Pelabuhan Labuan Bajo Memisah Layanan Penumpang dan Logistik
Pelabuhan eksisting Labuan Bajo di kawasan waterfront sekarang difokuskan melayani penumpang dan wisata, sementara Terminal Multipurpose Wae Kelambu berperan sebagai pusat logistik untuk bongkar muat general cargo, peti kemas, dan…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Pelabuhan Labuan Bajo saat ini menjalankan dua fungsi operasional yang terpisah antara pelabuhan eksisting di kawasan waterfront dan Terminal Multipurpose Wae Kelambu. Pelabuhan eksisting difokuskan untuk layanan penumpang dan wisata, sedangkan Wae Kelambu menangani bongkar muat general cargo, peti kemas, dan komoditas logistik lainnya menurut Kementerian Perhubungan dan kajian akademik terbaru.
Jurnal Maritim Malahayati edisi Januari 2025 mencatat bahwa kegiatan bongkar muat barang berupa general cargo dan peti kemas beroperasi di Terminal Multipurpose Wae Kelambu, sementara kegiatan naik turun penumpang berlangsung di pelabuhan eksisting area waterfront Labuan Bajo, dengan dasar perencanaan mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Kementerian Perhubungan menyebut Terminal Multipurpose Wae Kelambu sebagai pelabuhan khusus logistik yang diperuntukkan melayani lalu lintas dan bongkar muat komoditas seperti peti kemas, general cargo, dan curah cair, sedangkan pelabuhan eksisting Labuan Bajo di pusat kota digunakan untuk penumpang dan kegiatan wisata. Pernyataan serupa disampaikan Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, yang menjelaskan bahwa alih fungsi pelabuhan eksisting diarahkan untuk penumpang dan wisata setelah Wae Kelambu beroperasi sebagai pelabuhan kargo dengan fasilitas terminal multipurpose.
Data utama: Pelabuhan eksisting kawasan waterfront melayani penumpang dan wisata. Terminal Multipurpose Wae Kelambu melayani general cargo, peti kemas, dan curah cair serta berfungsi sebagai sentra logistik. Regulator pelabuhan dan penerbit Surat Persetujuan Berlayar adalah KSOP Kelas III Labuan Bajo. Dasar perencanaan pengembangan pelabuhan mengacu pada KM 117 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo.
Pemisahan arus penumpang dan barang
Pemisahan fungsi antara waterfront dan Wae Kelambu dimaksudkan untuk memisahkan pelabuhan logistik dengan pelabuhan penumpang sebagai bagian dari pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata premium. Menurut kajian Jurnal Maritim Malahayati, pelabuhan eksisting di waterfront melayani naik turun penumpang, sedangkan Terminal Multipurpose Wae Kelambu menangani kegiatan general cargo dan peti kemas.
Kajian teknis pengembangan lahan pelabuhan sebelumnya juga menjelaskan bahwa Pelabuhan Labuan Bajo semula melayani general cargo, peti kemas, dan penumpang dalam satu lokasi, kemudian direncanakan pemisahan layanan barang ke lokasi baru di Desa Wae Kelambu sebagai terminal multipurpose untuk melayani general cargo dan peti kemas, sementara pelayanan kapal penumpang tetap dilakukan di Pelabuhan Labuan Bajo dengan pengembangan sebagai terminal penumpang dan wisata.
Pengelolaan operasi Terminal Multipurpose Wae Kelambu dilakukan oleh PT Pelindo melalui fasilitas multipurpose yang mengelola layanan petikemas dan kargo curah. Dalam rencana pengembangan yang terdokumentasi, Wae Kelambu diarahkan menjadi fasilitas yang melayani petikemas, general cargo, kendaraan angkutan barang, dan dalam tahap lanjut juga penumpang, dengan pengaturan sirkulasi barang dan penumpang di area yang terpisah.
Peran KSOP dan sistem digital SPB
Untuk menjamin ketertiban dan keamanan lalu lintas kapal yang berlabuh di Pelabuhan Labuan Bajo, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang dianggap layak berlayar di wilayah Labuan Bajo dan sekitarnya. Penelitian yang dikutip Jurnal Maritim Malahayati menyebut penerapan layanan SPB berbasis digital meningkatkan pelayanan penerbitan SPB dibandingkan sebelum pemanfaatan sistem digital, berdasarkan uji statistik terhadap responden penelitian.
Temuan tersebut berkaitan dengan proses clearance out kapal dan menunjukkan perbaikan pada layanan dokumen pelayaran, tetapi tidak secara otomatis berarti seluruh layanan penumpang dan barang di pelabuhan telah terintegrasi penuh secara digital. Pemisahan ini penting bagi pengguna jasa agar membedakan antara digitalisasi dokumen tertentu dan digitalisasi menyeluruh sistem layanan pelabuhan.
Strategi perusahaan dan konteks perencanaan
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 117 Tahun 2021 menetapkan Rencana Induk Pelabuhan Labuan Bajo sebagai kerangka pengembangan fasilitas pelabuhan untuk melayani kegiatan bongkar muat barang dan naik turun penumpang. Dokumen revisi rencana induk menggambarkan bahwa Terminal Multipurpose Wae Kelambu dikembangkan sebagai pusat lalu lintas logistik dan bongkar muat petikemas, kargo umum, dan curah cair, sementara pelabuhan eksisting di waterfront difokuskan mendukung pelayanan penumpang pariwisata.
Investor memo Pelindo untuk kuartal I 2026 menempatkan pengembangan konektivitas multimoda, integrasi hinterland, standardisasi, dan digitalisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan, serta mencatat pertumbuhan lalu lintas penumpang dan petikemas secara nasional. Dokumen itu tidak mengulas secara rinci kondisi operasional Terminal Multipurpose Wae Kelambu, sehingga tidak dapat digunakan untuk menarik kesimpulan spesifik mengenai kinerja pelabuhan Labuan Bajo.
Bagi warga dan pelaku usaha di Labuan Bajo dan Manggarai Barat, pembagian fungsi antara waterfront dan Wae Kelambu menjadi penting untuk memastikan kepastian jadwal, keamanan pergerakan penumpang, kelancaran bongkar muat logistik, serta keterhubungan akses darat dari dan ke terminal. Seiring berjalannya pengembangan pelabuhan, pemantauan terhadap dampak pemisahan arus penumpang dan barang terhadap lingkungan sekitar waterfront dan jalur distribusi barang akan menentukan sejauh mana tujuan pemisahan pelabuhan penumpang dan logistik tercapai.
Sumber
Berita berikutnya

KSOP Labuan Bajo Periksa Kesiapan Kapal Wisata dan Sosialisasikan Keselamatan
KSOP Kelas III Labuan Bajo memeriksa kesiapan kapal wisata dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran di perairan Manggarai Barat. KLM Ratana disebut…
Baca juga


