Enam Turis Italia Rugi Rp79,8 Juta di Labuan Bajo
Enam wisatawan Italia melaporkan dugaan penipuan agen perjalanan Labuan Bajo Top. Polisi menyebut laporan resmi mencatat tiga korban dengan nilai kerugian sekitar Rp79,8 juta dari paket pelayaran ke Taman Nasional Komodo.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Enam wisatawan asal Italia melaporkan dugaan penipuan agen perjalanan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, setelah paket wisata liveaboard yang mereka pesan gagal terlaksana dan mereka terpaksa menyewa kapal lain agar perjalanan ke Taman Nasional Komodo tetap berjalan.
Kasus ini melibatkan pemilik agen perjalanan Labuan Bajo Top, Kristoforus Aman alias Itok Aman (32). Menurut keterangan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, laporan resmi di kepolisian mencatat tiga korban berinisial SS (48), CG (39), dan RG (57), sedangkan enam orang merupakan jumlah wisatawan Italia yang datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) saat membuat laporan.
Media Indonesia dan Floresa menulis, rombongan wisatawan Italia tersebut memesan paket pelayaran selama empat hari tiga malam ke kawasan Taman Nasional Komodo melalui Labuan Bajo Top. Nilai paket yang disepakati sekitar Rp125 juta, dengan kesepakatan sewa kapal Sabbar Cruise senilai sekitar Rp79 juta.
Menurut laporan RRI, tiga wisatawan Italia membayar paket pelayaran secara bertahap kepada Itok Aman. Transaksi yang disebut adalah pembayaran Rp25 juta pada 24 Juni 2026, Rp2,3 juta pada 3 Juli 2026, Rp7,5 juta pada 6 Juli 2026, dan Rp45 juta pada 8 Agustus 2026, sehingga total dana yang mereka setorkan mencapai sekitar Rp79,8 juta.
Pada Minggu, 9 Agustus 2026, para wisatawan tiba di Pelabuhan Marina Labuan Bajo sekitar pukul 15.00 Wita. Mereka dijadwalkan berlayar menggunakan kapal yang telah dipesan untuk mengunjungi sejumlah titik wisata di Taman Nasional Komodo.
Namun, pengelola kapal menyatakan belum menerima pelunasan pembayaran dari pihak agen perjalanan. RRI dan Floresa menulis bahwa agen baru menyetor uang muka kepada pengelola kapal dan masih ada kekurangan pembayaran dari kesepakatan sewa kapal.
Akibat tunggakan tersebut, kapal yang semestinya digunakan rombongan menolak berangkat. Media Indonesia dan Floresa memberitakan, para wisatawan Italia akhirnya menyewa kapal lain agar perjalanan tetap terlaksana, sehingga mereka harus menanggung biaya tambahan di luar dana yang sudah dibayarkan kepada agen.
Setelah kembali dari perjalanan pada 12 Agustus 2026, enam wisatawan Italia mendatangi Polres Manggarai Barat untuk menyampaikan pengaduan. Floresa menyebut pengaduan dilakukan pada hari yang sama, sedangkan RRI mencatat laporan resmi atas nama SS diterima pada Kamis, 13 Agustus 2026, sekitar pukul 02.48 Wita, dengan nomor laporan LP/B/129/VIII/2026/SPKT/Polres Manggarai Barat/Polda Nusa Tenggara Timur.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang mengatakan penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan atas dugaan penipuan tersebut. Menurut pemberitaan Media Indonesia dan RRI, polisi mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, dan melacak keberadaan terlapor.
Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan Aditya menuturkan, salah satu saksi yang diperiksa adalah pengelola kapal yang semestinya digunakan rombongan wisatawan Italia. Dalam kasus lain yang juga melibatkan Labuan Bajo Top, Lufthi menyebut pasal yang digunakan penyidik adalah Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai penipuan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Pasal ini juga disebut sebagai rujukan dalam penanganan perkara dugaan penipuan terhadap wisatawan asing.
Sumber
- RRI - Agen Travel di Labuan Bajo Kembali Dilaporkan, Tiga Turis Italia Rugi Rp79,8 Juta
- Detik Bali - Kapolres Perintahkan Tangkap Bos Travel Agent Tipu Turis Italia di Labuan Bajo
- Floresa - Pemkab Mabar Tahu Trip Bodong Berbahaya, tapi Pengawasan Berputar di Meja Kewenangan
- Media Indonesia - Wisatawan Italia Tertipu Travel Agent di Labuan Bajo, Pemilik Labuan Bajo Top Diburu Polisi
Berita berikutnya
Kasus Penganiayaan Petugas EA di Marina Labuan Bajo Naik ke Penyidikan
Satreskrim Polres Manggarai Barat meningkatkan perkara dugaan penganiayaan terhadap petugas keamanan EA di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dari penyelidi…
Baca juga


