan anggaran itu sebagai tambahan TKD sebesar Rp3,5 miliar setelah Ende meraih dua penghargaan dalam ajang yang sama.
Empat bidang penilaian
Penilaian Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku–Nusa Tenggara mencakup empat bidang utama.
RRI menguraikan empat bidang itu, yakni akses penduduk terhadap layanan pendidikan, pengelolaan sampah dan lingkungan Indonesia ASRI, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta implementasi Program 3 Juta Rumah.
Daftar pemenang yang dimuat jaringan Tribun mengonfirmasi Kabupaten Ende sebagai salah satu kabupaten penerima penghargaan di kategori Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan dan Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Proses penilaian melibatkan kementerian dan lembaga terkait sesuai bidang yang dinilai, sebagaimana dijelaskan Kementerian Dalam Negeri dalam keterangan mengenai ajang apresiasi pemerintah daerah berprestasi.
Penghargaan tersebut dimaksudkan untuk menghargai kinerja dan inovasi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta mendorong daerah mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pemanfaatan tambahan anggaran
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, menyatakan tambahan TKD sekitar Rp3,5 miliar itu akan dimanfaatkan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat di sektor pendidikan dan kebersihan.
Menurut penjelasan Yosef yang dikutip TribunFlores.Com, anggaran tersebut akan digunakan antara lain untuk akses pelayanan pendidikan, insentif guru honorer, serta penambahan armada pengangkut sampah.
Bupati menyebut capaian dua penghargaan itu sebagai tantangan bagi pemerintah dan masyarakat Ende untuk mempertahankan prestasi di bidang pendidikan dan kebersihan lingkungan.
Ia mengajak pemangku kepentingan di daerahnya, khususnya di sektor pendidikan dan lingkungan hidup, untuk ikut menjaga hasil yang telah dicapai dan mendorong peningkatan kinerja di sektor lain seperti kesehatan, tata kelola pemerintahan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Yosef menekankan bahwa penghargaan dan dukungan anggaran tersebut perlu menjadi motivasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan yang dirasakan langsung oleh warga Ende.
Sumber
Berita berikutnya

Gerindra Manggarai Siapkan Bantuan untuk Delapan Kecamatan
DPC Gerindra Manggarai menyiapkan penyaluran beras, telur, dan mi instan bagi warga terdampak gempa di delapan kecamatan, dengan distribusi dirancang…

