Mengapa Sayembara Sampah Rp10 Juta di Labuan Bajo Belum Jadi Aturan?
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengusulkan hadiah Rp10 juta bagi warga yang mengungkap pembuang sampah di Labuan Bajo. Mekanisme dan denda masih harus disiapkan.
Oleh Arsyid Muhamad
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi mengusulkan sayembara berhadiah Rp10 juta bagi warga yang dapat mengungkap identitas pembuang sampah sembarangan di Labuan Bajo. Usulan itu disampaikan dalam Apel Kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin, 2 November 2026 pagi.
Edistasius meminta Dinas Lingkungan Hidup menyiapkan mekanisme sayembara secara matang. Pelapor harus menyertakan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan sebelum hadiah diberikan. Ia juga meminta disiapkan denda yang sepadan bagi pelaku.
Menurut bupati, pemasangan tanda larangan membuang sampah belum cukup menimbulkan efek jera. Ia menyoroti kebiasaan sebagian warga membuang sampah pada malam hari di sejumlah lokasi Labuan Bajo. Karena itu, pengawasan yang lebih jeli dinilai diperlukan.
Sayembara masih berupa usulan, bukan aturan yang sudah berlaku
Laporan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan RRI menyebutkan bahwa Edistasius meminta dinas terkait membuat sayembara atau langkah sejenis. Keduanya tidak menyatakan bahwa hadiah tersebut telah ditetapkan melalui peraturan atau sudah dapat diklaim oleh warga.
Hal yang disampaikan dalam arahan itu adalah rencana penyusunan mekanisme: siapa yang dapat melapor, bukti apa yang dianggap valid, serta bagaimana denda diterapkan. Dengan demikian, pembaca perlu membedakan antara usulan kebijakan dan aturan yang sudah berlaku di lapangan.
Bagi warga Labuan Bajo, informasi ini penting karena pelaporan pembuangan sampah tidak otomatis berarti berhak menerima hadiah. Laporan harus menunggu mekanisme resmi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Manggarai Barat, termasuk ketentuan bukti dan penerima penghargaan.
Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah permintaan kepada dinas untuk menyiapkan mekanisme sayembara, bukti yang valid, dan skema denda yang dapat memberi efek jera. Tidak ada keterangan bahwa pemerintah telah mengumumkan tanggal mulai, tata cara pendaftaran, atau pembayaran hadiah.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Manggarai Barat

Berita utama hari ini

Baca juga





