Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

SDN Kaburea Masih Belajar di Tenda Setelah Gempa Flores M 7,7

SDN Kaburea di Desa Tenda Kinde, Nagekeo, tetap menggelar pembelajaran di tenda mandiri sekitar satu bulan setelah gempa Flores magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026, ketika bangunan sekolah belum dapat digunakan secara normal.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Mbay — SD Negeri Kaburea di Desa Tenda Kinde, Kecamatan Wolo Wae, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar di bawah tenda setelah bangunan sekolah terdampak gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.

Praktik belajar di tenda mandiri itu diberitakan FloresPos.net pada Senin, 14 September 2026, sekitar satu bulan setelah gempa. Menurut laporan tersebut, ruang kelas di bangunan sekolah belum dapat digunakan secara normal sehingga tenda dipakai sebagai tempat belajar sementara.

FloresPos.net mengutip penjelasan Suprianto, orang tua murid dari Dusun Kaburea, Desa Tenda Kinde, yang menyampaikan informasi melalui pesan WhatsApp. Menurut Suprianto, kegiatan belajar mengajar di SDN Kaburea tetap berlangsung meski sarana belajar terbatas dan sekolah terdampak gempa.

Belajar di tenda setelah gempa Flores

Di dalam tenda, siswa duduk di atas alas terpal dan menggunakan peralatan belajar seadanya. Ruang yang tersedia lebih sempit dibandingkan ruang kelas permanen di bangunan sekolah.

Dalam kondisi tersebut, guru tetap menjalankan tugas mengajar dan mendampingi siswa. Menurut laporan FloresPos.net, siswa tetap mengikuti pelajaran dan menyimak penjelasan guru meski suasana belajar berbeda dengan sebelum gempa.

Laporan FloresPos.net belum merinci tingkat kerusakan tiap bangunan sekolah maupun hasil pemeriksaan kelayakan ruang kelas. Belum dijelaskan pula kapasitas tenda, pembagian kelas di lokasi sementara, serta ketersediaan sarana sanitasi bagi siswa dan guru.

Secara lebih luas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat ratusan satuan pendidikan di Pulau Flores terdampak gempa bumi bermagnitudo 7,7 di Laut Flores pada 15 Agustus 2026. Dalam siaran pers pada 16 Agustus 2026, Kemendikdasmen menyebut 253 satuan pendidikan terdampak di tujuh kabupaten, termasuk Nagekeo.

Data Kemendikdasmen dan laporan media lain menunjukkan jumlah sekolah terdampak terus bertambah seiring verifikasi lapangan. Hingga 10 September 2026, sebuah laporan yang mengutip pejabat Kemendikdasmen menyebut ribuan satuan pendidikan di Flores terdampak gempa, dengan ratusan sekolah mengalami kerusakan berat dan banyak ruang kelas tidak dapat digunakan.

Moda belajar darurat di Flores

Kebijakan pendidikan pasca-gempa di Flores mengarah pada pembelajaran dalam moda darurat di sejumlah daerah. Menurut laporan media yang merujuk data Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana, puluhan ribu murid terdampak gempa harus belajar dari rumah, pos pengungsian, atau ruang kelas darurat.

Dalam laporan lain, pejabat Kemendikdasmen menjelaskan bahwa sekolah dengan kerusakan berat atau masuk kategori kuning dan merah tidak diperbolehkan memakai ruang kelas sampai dinyatakan aman. Pembelajaran dialihkan ke tenda, ruang terbuka, atau ruang darurat, sementara sekolah dengan kerusakan ringan dapat kembali digunakan setelah bagian berbahaya diperbaiki.

Dalam konteks tersebut, praktik belajar di tenda mandiri di SDN Kaburea mencerminkan pola pemanfaatan ruang sementara agar pembelajaran tetap berjalan ketika bangunan sekolah belum layak pakai. Kebijakan penataan ruang kelas darurat dan pemeriksaan bangunan mengacu pada koordinasi antara Kemendikdasmen, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

Kebutuhan pemulihan pendidikan

Kemendikdasmen dalam siaran pers menyatakan telah mengirim tenda darurat dan paket bantuan sekolah ke kabupaten terdampak gempa di Pulau Flores. Bantuan tersebut mencakup tenda kelas darurat, perlengkapan belajar, dan dukungan bagi guru serta peserta didik.

Data kerusakan yang dihimpun Kemendikdasmen dan Seknas SPAB menjadi dasar penentuan prioritas rehabilitasi ruang kelas dan pemulihan pembelajaran. Di tingkat lokal, pemerintah kabupaten dan dinas pendidikan berperan menilai keamanan bangunan, menetapkan moda belajar, dan mengatur pemindahan kembali siswa ke ruang kelas permanen setelah sekolah dinyatakan aman.

Bagi sekolah seperti SDN Kaburea yang masih mengandalkan tenda sebagai ruang kelas, keterangan resmi tentang kelayakan bangunan, rencana perbaikan, dan dukungan sarana belajar menjadi bagian penting dari proses pemulihan. Sampai proses tersebut tuntas, guru dan siswa tetap menjalankan kegiatan belajar di lokasi sementara dengan fasilitas terbatas.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.