Inflasi Nasional 3,19 Persen, Pangan dan Implikasinya ke Labuan Bajo
Inflasi Indonesia pada Agustus 2026 tercatat 3,19 persen secara tahunan dengan inflasi bulanan 0,21 persen, terutama didorong kelompok pangan.
Oleh Pandi Muktar
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Inflasi Indonesia secara tahunan mencapai 3,19 persen pada Agustus 2026 dibandingkan Agustus 2025, dengan inflasi bulanan sebesar 0,21 persen dibandingkan Juli 2026 menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dan data Bank Indonesia.
Menurut rilis BPS yang dikutip berbagai media, inflasi 3,19 persen year on year (yoy) pada Agustus 2026 lebih tinggi daripada Agustus 2025 yang sebesar 2,31 persen. Inflasi bulanan atau month to month (mtm) tercatat 0,21 persen, seiring kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,73 pada Juli menjadi 111,97 pada Agustus 2026.
Data indikator Bank Indonesia juga menampilkan angka inflasi tahunan Agustus 2026 sebesar 3,19 persen. Perkembangan ini menandai kenaikan dari inflasi IHK Juli 2026 yang tercatat 2,88 persen yoy.
Pangan sebagai pendorong utama
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kenaikan inflasi tahunan berkaitan dengan naiknya IHK dari 108,51 pada Agustus 2025 menjadi 111,97 pada Agustus 2026. Dalam penjelasan Ateng yang dimuat sejumlah media, komponen pangan bergejolak menjadi salah satu pendorong inflasi.
BPS mencatat inflasi pada komponen harga pangan bergejolak mencapai sekitar 4 persen pada Agustus 2026, lebih tinggi daripada inflasi inti yang berada di bawah 3 persen. Inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah sekitar 3,3 persen. Angka-angka ini menunjukkan tekanan relatif lebih besar pada kelompok pangan.
Media nasional seperti Akurat.co merangkum bahwa inflasi Agustus 2026 dipicu antara lain oleh kenaikan harga bahan pangan dan emas perhiasan. Beberapa laporan juga menyebut komoditas pangan utama rumah tangga seperti beras dan daging ayam sebagai bagian dari kelompok penyumbang inflasi, sejalan dengan rilis resmi BPS.
Dampak bagi rumah tangga dan usaha makanan
Bagi rumah tangga, kenaikan harga pangan dapat mengurangi daya beli jika pendapatan tidak meningkat seiring harga. Bagi usaha makanan, perubahan harga bahan baku mendorong penyesuaian biaya operasional, porsi, maupun harga jual. Penjelasan ini sejalan dengan pandangan otoritas moneter dan analis ekonomi yang menyoroti harga pangan sebagai pekerjaan rumah bersama.
Namun, angka inflasi nasional 3,19 persen adalah gambaran agregat Indonesia secara keseluruhan. Angka ini tidak secara langsung menunjukkan berapa harga beras, ayam, cabai, atau ikan di pasar Labuan Bajo, dan tidak menjelaskan ongkos pengiriman ke Manggarai Barat dalam periode yang sama.
Di wilayah kepulauan dan tujuan wisata, harga yang dibayar konsumen dipengaruhi ketersediaan pasokan, asal komoditas, frekuensi pengiriman, serta biaya distribusi. Inflasi nasional memberi sinyal umum arah harga, tetapi tidak dapat menjadi patokan tunggal untuk menilai beban harga pangan di Labuan Bajo.
Instruksi pengendalian inflasi daerah
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi nasional awal September 2026 menyoroti daerah-daerah dengan inflasi tinggi dan meminta pemerintah daerah memperkuat pengendalian harga pangan. Dalam pernyataan yang dikutip media, Tito menyebut Maluku Utara sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi 5,28 persen pada Agustus 2026.
Di tingkat kabupaten, Kapuas tercatat memiliki inflasi tertinggi sebesar 6,2 persen, sementara Kota Ternate menjadi kota dengan inflasi tertinggi 5,75 persen. Tito meminta pemerintah daerah yang mengalami tekanan inflasi meningkatkan koordinasi dan intervensi, termasuk operasi pasar dan penguatan pasokan komoditas pangan strategis.
Tito juga mengingatkan perlunya mewaspadai penurunan produksi pangan akibat kemarau panjang dan kebakaran hutan serta lahan, karena faktor pasokan ini dapat memperkuat tekanan harga di konsumen. Peringatan tersebut relevan bagi daerah tujuan wisata dan kepulauan yang sangat bergantung pada kelancaran distribusi.
Membaca angka inflasi untuk Labuan Bajo
Dengan inflasi nasional Agustus 2026 sebesar 3,19 persen, konsumen dan pelaku usaha di Labuan Bajo perlu memaknai angka tersebut sebagai sinyal umum, bukan sebagai cerminan langsung harga eceran di pasar lokal. Pemerintah daerah dan pelaku pasar perlu merujuk data inflasi dan pemantauan harga di tingkat provinsi serta kabupaten sebelum menyimpulkan komoditas mana yang memerlukan intervensi.
BPS merilis data inflasi hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tetapi publikasi yang tersedia secara nasional lebih banyak menyoroti daerah dengan inflasi tertinggi seperti Maluku Utara, Kapuas, dan Ternate. Untuk menilai apakah kenaikan nasional telah diteruskan ke harga pangan di Labuan Bajo, diperlukan akses ke data inflasi dan survei harga Kabupaten Manggarai Barat dari BPS atau pemerintah daerah.
Sumber
- Okezone Economy - "BPS Catat Kenaikan Inflasi Tahunan Capai 3,19 Persen, Ini Biang Keroknya"
- Akurat.co - "Dipicu Pangan dan Emas, Inflasi Agustus 2026 Tembus 3,19 Persen Secara Tahunan"
- Trading Economics - "Tingkat Inflasi Indonesia"
- Bank Indonesia - "Tinjauan Kebijakan Moneter Agustus 2026"
- Warta Kota - "Mendagri Tito Soroti Inflasi Kota Ternate 5,75 Persen, Tertinggi di Tingkat Kota"
- Kontan - "Inflasi Agustus Naik Jadi 3,19%, Pjs Gubernur BI Destry: Harga Pangan Jadi PR Bersama"
Berita berikutnya

Nanas Kampung Ndole Mulai Pasok Pasar Labuan Bajo
Nanas dari Kampung Ndole, Desa Golo Damu di Kecamatan Mbeliling, mulai memasok pasar Labuan Bajo melalui pedagang pengumpul.
Baca juga




