SPMB Manggarai Barat 2026/2027: Jalur, Pelaksana, dan Kontak
Informasi awal SPMB Manggarai Barat 2026/2027 menyebut Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sebagai pelaksana untuk SD dan SMP. Jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi menjadi rujukan umum sambil menunggu pengumuman resmi daerah.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 2 menit baca
Labuan Bajo — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kabupaten Manggarai Barat untuk tahun ajaran 2026/2027 mengacu pada pelaksana di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat, dengan kontak yang tercantum di Jl. Sernaru No. 3, Labuan Bajo, telepon (0385) 41510, dan surel upamabar@yahoo.com. Laman yang memuat informasi itu juga mencantumkan situs pko.manggaraibaratkab.go.id sebagai kanal rujukan.
Informasi yang beredar saat ini menempatkan SPMB sebagai sistem penerimaan murid baru yang memakai empat jalur: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Keterangan itu sejalan dengan penjelasan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada 2025 bahwa jalur domisili menggantikan istilah zonasi, sedangkan jalur prestasi, afirmasi, dan mutasi tetap dipakai dalam skema baru penerimaan murid.
Untuk jenjang SD, jalur prestasi tidak berlaku. Jalur domisili, afirmasi, dan mutasi menjadi rujukan utama penerimaan, dengan domisili mengutamakan calon murid yang tinggal di wilayah penerimaan, afirmasi untuk murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, serta mutasi untuk anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau wali, termasuk anak guru yang mendaftar di sekolah tempat orang tuanya mengajar.
Pada jenjang SMP, jalur yang digunakan adalah domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menjelaskan bahwa prestasi mencakup capaian akademik dan nonakademik, sementara mutasi tetap diperuntukkan bagi murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua atau wali.
Ketentuan kuota nasional yang diumumkan pada 2025 memberi batas minimal 70 persen untuk domisili SD, 15 persen untuk afirmasi SD, 40 persen untuk domisili SMP, 20 persen untuk afirmasi SMP, 25 persen untuk prestasi SMP, dan maksimal 5 persen untuk mutasi pada SD dan SMP. Angka itu menjadi acuan umum, tetapi pelaksanaan di daerah tetap menunggu petunjuk teknis dan pengumuman resmi setempat.
Orang tua murid dapat memeriksa jadwal pembukaan, kuota final, persyaratan dokumen, dan mekanisme pendaftaran langsung melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat atau panitia sekolah tujuan. Informasi awal dari laman rujukan pihak ketiga berguna sebagai pegangan, tetapi pengumuman resmi tetap menjadi dasar utama pendaftaran.
Untuk jenjang SMA dan SMK, pelaksanaan SPMB berada di bawah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu, calon murid yang mencari informasi jenjang tersebut perlu mengakses kanal pemerintah provinsi atau sekolah masing-masing.
Sumber
Berita berikutnya

Setahun Kodim 1630 Manggarai Barat, Pemkab Soroti Kontribusi
Kodim 1630/Manggarai Barat memperingati HUT pertama pada 19 September 2026.
Baca juga




