Unika Santu Paulus Ruteng Mulai Tahun Ajaran Baru dengan Kuliah Daring
Perkuliahan tahun ajaran baru di Unika Santu Paulus Ruteng dimulai 14 September 2026 secara daring karena gedung kampus di Ruteng rusak akibat gempa 15 Agustus.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Ribuan mahasiswa Universitas Katolik Indonesia (Unika) Santu Paulus Ruteng di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, memulai tahun ajaran baru dengan perkuliahan daring akibat kerusakan gedung kampus setelah gempa bumi yang terjadi pada 15 Agustus 2026.
Menurut laporan detikBali yang mengutip Humas Unika Santu Paulus Ruteng, Selvianus Hadun, perkuliahan tahun ajaran baru dimulai pada Senin, 14 September 2026, dan untuk sementara dilaksanakan secara online dengan mempertimbangkan kondisi bangunan kampus yang belum aman digunakan.
Gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan di Ruteng, termasuk gedung kampus Unika Santu Paulus Ruteng. Dinding tembok di beberapa gedung bertingkat dilaporkan roboh sehingga aktivitas belajar mengajar tidak dapat berlangsung secara tatap muka.
Penilaian kerusakan gedung kampus
Selvianus Hadun menjelaskan bahwa bangunan yang rusak belum diperbaiki karena masih dalam proses penilaian kerusakan oleh tim teknisi kampus. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai tahap assessment, sehingga belum ada kepastian waktu dimulainya kembali perkuliahan tatap muka.
Hasil pemeriksaan awal tim teknisi kampus yang disampaikan Selvianus kepada detikBali mencatat terdapat 60 titik kerusakan di lingkungan kampus Unika Santu Paulus Ruteng. Dari jumlah tersebut, 30 titik dikategorikan sebagai kerusakan berat.
Sejumlah laporan media lain, seperti Kalteng Daily dan Liputan6, juga mencatat bahwa bangunan kampus Unika Santu Paulus Ruteng mengalami kerusakan struktural akibat gempa, termasuk dinding yang ambruk, sehingga aktivitas belajar mengajar di lokasi tersebut terganggu.
Perkuliahan daring dan dampak gempa
DetikBali menyebut perkuliahan tahun ajaran baru digelar secara daring bagi ribuan mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng. Laporan tersebut tidak merinci jumlah pasti mahasiswa yang mengikuti kuliah online maupun platform pembelajaran yang digunakan, tetapi menegaskan bahwa kebijakan kuliah daring diambil untuk menjamin keselamatan sivitas akademika selama proses penilaian dan pemulihan gedung kampus.
Dalam kunjungan kerja Komisi X DPR dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ke Unika Santu Paulus Ruteng pada awal September 2026, pemerintah pusat menegaskan komitmen untuk menjamin keberlanjutan pendidikan pascagempa di NTT. Dalam kesempatan itu disampaikan data bahwa 1.626 mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng terdampak bencana, dengan puluhan titik kerusakan pada bangunan dan fasilitas perguruan tinggi.
Menurut laporan tersebut, Unika Santu Paulus Ruteng melaksanakan perkuliahan secara daring, termasuk kegiatan orientasi mahasiswa baru, serta menyiapkan sejumlah langkah pendukung seperti penundaan pembayaran biaya kuliah dan keringanan biaya pendidikan bagi mahasiswa terdampak.
Konteks kerusakan dan pemulihan
Media lokal dan nasional mencatat bahwa gempa yang mengguncang Flores dan wilayah lain di NTT pada 15 Agustus 2026 menimbulkan kerusakan meluas pada infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan fasilitas publik. Di Ruteng, selain kampus Unika Santu Paulus Ruteng, bandara Frans Sales Lega dan beberapa gedung pemerintahan juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Di lingkungan kampus, kerusakan dinding dan struktur gedung membuat aktivitas belajar mengajar harus disesuaikan. Kampus dan pemerintah masih melakukan pendataan dan verifikasi kerusakan, sementara proses pemulihan sarana pendidikan di Unika Santu Paulus Ruteng dan wilayah terdampak lainnya berjalan bertahap.
Hingga pertengahan September 2026, sumber resmi dan laporan media yang tersedia belum menyebutkan jadwal pasti penyelesaian penilaian kerusakan maupun target dimulainya kembali perkuliahan tatap muka di kampus Unika Santu Paulus Ruteng.
Sumber
Berita berikutnya
Sikka Tetapkan Transisi Darurat ke Pemulihan Selama 90 Hari Pascagempa
Pemkab Sikka menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan selama 90 hari, mulai 12 September hingga 10 Desember 2026. Sebanyak 3.370 jiwa masih men…
Baca juga


