BRI Labuan Bajo Janji Selesaikan Masalah Sertifikat dan BPKB Nasabah
BRI Cabang Labuan Bajo menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan milik nasabah secara bertanggung jawab, setelah muncul keluhan warga Nggorang yang mengaku dokumen agunan kredit mereka belum…
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — BRI Cabang Labuan Bajo menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan milik nasabah secara bertanggung jawab, setelah muncul keluhan warga terkait dokumen agunan kredit yang belum dikembalikan meski pinjaman telah dilunasi.
Pernyataan sikap itu dimuat Info Labuan Bajo dalam rubrik Keuangan dengan judul yang menyebut BRI Labuan Bajo membuka suara soal sertifikat dan BPKB nasabah. Dalam pemberitaan tersebut, manajemen cabang menegaskan akan menuntaskan persoalan dokumen nasabah secara bertahap.
Sebelumnya, media lokal GBR News memberitakan keluhan sejumlah warga Nggorang, Kecamatan Komodo, yang mengaku sertifikat tanah dan BPKB kendaraan mereka belum dikembalikan oleh BRI meskipun kredit dinyatakan lunas. Warga menyampaikan keresahan karena dokumen asli masih berada di bank, padahal sudah tidak lagi menjadi agunan.
Keluhan nasabah dan respons BRI
Menurut pemberitaan GBR News, sejumlah nasabah di Nggorang mendatangi kantor BRI Labuan Bajo untuk menanyakan status sertifikat dan BPKB yang masih tertahan. Mereka meminta kejelasan waktu pengembalian karena dokumen tersebut diperlukan untuk keperluan administrasi lain.
Setelah keluhan itu diberitakan, Info Labuan Bajo melaporkan bahwa BRI Labuan Bajo menyampaikan penjelasan mengenai posisi dokumen nasabah dan menegaskan komitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertanggung jawab. Cabang disebut akan melakukan penelusuran dan memastikan dokumen dikembalikan kepada pemilik sah.
Pemberitaan Info Labuan Bajo tidak merinci jumlah nasabah terdampak maupun nilai kredit yang berkaitan dengan sertifikat dan BPKB tersebut. Media itu juga tidak memuat penjelasan rinci mengenai hasil pemeriksaan internal bank.
Rincian kasus belum dipublikasikan
Sampai berita ini ditulis, dua laporan media lokal yang dapat diakses belum menyajikan data pasti mengenai berapa banyak nasabah yang terdampak ataupun berapa banyak sertifikat dan BPKB yang masih berada di bank. Informasi tentang apakah dokumen tersebut seluruhnya telah ditemukan dan sedang antre untuk dikembalikan, atau masih dalam proses penelusuran, belum dipaparkan.
Belum ada pula keterangan terbuka mengenai apakah persoalan ini hanya menyangkut kredit yang sudah lunas atau juga menyentuh fasilitas pinjaman yang masih berjalan. Penjelasan tentang tenggat waktu penyelesaian dan bentuk pemulihan bagi nasabah terdampak belum dimuat dalam pemberitaan.
Data yang dapat dipastikan dari kedua media lokal adalah bahwa:
- Nasabah di wilayah Nggorang, Kecamatan Komodo, menyampaikan keluhan karena sertifikat dan BPKB belum dikembalikan meski kredit lunas.
- BRI Cabang Labuan Bajo menyatakan komitmen menyelesaikan persoalan dokumen nasabah secara bertanggung jawab.
- Proses penanganan kasus disebut akan dilakukan bertahap melalui penelusuran internal.
Kebutuhan kejelasan bagi nasabah
Bagi nasabah, kejelasan mengenai status sertifikat dan BPKB penting karena dokumen tersebut menjadi dasar kepemilikan dan sering dibutuhkan untuk urusan administrasi lain. Tanpa informasi tertulis mengenai tahapan dan jadwal pengembalian, nasabah kesulitan memperkirakan langkah yang perlu diambil.
Dalam praktik perbankan, sertifikat tanah dan BPKB lazim dijadikan agunan kredit, termasuk pada produk pembiayaan kendaraan dan sebagian fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR). Setelah kredit lunas dan kewajiban terpenuhi, dokumen agunan semestinya dikembalikan kepada nasabah sesuai prosedur bank.
Sejumlah saluran resmi BRI seperti kantor cabang, unit kerja, dan layanan call center disediakan untuk pengaduan dan permintaan informasi nasabah. Nasabah yang terdampak dianjurkan mengajukan klarifikasi melalui kanal layanan yang dapat diverifikasi dan membawa bukti pembayaran cicilan, perjanjian kredit, serta bukti penyerahan dokumen agunan.
Hingga kini, laporan media lokal hanya menyebut adanya komitmen penyelesaian dari BRI Cabang Labuan Bajo tanpa memaparkan secara rinci mekanisme, jadwal, dan hasil penanganan kasus sertifikat dan BPKB nasabah.
Sumber
Berita berikutnya
Pemulihan Ekonomi Reok Masih Lambat Pascagempa 7,7 Magnitudo
Aktivitas usaha warga di Reok dan Reok Barat, Manggarai, masih terbatas setelah gempa tektonik 7,7 magnitudo mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.
Baca juga



