Tiga Batas Jurnalisme Pascagempa Flores Menurut Walburgus Abulat
Dua tulisan opini di Flores Pos awal September 2026 mengajak media menilai ulang cara meliput gempa tektonik Flores.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Dua tulisan di harian Flores Pos edisi awal September 2026 mengulas peliputan gempa tektonik Flores dari sudut pandang jurnalisme terlibat, dengan menempatkan solidaritas kemanusiaan, keterlibatan wartawan, dan fungsi pers dalam demokrasi sebagai pokok bahasan.
Tulisan pertama karya Walburgus Abulat terbit pada Selasa, 1 September 2026. Dalam tulisan itu, Abulat menyoroti cara media memberitakan rangkaian gempa berkekuatan M7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 dan susulannya sepanjang akhir Agustus hingga awal September.
Abulat menjelaskan bahwa perhatian media nasional terhadap gempa Flores tidak lepas dari kemajuan teknologi komunikasi dan pembaruan informasi dari lembaga berwenang, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut dia, akses terhadap rilis resmi dan kanal digital memudahkan redaksi mengikuti perkembangan situasi meski tidak selalu hadir di lokasi.
Kesaksian bukan komoditas air mata
Pada Selasa, 8 September 2026, Flores Pos memuat tulisan Paskalis Semaun, SVD, yang membaca kembali gagasan Abulat tentang jurnalisme terlibat. Semaun menekankan bahwa pendekatan ini menempatkan warga terdampak bencana sebagai manusia yang memiliki suara dan pengalaman, bukan semata objek liputan maupun penerima informasi pasif.
Dalam kerangka tersebut, kesaksian korban dipandang sebagai bagian dari upaya memahami dampak bencana secara utuh. Cerita personal membantu publik melihat konsekuensi sosial dan psikologis gempa, tetapi nilai jurnalistiknya tidak diukur dari seberapa kuat kesedihan yang ditampilkan di layar atau halaman.
Menurut Semaun, jurnalisme terlibat menuntut wartawan memastikan kesaksian disampaikan dengan persetujuan narasumber, konteks yang memadai, dan penghormatan terhadap martabat korban. Ia mengaitkan pendekatan ini dengan kebutuhan membangun hubungan yang lebih dialogis antara media dan komunitas terdampak, di mana warga ikut menentukan persoalan yang layak diberitakan.
Semaun juga merujuk pemikiran Andrea Wenzel dan Jacob L. Nelson tentang model hubungan media dan publik yang berorientasi kepercayaan. Ia menyebut kajian Thomas R. Schmidt, Jacob L. Nelson, dan Regina G. Lawrence yang memandang keterlibatan publik sebagai salah satu cara memperkuat kedekatan media dengan komunitas.
Dari kecepatan menuju tanggung jawab publik
Kedua penulis Flores Pos menempatkan kecepatan informasi resmi sebagai salah satu ciri peliputan gempa Flores. Dalam situasi bencana, data dari BMKG dan BNPB mengenai lokasi episenter, magnitudo, kedalaman, dampak, dan perkembangan gempa susulan menjadi rujukan penting bagi ruang redaksi.
Siaran resmi BMKG mencatat gempa utama berkekuatan M7,7 mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 dan diikuti ribuan gempa susulan sepanjang akhir Agustus hingga pertengahan September. BNPB melaporkan korban jiwa, kerusakan fisik, dan jumlah pengungsi dalam beberapa pembaruan, termasuk keterangan mengenai tren penurunan aktivitas gempa dan langkah penanganan darurat.
Dalam kerangka jurnalisme terlibat, data resmi tersebut dipandang sebagai dasar untuk kerja lanjutan media. Abulat menghubungkan gagasan jurnalisme terlibat dengan peran pers sebagai pilar kontrol dalam sistem demokrasi. Fungsi media tidak berhenti setelah berita darurat terbit, melainkan berlanjut pada pengawasan terhadap penyaluran bantuan, pemulihan layanan dasar, dan pelaksanaan kebijakan kebencanaan.
Tulisan Abulat dan Semaun tidak memuat rincian angka resmi mengenai korban maupun kerusakan, tetapi memberikan prinsip umum bagi redaksi. Informasi dari lembaga berwenang perlu dijelaskan asal-usulnya, dibedakan dari kesaksian warga, dan diuji silang sebelum disiarkan. Liputan pascabencana juga dituntut untuk mengikuti perkembangan pemulihan, bukan hanya menyoroti momen dramatis di awal.
Dalam konteks Flores dan Manggarai Barat, media lokal memiliki posisi penting dalam kerja pengawasan tersebut karena kedekatan dengan komunitas memudahkan menemukan persoalan yang luput dari agenda pemberitaan nasional. Kedekatan itu tetap perlu disertai independensi, pemeriksaan silang, serta kesediaan memberi ruang kepada pihak yang dikritik untuk menjawab.
Tiga batas praktis bagi redaksi
Dari gagasan yang dibahas Abulat dan Semaun, batas praktis jurnalisme pascabencana dapat diringkas sebagai berikut:
- Dengarkan: tempatkan warga terdampak sebagai sumber pengetahuan dan subjek utama liputan, bukan sekadar latar emosional.
- Verifikasi: uji rilis lembaga resmi, kesaksian, dan materi digital sebelum disiarkan, serta jelaskan kepada pembaca perbedaan antara data terkonfirmasi dan cerita personal.
- Kawal: teruskan liputan dari fase darurat ke pemulihan, dengan menyoroti kebijakan, distribusi bantuan, dan pemenuhan hak warga sebagai bagian dari fungsi pengawasan publik.
Dengan kerangka ini, jurnalisme pascagempa di Flores diharapkan tidak berhenti pada pengumpulan air mata, melainkan ikut membangun solidaritas, kejelasan informasi, dan akuntabilitas kebijakan bagi komunitas yang terdampak.
Sumber
Berita berikutnya
KM Tidar dan Ujian Layanan Kapal Penumpang Flores
Jadwal dan tarif KM Tidar pada rute panjang Kijang–Kupang dan lintasan pendek Larantuka–Lewoleba menunjukkan kapal penumpang sebagai tulang punggung m…
Baca juga



