Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Tarif Masuk Taman Nasional Komodo Mulai Rp5.000 pada 2022

Tarif masuk Taman Nasional Komodo pada 2022 dimulai dari Rp5.000 untuk wisatawan nusantara hari biasa dan dibedakan menurut kewarganegaraan serta hari kunjungan.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 5 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Pulau Padar adalah pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo, setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca.
Foto arsip: Pulau Padar adalah pulau ketiga terbesar di kawasan Taman Nasional Komodo, setelah Pulau Komodo dan Pulau Rinca. · Foto: Dewicilay / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Tarif masuk Taman Nasional Komodo yang berlaku pada 2022 dimulai dari Rp5.000 per orang untuk wisatawan nusantara pada hari biasa, di luar biaya aktivitas wisata alam yang dikenakan terpisah menurut ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak dan penjelasan Balai Taman Nasional Komodo.

Menurut penjelasan Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Komodo Dwi Putro Sugiarto, tarif masuk dibedakan berdasarkan kewarganegaraan pengunjung dan waktu kunjungan, dengan kategori hari biasa dan hari libur. Penjelasan serupa merujuk pada dasar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP di Kementerian Kehutanan.

Untuk wisatawan nusantara, karcis masuk ditetapkan Rp5.000 per orang pada hari biasa dan Rp7.500 per orang pada hari libur. Wisatawan mancanegara dikenai Rp150.000 per orang pada hari biasa dan Rp225.000 per orang pada hari libur.

Menurut Dwi, tarif tersebut berlaku untuk satu hari masuk ke kawasan Taman Nasional Komodo. Peraturan pemerintah yang menjadi rujukan menyebut pembedaan antara hari Senin–Sabtu dan Minggu atau hari libur nasional.

Tarif pelajar dan mahasiswa

Rombongan pelajar atau mahasiswa memperoleh tarif khusus dengan ketentuan jumlah minimal peserta 10 orang. Pada hari biasa, tarifnya Rp3.000 per pelajar atau mahasiswa warga negara Indonesia dan Rp100.000 per pelajar atau mahasiswa warga negara asing.

Pada hari libur, tarif rombongan pelajar atau mahasiswa menjadi Rp4.500 per pelajar atau mahasiswa WNI dan Rp150.000 per pelajar atau mahasiswa WNA. Ketentuan teknis seperti cara pemesanan rombongan dan dokumen pembuktian status pelajar diatur oleh pengelola berdasarkan kebijakan internal, namun tidak dirinci dalam pemberitaan.

Ringkasannya, tarif masuk yang berlaku pada 2022 adalah:

  • Wisatawan nusantara, hari biasa: Rp5.000 per orang.
  • Wisatawan nusantara, hari libur: Rp7.500 per orang.
  • Wisatawan mancanegara, hari biasa: Rp150.000 per orang.
  • Wisatawan mancanegara, hari libur: Rp225.000 per orang.
  • Pelajar atau mahasiswa WNI dalam rombongan: Rp3.000 pada hari biasa dan Rp4.500 pada hari libur.
  • Pelajar atau mahasiswa WNA dalam rombongan: Rp100.000 pada hari biasa dan Rp150.000 pada hari libur.

Angka-angka tersebut merujuk pada periode sebelum penyesuaian tarif PNBP tahun 2024 yang menaikkan tiket masuk wisatawan nusantara menjadi Rp50.000 pada hari biasa dan Rp75.000 pada hari libur, serta menyederhanakan tiket wisatawan mancanegara menjadi Rp250.000 per orang per kunjungan. Calon pengunjung perlu memastikan kembali tarif terkini, mekanisme pembelian, dan ketentuan kunjungan kepada balai pengelola atau kanal resmi.

Biaya aktivitas wisata alam

Selain tiket masuk, pengunjung dikenai biaya jasa wisata alam sesuai aktivitas yang dilakukan di kawasan Taman Nasional Komodo, berdasarkan ketentuan PNBP. Daftar tarif yang digunakan berbagai panduan wisata merujuk pada struktur PNBP lama.

Untuk aktivitas berkemah dan trekking atau hiking-climbing, tarif yang umum dirujuk adalah Rp5.000 per orang per kegiatan. Pengamatan kehidupan liar dikenai Rp10.000 per orang, sedangkan snorkeling Rp15.000 per orang dan scuba diving Rp25.000 per orang per kegiatan.

Aktivitas perairan lain yang tercantum meliputi kano atau bersampan Rp25.000 per orang, selancar Rp25.000 per orang, arung jeram Rp15.000 per orang, serta memancing Rp25.000 per orang per kegiatan. Canopy trail dilaporkan sebesar Rp25.000 per orang.

Untuk kegiatan yang lebih khusus, outbound training tercatat Rp150.000 per orang dan jasa pemandu atau ranger Rp120.000 untuk maksimum lima orang dalam satu kelompok. Dalam skema baru PNBP 2024, beberapa komponen aktivitas seperti trekking, pengamatan kehidupan liar, dan snorkeling dimasukkan ke dalam tiket masuk, sementara aktivitas lain seperti menyelam dan memancing tetap dikenai tiket terpisah.

Destinasi dalam kawasan

Kawasan Taman Nasional Komodo mencakup sejumlah pulau dan lokasi wisata, antara lain Pulau Komodo, Pulau Rinca, Pulau Padar, serta titik-titik seperti Pink Beach dan Manta Point yang dikenal sebagai lokasi wisata alam. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur sempat menetapkan skema kontribusi konservasi Rp3,75 juta per orang per tahun untuk kunjungan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar serta perairan sekitarnya mulai 1 Agustus 2022, yang menimbulkan perdebatan di tingkat pusat.

Besaran akhir biaya yang dibayar pengunjung bergantung pada kombinasi tiket masuk, tiket aktivitas wisata alam, serta kebijakan kontribusi konservasi yang berlaku pada saat kunjungan. Perubahan regulasi PNBP dan kebijakan daerah sejak 2024 membuat struktur tarif berbeda dari ketentuan 2014 yang menjadi rujukan angka-angka dalam artikel ini.

Konteks regulasi

Struktur tarif 2022 bersandar pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kementerian Kehutanan, yang mengatur karcis masuk kawasan konservasi dan jasa wisata alam. Pada 2024, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 yang menyesuaikan besaran tiket masuk dan menyederhanakan sebagian komponen aktivitas, khususnya bagi wisatawan mancanegara.

Oleh karena itu, informasi tarif masuk dan biaya aktivitas wisata alam yang digunakan sebagai rujukan historis perlu dibaca sebagai gambaran periode sebelum penerapan PP 36/2024. Pengunjung yang merencanakan perjalanan pada 2026 disarankan mengikuti pengumuman resmi terbaru dari Balai Taman Nasional Komodo dan kementerian terkait untuk memperoleh kepastian tarif dan tata cara kunjungan.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.