Polres Manggarai Barat Mulai Selidiki Tragedi KM Putri Sakinah
Polres Manggarai Barat memulai penyidikan kecelakaan kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Pulau Padar pada 26 Desember 2025.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Polres Manggarai Barat resmi memulai penyidikan kecelakaan laut kapal wisata KM Putri Sakinah yang tenggelam di perairan Selat Pulau Padar, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat malam, 26 Desember 2025.
Penyidikan dilakukan oleh Unit Idik II Satreskrim bersama Unit Gakkum Satpolairud sebagai tindak lanjut peristiwa tenggelamnya kapal layar motor yang mengangkut wisatawan mancanegara dan awak kapal di kawasan wisata Labuan Bajo.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Henry Novika Chandra mengatakan penyidikan resmi dimulai setelah Polres Manggarai Barat menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat pada Rabu, 31 Desember 2025.
“Penyerahan SPDP ini menandai dimulainya tahapan penyidikan secara resmi,” ujar Henry di Kupang, seperti diberitakan sejumlah media lokal.
Menurut laporan kepolisian dan pemberitaan media, KM Putri Sakinah adalah kapal wisata jenis kapal layar motor atau semi pinisi yang tenggelam di perairan Selat Pulau Padar saat berlayar membawa wisatawan asing dan awak kapal.
Korban dan kronologi awal
Data awal dari Kementerian Perhubungan dan tim SAR gabungan menyebutkan kapal mengangkut 11 orang yang terdiri atas enam wisatawan asal Spanyol, satu pemandu wisata, dan empat awak kapal termasuk nakhoda.
Dari operasi pencarian dan pertolongan yang berlangsung selama 15 hari, tujuh orang berhasil diselamatkan. Tiga korban ditemukan meninggal dunia, sedangkan satu korban lainnya dinyatakan hilang.
Kecelakaan laut tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat sekitar pukul 20.45–21.00 WITA. Dalam perjalanan menuju Pulau Padar, kapal diduga mengalami gangguan mesin dan kemudian dihantam gelombang tinggi hingga terbalik dan tenggelam.
Kementerian Perhubungan dalam pernyataan resminya menyebut anomali kondisi gelombang laut yang meningkat lebih dari dua meter sebagai faktor pemicu kapal terbalik dan tenggelam. Cuaca buruk dan gelombang tinggi di sekitar Selat Pulau Padar disebut berperan penting dalam kejadian tersebut.
Ruang lingkup penyidikan
Polres Manggarai Barat menyatakan proses hukum diarahkan untuk mengungkap fakta secara objektif dan menentukan ada atau tidaknya unsur kelalaian maupun tindak pidana dalam kecelakaan KM Putri Sakinah.
Penyidik memeriksa keterangan saksi, awak kapal, pemandu wisata, dan pihak operator kapal. Pemeriksaan juga menyasar kelayakan kapal, dokumen pelayaran, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan pelayaran yang berlaku di kawasan Labuan Bajo dan sekitarnya.
Selain pihak operator, aparat kepolisian juga memeriksa pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait perizinan dan pengawasan keselamatan pelayaran kapal wisata yang beroperasi di perairan Manggarai Barat.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Nusa Tenggara Timur menilai tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah bukan sekadar kecelakaan laut, melainkan cerminan lemahnya pengawasan dan pengabaian aspek keselamatan pelayaran di daerah wisata.
Perkembangan setelah penyidikan dimulai
Setelah tahap penyidikan berjalan, kepolisian daerah menetapkan nakhoda dan seorang anak buah kapal bagian mesin sebagai tersangka dalam perkara kecelakaan kapal wisata KLM Putri Sakinah.
Keduanya diduga berperan dalam terjadinya kecelakaan dan selanjutnya diserahkan beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk proses penuntutan.
Operasi pencarian resmi dihentikan pada 9 Januari 2026 setelah bangkai kapal ditemukan dan tidak ada lagi tanda-tanda keberadaan korban yang hilang. Satu jenazah korban anak berusia 10 tahun masih belum ditemukan hingga operasi pencarian ditutup.
Tragedi KM Putri Sakinah menambah daftar kecelakaan kapal wisata di kawasan Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo. Sejumlah pihak mendorong evaluasi menyeluruh terhadap standar keselamatan, pengawasan, serta penegakan hukum bagi operator kapal wisata di wilayah tersebut.
Sumber
Berita berikutnya
Polres Mabar Rutin Patroli Wisata di Titik Strategis Labuan Bajo
Polres Manggarai Barat menyatakan melaksanakan patroli wisata secara rutin di berbagai titik strategis Labuan Bajo, termasuk dermaga, pusat kota, hote…
Baca juga




