NTT Tetapkan Tujuh Kawasan Wisata Unggulan di Tujuh Kabupaten
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tujuh kawasan pariwisata unggulan di tujuh kabupaten sebagai bagian strategi menjadikan pariwisata penggerak utama pembangunan ekonomi, dengan 1,18 juta kunjungan wisatawan pada 2022.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan tujuh kawasan pariwisata unggulan di tujuh kabupaten sebagai bagian dari strategi menjadikan pariwisata penggerak utama pembangunan ekonomi daerah di luar Labuan Bajo.
Pernyataan mengenai tujuh kawasan pariwisata ini tercantum dalam pidato Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-78 di Kupang, yang kemudian didokumentasikan dalam siaran resmi pemerintah daerah dan salinan yang dimuat pada laman Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan NTT.
Tujuh kawasan wisata unggulan yang disebut pemerintah provinsi adalah Pantai Liman di Kabupaten Kupang, Fatumnasi di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Desa Wolwal di Kabupaten Alor, Koanara di Kabupaten Ende, Praimadita di Kabupaten Sumba Timur, Mulut Seribu di Kabupaten Rote Ndao, dan Lamalera di Kabupaten Lembata.
Penetapan tujuh destinasi tersebut konsisten dengan kebijakan pengembangan tourism estate yang sudah diperkenalkan pemerintah NTT sejak 2019, dengan fokus pada kawasan pedesaan dan desa wisata di berbagai kabupaten untuk membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Sebaran Destinasi dan Kebijakan Pariwisata
Pemerintah provinsi menempatkan sektor pariwisata sebagai prime mover pembangunan ekonomi, sebagaimana disampaikan Viktor Bungtilu Laiskodat dalam sejumlah pidato resmi tentang arah pembangunan NTT.
Tujuh kawasan wisata unggulan tersebut tersebar di beberapa pulau: Pulau Semau di Kabupaten Kupang (Pantai Liman), Pulau Timor (Fatumnasi di Timor Tengah Selatan dan Mulut Seribu di Rote Ndao), Pulau Flores (Koanara di Ende), serta Kawasan Lamalera di Lembata, Wolwal di Alor, dan Praimadita di Sumba Timur.
Di luar Labuan Bajo sebagai kawasan wisata superprioritas nasional, pemerintah NTT menyebut destinasi-destinasi ini sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang diharapkan memperluas manfaat pariwisata ke wilayah lain, dengan pengembangan amenitas, atraksi wisata, dan pelibatan masyarakat lokal.
Kinerja Pariwisata NTT 2022
Dokumen kinerja tahunan Pemerintah Provinsi NTT mencatat bahwa target jumlah kunjungan wisatawan pada 2022 sebesar 1.278.453 orang, dengan realisasi 1.189.149 orang atau 93,01 persen dari target.
Jumlah tersebut mencakup wisatawan nusantara dan mancanegara yang berkunjung ke berbagai destinasi di NTT, dengan peningkatan signifikan dibandingkan 2021 yang tercatat 658.270 kunjungan.
Dalam dokumen perencanaan dan data sektoral pemerintah provinsi, kunjungan wisatawan 2022 juga dicatat sebagai bagian dari pemulihan sektor pariwisata pascapandemi, seiring pengembangan kawasan-kawasan prioritas di berbagai kabupaten.
Ekonomi Kreatif dan Hak Kekayaan Intelektual
Selain pengembangan destinasi, Pemerintah Provinsi NTT menyebut ekonomi kreatif sebagai salah satu penopang sektor pariwisata.
Data kinerja dinas pariwisata dan ekonomi kreatif NTT menunjukkan adanya fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif pada 2022, yang diarahkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk memperkuat perlindungan produk lokal.
Pemerintah daerah mengaitkan upaya tersebut dengan peningkatan nilai tambah bagi usaha mikro, kecil, dan menengah yang terlibat dalam rantai usaha pariwisata dan ekonomi kreatif, meski belum ada rincian terbuka mengenai jumlah pelaku usaha maupun besaran peningkatan pendapatan.
Posisi Tujuh Kawasan dalam Rencana Tata Ruang
Dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah dan kajian penataan ruang kepariwisataan, kawasan-kawasan seperti Pantai Liman, Mulut Seribu, Koanara, Wolwal, Lamalera, Praimadita, dan Fatumnasi disebut sebagai bagian dari kawasan pariwisata strategis tingkat provinsi.
Kawasan ini dimasukkan dalam kelompok pariwisata alam dan budaya, antara lain terkait atraksi bahari di Pantai Liman dan Mulut Seribu, atraksi budaya dan adat di Praimadita dan Lamalera, serta wisata alam pegunungan di Fatumnasi dan Koanara.
Dokumen perencanaan menempatkan pengembangan desa wisata dan kawasan pedesaan sebagai prioritas pertama, dengan satu kawasan pariwisata perdesaan di setiap kabupaten. Tujuh kawasan unggulan yang disebutkan gubernur berada dalam prioritas tahap awal kebijakan tersebut.
Sumber
- BPK Perwakilan Nusa Tenggara Timur – Salinan berita resmi "Pemerintah NTT Telah Bangun Tujuh Kawasan Wisata Unggulan"
- Media Indonesia – "Mulut Seribu Dikembangkan Jadi Mini Raja Ampat di NTT"
- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur – Laporan Akuntabilitas dan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah
- VoxNtt.com – "Gubernur NTT Sampaikan Sejumlah Pencapaian dan Masalah, Ini Pidato Lengkapnya"
Berita berikutnya

Pemkab Manggarai Barat Gelar Pemagangan Pariwisata di Sembilan Hotel
Pemkab Manggarai Barat menggandeng Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Lombok Timur untuk menjalankan Program Pemagangan Destinasi Wisata Super P…
Baca juga



