Pemprov dan Pemkab Mabar Siapkan Penertiban Kapal Wisata Labuan Bajo
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada awal Juli 2022 menyatakan akan menertibkan kapal wisata di perairan Pulau Komodo.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan akan menertibkan kapal wisata yang beroperasi di perairan Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Rencana penertiban ini diumumkan pada awal Juli 2022 setelah dilakukan koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dengan sejumlah pihak terkait.
Pernyataan penertiban kapal wisata tanpa izin dan yang tidak memenuhi standar keselamatan di Labuan Bajo disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Pius Baut, pada Kamis, 7 Juli 2022. Menurut Pius, kapal wisata yang tidak memiliki izin operasi di Labuan Bajo akan dilarang mengangkut wisatawan ke kawasan Taman Nasional Komodo.
Pius menjelaskan pemerintah provinsi dan kabupaten telah melakukan koordinasi untuk penertiban kapal wisata di wilayah perairan Pulau Komodo. Penertiban ditujukan kepada kapal-kapal yang beroperasi secara ilegal dan tidak memenuhi persyaratan sebagai kapal wisata, termasuk kelaikan berlayar dan pemenuhan standar keamanan serta keselamatan penumpang.
Ia menegaskan kapal wisata yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak diizinkan mengangkut wisatawan di Labuan Bajo. Pemerintah daerah mendorong pelaku usaha memastikan kapal yang digunakan wisatawan laik berlayar dan memenuhi ketentuan keselamatan sebelum dioperasikan.
Pius juga menyatakan kapal wisata yang beroperasi di Kabupaten Manggarai Barat wajib berlabuh di Labuan Bajo. Ketentuan ini dikemukakan sebagai bagian dari pengaturan pergerakan kapal wisata yang membawa penumpang menuju kawasan Taman Nasional Komodo.
Koordinasi dan dasar kebijakan
Penertiban kapal wisata di Labuan Bajo dikaitkan pemerintah daerah dengan upaya menjaga keselamatan wisatawan dan menertibkan praktik usaha yang tidak sesuai aturan. Pemerintah provinsi sebelumnya telah menyampaikan perlunya penertiban pelaku usaha dan agen perjalanan yang bekerja tanpa izin resmi dan berpotensi merugikan wisatawan.
Dalam pernyataannya, Pius menyebut koordinasi dilakukan dengan berbagai pihak terkait untuk penertiban kapal wisata, termasuk pemerintah provinsi dan instansi teknis di Manggarai Barat. Rencana penertiban mencakup pemeriksaan izin operasi dan pemenuhan standar sebagai kapal wisata, namun rincian jadwal, bentuk pemeriksaan, dan mekanisme penindakan belum disampaikan secara terperinci.
Pada periode yang sama, pemerintah provinsi juga menyoroti banyaknya kapal phinisi di Labuan Bajo yang beroperasi tanpa membayar pajak dan retribusi karena belum tersedia dasar hukum pemungutan. Kondisi ini menjadi salah satu latar belakang perlunya penataan dan penertiban usaha wisata berbasis kapal di Labuan Bajo.
Keselamatan wisatawan dan insiden kapal
Isu penertiban kapal wisata di Labuan Bajo mengemuka di tengah perhatian terhadap keselamatan wisatawan setelah terjadi sejumlah insiden kapal di perairan Taman Nasional Komodo pada 2022. Pada akhir Juni 2022, sebuah kapal wisata tenggelam di perairan Pulau Kambing dalam wilayah Taman Nasional Komodo dan menewaskan dua wisatawan.
Selain insiden tersebut, media lokal mencatat terdapat kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo pada Juli 2022 yang mengungkap lemahnya pengawasan kelaikan kapal wisata. Rangkaian kejadian ini memperkuat dorongan agar pemerintah dan pemangku kepentingan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap izin operasi, kelaikan berlayar, dan standar keselamatan kapal wisata yang melayani perjalanan ke Pulau Komodo dan sekitarnya.
Dalam berbagai pernyataan, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan pariwisata menempatkan keselamatan wisatawan sebagai alasan utama penertiban kapal wisata dan pelaku usaha di Labuan Bajo. Penertiban diharapkan mencegah penggunaan kapal yang tidak laik laut, memperjelas tanggung jawab pelaku usaha terhadap keselamatan penumpang, dan mendukung citra destinasi wisata Labuan Bajo sebagai pintu masuk ke Taman Nasional Komodo.
Sumber
Berita berikutnya

KSOP Labuan Bajo Periksa Kesiapan Kapal Wisata dan Sosialisasikan Keselamatan
KSOP Kelas III Labuan Bajo memeriksa kesiapan kapal wisata dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran di perairan Manggarai Barat. KLM Ratana disebut…
Baca juga


