Rutan Ruteng Rusak Berat Akibat Gempa, Layanan Pemasyarakatan Jalan Terus
Gempa magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 merusak berat sejumlah bagian Rutan Kelas IIB Ruteng di Manggarai, NTT.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan berat pada sejumlah bagian Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Menurut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, pemenuhan hak dan pelayanan dasar bagi warga binaan tetap dijalankan meski sarana dan prasarana rutan terdampak bencana.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi meninjau langsung kondisi Rutan Ruteng bersama jajaran Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT pada awal September 2026. Kunjungan itu dilakukan setelah penyaluran bantuan sosial untuk masyarakat terdampak gempa di Flores, guna memastikan kegiatan pemasyarakatan tetap berjalan dan keselamatan petugas serta warga binaan menjadi prioritas.
Gempa menyebabkan kerusakan pada tembok keliling yang retak dan roboh di sejumlah titik serta keretakan pada sebagian besar kamar hunian warga binaan. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan kondisi bangunan perlu mendapat perhatian dan penanganan lebih lanjut.
Asesmen Kerusakan dan Rencana Perbaikan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menurunkan tim untuk melakukan penilaian tingkat kerusakan bangunan Rutan Ruteng. Hasil penilaian awal menunjukkan sejumlah bagian bangunan mengalami kerusakan berat sehingga memerlukan pembangunan kembali.
Menurut pemberitaan IDN Times dan RRI, hasil asesmen akan ditindaklanjuti melalui penyusunan kebutuhan penanganan, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk pemulihan bangunan. Direktorat Sarana, Prasarana, dan Pelayanan Pemasyarakatan diminta menindaklanjuti kebutuhan sarana dan prasarana agar proses perbaikan dapat segera dilaksanakan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan NTT Decky Nurmansyah menyatakan jajarannya terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat penanganan Rutan Ruteng. Koordinasi itu diarahkan untuk memastikan penanganan kerusakan berjalan terencana dan kegiatan pemasyarakatan tetap dapat berlangsung.
Relokasi Warga Binaan dan Layanan Tetap Berjalan
Kerusakan fisik pada bangunan mendorong pemindahan sementara warga binaan ke unit pemasyarakatan lain. Detikcom dan media lokal Flores mencatat sebanyak 132 narapidana dari Rutan Kelas IIB Ruteng direlokasi ke Rutan Kelas IIB Bajawa di Kabupaten Ngada dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ende di Kabupaten Ende.
Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng Saiful Buchori menjelaskan pemindahan dilakukan untuk menjamin keamanan warga binaan setelah bangunan rutan terdampak gempa. Pemindahan diikuti proses penerimaan dan administrasi sesuai prosedur di rutan dan lapas tujuan.
Dalam berbagai pernyataan, Ditjen Pemasyarakatan menegaskan pelayanan kepada warga binaan tetap diberikan sesuai standar pelayanan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hak-hak warga binaan, termasuk pemberian remisi bagi yang memenuhi persyaratan, dijanjikan tetap berjalan meskipun fasilitas sedang dalam tahap penilaian kerusakan dan pemulihan.
Mashudi menyebut warga binaan yang dipindahkan akan tetap mendapatkan pelayanan dasar dan pembinaan di lokasi penampungan hingga Rutan Ruteng kembali aman untuk ditempati. Program pembinaan, seperti kegiatan bercocok tanam dan usaha mikro, kecil, dan menengah bagi warga binaan, juga diupayakan tetap berjalan dalam masa pemulihan pascabencana.
Sementara itu, catatan Ditjen Pemasyarakatan yang dikutip sejumlah media menyebut seluruh warga binaan dan petugas di unit pemasyarakatan terdampak gempa berada dalam kondisi sehat dan aman. Tidak dilaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Ruteng maupun unit lain yang menerima relokasi warga binaan.
Sumber
Berita berikutnya
Gempa Rusak Kampus, Kuliah Unika Santu Paulus Ruteng Beralih Daring
Unika Santu Paulus Ruteng mengalihkan perkuliahan ke sistem daring setelah gempa 15 Agustus 2026 merusak puluhan bangunan kampus dan rumah dosen. Peme…
Baca juga



