Polres Sikka Selidiki Dugaan Pemerkosaan Remaja 15 Tahun Pengungsi Gempa
Polres Sikka menyelidiki dugaan pemerkosaan terhadap remaja 15 tahun berstatus pengungsi gempa di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Polres Sikka menyelidiki laporan dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun yang berstatus pengungsi gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Peristiwa diduga terjadi pada 17 dan 18 Agustus 2026 di wilayah Kecamatan Talibura, Sikka, dua hari setelah gempa Flores.
Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga menyatakan kepolisian telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana tersebut dan Satreskrim Polres Sikka sedang menangani perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Menurut keterangan yang disampaikan kepada media, laporan korban diterima melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Berdasarkan pendalaman penyidikan, dugaan persetubuhan berlangsung di dua lokasi berbeda. Kejadian pada 17 Agustus 2026 disebut terjadi di belakang SD Gembira, sedangkan peristiwa kedua pada 18 Agustus 2026 berlangsung di rumah kakak terduga pelaku yang saat itu kosong karena penghuninya mengungsi pascagempa.
Polres Sikka menyebut korban berinisial R dan berusia 15 tahun. Korban merupakan pengungsi gempa yang tinggal di wilayah Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, salah satu titik pengungsian warga. Kepolisian menegaskan peristiwa tidak terjadi di tenda atau lokasi pengungsian, melainkan di rumah warga yang ditinggalkan untuk mengungsi.
Penyelidikan dan Status Hukum Terduga Pelaku
Ipda Leonardus Tunga menjelaskan, setelah menerima laporan, penyidik Satreskrim Polres Sikka melakukan sejumlah langkah, antara lain pemeriksaan terhadap pelapor, korban, dan saksi-saksi, pengumpulan alat bukti, serta pengajuan permintaan visum et repertum ke fasilitas kesehatan. Ia menyebut perkara tersebut masih dalam proses pendalaman dengan tujuan membuat terang peristiwa yang dilaporkan dan menentukan proses hukum selanjutnya.
Dalam keterangan kepada beberapa media, Leonardus menyebut terdapat perbedaan keterangan korban mengenai identitas terduga pelaku. Pada laporan awal, terduga pelaku disebut berinisial M, namun dalam proses pemeriksaan dan pendalaman berikutnya korban menyebut terduga pelaku berinisial T. Penyidik saat ini mencocokkan keterangan korban dengan keterangan saksi dan alat bukti untuk memastikan identitas terlapor.
Terkait perbedaan identitas tersebut, Leonardus menyatakan penyidik telah menghubungi keluarga korban untuk memperbaiki laporan polisi. Mekanismenya, pelapor menarik kembali laporan awal dan membuat laporan baru dengan identitas terlapor yang diperbarui. Hingga informasi terakhir yang dimuat media, kepolisian menyebut perkara masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman, tanpa menyampaikan adanya penetapan tersangka kepada publik.
Konteks Pengungsian Gempa Flores
Kasus ini terjadi dalam konteks pengungsian pascagempa Flores yang memaksa warga di Kecamatan Talibura, termasuk Desa Nangahale, meninggalkan rumah mereka dan tinggal di titik-titik pengungsian. Sejumlah laporan media menyoroti kerentanan anak dan remaja di wilayah pengungsian terhadap kekerasan seksual, serta pentingnya penguatan perlindungan bagi pengungsi, terutama perempuan dan anak.
Aparat dan lembaga perlindungan anak di Kabupaten Sikka disebut memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berjalan. Identitas korban tidak diungkap secara lengkap dalam pemberitaan untuk melindungi hak anak dan menjaga privasi korban.
Polres Sikka menyatakan akan terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengusut dugaan pemerkosaan terhadap pengungsi remaja ini, serta menegaskan komitmen menangani perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber
Berita berikutnya

Dua Nelayan Sikka Hilang Kontak Saat Berlayar ke Pulau Karumpa
Dua nelayan asal Sikka, Ahmad Junaidi dan Jiar Junaidi Mendome, dilaporkan hilang kontak saat berlayar menuju Pulau Karumpa sejak 18 September 2026. T…
Baca juga



