Mengapa Pajak Pariwisata Labuan Bajo Perlu Membiayai Lingkungan
Analisis Floresa mengaitkan kenaikan penerimaan pariwisata Manggarai Barat dengan kebutuhan membiayai pelestarian lingkungan Labuan Bajo. Data 2025 mencatat pajak hotel dan restoran Rp127,5 miliar.
Oleh Pandi Muktar
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Penerimaan pajak hotel dan restoran di Kabupaten Manggarai Barat mencapai Rp127,5 miliar sepanjang 2025. Angka itu menjadi dasar analisis tentang perlunya penerimaan pariwisata ikut membiayai pelestarian lingkungan di Labuan Bajo, dalam tulisan Floresa bertanggal 20 Oktober 2026.
Rinciannya, pajak hotel mencapai Rp78,8 miliar, sedangkan pajak restoran atau Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas penyediaan makanan dan minuman mencapai Rp48,7 miliar. Hotel dan restoran dengan berbagai klasifikasi sebagian besar berada di Kota Labuan Bajo.
Data rinci Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mencatat penerimaan 2025 dari pajak hotel sebesar Rp78,783,955,408.73 dan pajak restoran sebesar Rp48,264,652,205.00. Sumber pemerintah itu menyebut realisasi Pendapatan Asli Daerah mencapai Rp285,179,535,303.45 hingga pukul 13.42 Wita pada Rabu, 31 Desember 2025.
Mengapa penerimaan pariwisata penting bagi lingkungan Labuan Bajo
Pertumbuhan penerimaan memperlihatkan besarnya nilai ekonomi kegiatan wisata bagi Manggarai Barat. Karena itu, analisis tersebut mendorong agar sebagian manfaat fiskal pariwisata diarahkan kembali untuk menjaga lingkungan dan daya tarik destinasi.
Penerapan gagasan itu memerlukan keputusan pemerintah daerah mengenai sumber penerimaan, tujuan penggunaan, serta mekanisme penganggaran dan pengawasannya. Laporan lain tentang Manggarai Barat juga mencatat bahwa pajak hotel dan restoran merupakan sumber utama penerimaan daerah dari sektor pariwisata.
Bagi warga dan pelaku usaha di Labuan Bajo, isu ini menyangkut hubungan langsung antara aktivitas hotel, restoran, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan destinasi. Pelestarian yang dibiayai secara terukur dapat membantu menjaga kawasan wisata, tetapi laporan yang tersedia tidak menyatakan adanya kebijakan baru yang sudah menetapkan alokasi khusus tersebut.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Ekonomi
Baca juga


