Kabar Labuan Bajo

Senin, 9 November 2026

Mengapa Perlindungan Habitat Komodo Penting bagi Labuan Bajo

Komodo hanya hidup alami di wilayah terbatas Nusa Tenggara Timur, termasuk pulau-pulau di Taman Nasional Komodo dan beberapa kantong habitat di Flores.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Seekor komodo berukuran besar sedang berbaring di atas tanah berbatu.
Ilustrasi: Seekor komodo berukuran besar sedang berbaring di atas tanah berbatu. · Foto: Veronika Andrews / Pexels

Labuan Bajo — Komodo merupakan satwa endemik Indonesia dengan habitat alami yang terbatas di Nusa Tenggara Timur. Sebarannya mencakup Pulau Komodo, Rinca, Gili Motang, Gili Dasami, serta beberapa kantong habitat di Pulau Flores.

Habitatnya meliputi hutan tropis, hutan gugur terbuka, sabana, dan hutan bakau. Di Flores, habitat utama juga mencakup padang rumput, hutan tropika berduri, hutan gugur basah dan kering, hutan semi-hijau, serta hutan pegunungan.

Perlindungan habitat menentukan masa depan komodo dan wisata Labuan Bajo

Keterbatasan sebaran membuat keberadaan komodo bergantung pada kondisi pulau-pulau dan kantong habitat yang masih mendukungnya. Taman Nasional Komodo mencakup Pulau Komodo, Rinca, Gili Motang, dan Nusa Kode atau Gili Dasami. Wilayah pesisir barat dan utara Flores berada di luar kawasan taman nasional, tetapi tetap menjadi bagian dari sebaran komodo.

Bagi pembaca di Labuan Bajo, informasi ini berkaitan langsung dengan daya tarik wisata alam di Manggarai Barat dan kawasan sekitarnya. Pengalaman melihat komodo tidak hanya bergantung pada kunjungan ke lokasi, tetapi juga pada terjaganya sabana, hutan, bakau, dan ruang jelajah satwa. Karena itu, perlindungan habitat perlu berjalan bersama pengelolaan wisata yang menjaga kawasan dan mengurangi tekanan terhadap lingkungan.

Komodo Survival Program menyebut populasi di Flores terdapat di beberapa kawasan konservasi, termasuk Wae Wuul, Wolo Tadho, Riung, dan Tujuh Belas Pulau. Data tersebut menunjukkan bahwa perhatian terhadap habitat komodo tidak berhenti di pulau-pulau dalam Taman Nasional Komodo. Kantong-kantong habitat di Flores juga perlu dipertahankan agar sebaran satwa endemik ini tetap terlindungi.

Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November 2026 menjadi pengingat bahwa perlindungan komodo harus berangkat dari habitatnya. Menjaga kawasan berarti mempertahankan tempat hidup, sumber pakan, dan ekosistem yang menopang keberadaan komodo sekaligus daya tarik wisata alam Nusa Tenggara Timur.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.