Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Kemensos Salurkan Asistensi Disabilitas di Manggarai Timur

Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang menyalurkan asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga bagi penyandang disabilitas di Manggarai Timur, NTT, pada 22 Oktober 2021.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Kementerian Sosial melalui Sentra Efata Kupang menyalurkan asistensi rehabilitasi sosial berbasis keluarga bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 22 Oktober 2021. Penyaluran dilakukan oleh tim Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Rungu Wicara Efata Kupang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Program ini bagian dari layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial atau ATENSI yang dikembangkan Kementerian Sosial untuk kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas. Menurut pedoman operasional dan peraturan menteri, ATENSI menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan atau residensial serta mencakup dukungan pemenuhan hidup layak, dukungan keluarga, terapi, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial, dan dukungan aksesibilitas.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur menyatakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas perlu dilaksanakan secara menyeluruh dan terstandar. Pendekatan berbasis keluarga dinilai penting untuk memastikan dukungan tidak hanya berhenti pada penyaluran barang, tetapi juga mencakup pendampingan dan penguatan kapasitas penerima manfaat dan keluarga.

Bentuk bantuan dan dukungan bagi penerima

Dalam kegiatan asistensi di Manggarai Timur, tim Sentra Efata Kupang menyalurkan berbagai bentuk bantuan ATENSI yang disesuaikan dengan kebutuhan penerima. Jenis bantuan yang umum diberikan dalam program ATENSI antara lain dukungan usaha kecil seperti kewirausahaan berbasis kios atau usaha mebel, bantuan aksesibilitas berupa kursi roda dan alat bantu dengar, serta bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pendidikan seperti perlengkapan sekolah dan perangkat elektronik untuk menunjang belajar.

Menurut Kementerian Sosial, bantuan ATENSI bagi penyandang disabilitas tidak hanya bertujuan memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendorong kemandirian melalui pelatihan vokasional dan pembinaan usaha. Pendekatan ini diharapkan membantu penerima mengembangkan potensi, meningkatkan partisipasi sosial, dan memperkuat ekonomi keluarga.

Sentra Efata Kupang, yang beralamat di Jalan Timor Raya Km 36 Naibonat, Kabupaten Kupang, merupakan salah satu satuan kerja Kementerian Sosial yang menangani rehabilitasi sosial penyandang disabilitas sensorik rungu wicara. Lembaga ini menyelenggarakan layanan residensial dan nonresidensial, termasuk penyaluran bantuan ATENSI dan pendampingan bagi penerima manfaat di berbagai kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Kebijakan ATENSI dan peran keluarga

Kerangka layanan ATENSI diatur dalam Peraturan Menteri Sosial tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial dan pedoman operasional khusus untuk penyandang disabilitas. Dalam regulasi tersebut, ATENSI didefinisikan sebagai layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan atau residensial melalui berbagai kegiatan dukungan.

Peraturan ini menempatkan keluarga sebagai salah satu unsur utama dalam dukungan bagi penyandang disabilitas. Dukungan keluarga mencakup bantuan emosional, pengetahuan, dan keterampilan pengasuhan atau perawatan sosial, serta pendampingan untuk memahami masalah yang dihadapi dan memperkuat tanggung jawab sosial keluarga.

Pemerintah daerah dan Kementerian Sosial menekankan bahwa stigma terhadap penyandang disabilitas bertentangan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Karena itu, program ATENSI diarahkan bukan hanya untuk memberikan bantuan barang, tetapi juga memperkuat kapasitas penerima dan keluarganya dalam menjalani kehidupan sosial, mengakses layanan, dan mengembangkan usaha.

Keterkaitan dengan penanganan ODGJ

Di Manggarai Timur, Dinas Sosial juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial dalam penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) melalui skema ATENSI. Dokumen teknis Dinas Sosial Manggarai Timur menyebutkan alokasi penerima ATENSI bagi ODGJ pada 2021 dan rencana keberlanjutan program pada 2022, menunjukkan bahwa asistensi rehabilitasi sosial di kabupaten ini mencakup penyandang disabilitas dan ODGJ.

Penyaluran bantuan pada 22 Oktober 2021 di Manggarai Timur menjadi bagian dari rangkaian pelaksanaan ATENSI oleh Sentra Efata Kupang di wilayah NTT. Pemerintah daerah didorong untuk memastikan pendataan, pendampingan, dan dukungan keluarga berjalan sejalan dengan kebijakan nasional rehabilitasi sosial.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.