Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Labuan Bajo Dorong Tumbler dan Galon Ganti Air Minum Plastik

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mendorong penggunaan tumbler dan galon untuk menggantikan air minum kemasan plastik di Labuan Bajo.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong penggunaan wadah minum isi ulang seperti tumbler dan galon untuk menggantikan air minum dalam kemasan plastik di Labuan Bajo. Kebijakan ini pertama kali disampaikan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih di kawasan waterfront Labuan Bajo pada 12 April 2025.

Dalam sambutannya, Endi menegaskan bahwa kapal wisata, hotel, restoran, warung makan, hingga kantor pemerintahan di Labuan Bajo akan dilarang menggunakan air minum kemasan botol dan gelas plastik untuk tamu. Menurut pemberitaan media lokal dan nasional, yang diperbolehkan hanya air minum yang disajikan dalam galon dan wadah isi ulang seperti tumbler.

Endi menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari upaya mengurangi volume sampah plastik dan menjaga kualitas lingkungan destinasi pariwisata di Labuan Bajo. Ia menekankan pentingnya peran pelaku usaha pariwisata dan masyarakat lokal untuk beralih dari kemasan sekali pakai ke solusi yang dapat digunakan kembali.

Galon di kantor, tumbler untuk tamu

Menurut penjelasan Endi dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih, penyedia jasa pariwisata seperti kapal wisata, hotel, restoran, dan warung makan wajib menyediakan air minum galon lengkap dengan gelas yang layak pakai bagi tamu. Kapal wisata juga diminta tidak membawa air minum dalam kemasan plastik sekali pakai saat berlayar.

Media lokal di Labuan Bajo memberitakan bahwa kebijakan tersebut juga berlaku untuk kantor pemerintahan. Kantor-kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat diharapkan menyiapkan fasilitas air minum dalam galon sehingga pegawai dan tamu tidak lagi mengandalkan air minum dalam kemasan botol atau gelas plastik.

Dalam pemberitaan yang sama, Endi menyampaikan bahwa tamu atau wisatawan yang tetap ingin membawa air minum untuk keperluan pribadi diminta menggunakan wadah sendiri seperti tumbler. Langkah ini dimaksudkan untuk mendorong kebiasaan membawa botol minum isi ulang dan mengurangi timbulan sampah plastik di Labuan Bajo.

Mengurangi sampah plastik pariwisata

Sejumlah laporan menyebut kebijakan pelarangan air minum kemasan plastik di Labuan Bajo berkaitan erat dengan program Gerakan Wisata Bersih dan Gerakan Labuan Bajo Bersih yang digagas pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah mengaitkan ajakan penggunaan tumbler dengan komitmen penanganan dan pengurangan sampah plastik di kawasan wisata.

Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BOPLBF) mencatat bahwa Bupati Manggarai Barat dan Wakil Bupati Yulianus Weng hadir dalam aktivasi Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo pada April 2025. Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah mengajak pelaku usaha pariwisata, wisatawan, dan masyarakat lokal untuk aktif mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan beralih ke wadah minum yang dapat digunakan kembali.

Sejumlah media juga menulis bahwa pemerintah daerah mendorong agar kebijakan ini diterapkan menyeluruh, dari kapal wisata hingga hotel, restoran, warung makan, dan kantor. Namun, pemberitaan yang tersedia belum merinci bentuk pengaturan tertulis seperti nomor dan tanggal peraturan bupati, maupun mekanisme pengawasan dan sanksi bagi pelanggaran.

Tahap pelaksanaan dan tantangan

Dari pemberitaan yang ada, kebijakan mendorong penggunaan tumbler dan galon di Labuan Bajo dimulai dari pengumuman dan sosialisasi dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada April 2025. Pemerintah daerah menyampaikan rencana pelarangan penggunaan air minum dalam kemasan plastik di berbagai sektor layanan pariwisata dan perkantoran, serta kewajiban penyediaan galon dan wadah isi ulang.

Upaya ini dinilai sejalan dengan tujuan menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan. Penggunaan tumbler dan galon dapat mengurangi ketergantungan pada kemasan sekali pakai, terutama bila diikuti dengan fasilitas isi ulang yang mudah diakses di kapal wisata, hotel, restoran, dan kantor.

Pemberitaan media sampai saat ini belum menguraikan secara rinci tahapan implementasi, indikator keberhasilan, dan target pengurangan sampah plastik dari kebijakan tersebut. Meski demikian, ajakan penggunaan tumbler dan penyediaan galon di kantor dan tempat usaha pariwisata di Labuan Bajo menunjukkan arah kebijakan pemerintah daerah untuk menekan sampah plastik di kawasan wisata.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.