Gunung Anak Ranakah Naik ke Level II Waspada Mulai 1 September
Badan Geologi menaikkan status Gunung Anak Ranakah di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dari Level I menjadi Level II (Waspada) mulai 1 September 2026 pukul 23.00 Wita.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan tingkat aktivitas Gunung Anak Ranakah di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai 1 September 2026 pukul 23.00 Wita, menyusul peningkatan aktivitas kegempaan pascagempa Flores bermagnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026.
Kepala Badan Geologi Lana Saria menyatakan kenaikan status didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan lonjakan gempa vulkanik dan tektonik di sekitar gunung. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mencatat peningkatan aktivitas tektonik lokal dan jauh setelah gempa utama Flores.
Badan Geologi tidak menyebut gempa tektonik Flores sebagai penyebab langsung erupsi, namun aktivitas tektonik dan vulkanik dipantau bersamaan sebagai dasar penetapan status Waspada.
Data pemantauan Gunung Anak Ranakah
PVMBG melaporkan, sepanjang Agustus 2026 terjadi peningkatan signifikan aktivitas kegempaan di Gunung Anak Ranakah, terutama gempa vulkanik dalam dan gempa tektonik lokal dan jauh.
Dalam laporan khusus Badan Geologi yang dikutip sejumlah media, hingga 1 September 2026 pukul 18.30 Wita tercatat:
- 94 kali gempa vulkanik dalam;
- 144 kali gempa tektonik lokal;
- 85 kali gempa tektonik jauh; dan
- 1 gempa terasa dengan intensitas II MMI.
Media yang mengutip laporan Badan Geologi menyebut, sejak pertengahan Agustus energi seismik Gunung Anak Ranakah meningkat setelah gempa utama Flores, kemudian sempat menurun sebelum kembali naik pada 1 September.
Dari pengamatan visual, asap dari puncak gunung tidak selalu tampak jelas dari pos pengamatan. Namun, pemantauan menggunakan drone menunjukkan adanya perubahan aktivitas asap solfatara di sekitar kubah lava, terutama di sisi barat, yang menjadi salah satu indikator pemantauan.
Kubah lava Gunung Anak Ranakah dilaporkan tidak mengalami perubahan signifikan, tetapi peningkatan gempa dan getaran di lereng memicu kejadian longsor di sejumlah titik gunung selama periode Agustus.
Rekomendasi untuk warga dan pengunjung
Dengan status Level II (Waspada), PVMBG dan Badan Geologi mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Anak Ranakah, termasuk pengunjung, pendaki, dan wisatawan, agar tidak memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius satu kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Masyarakat dan pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Anak Ranakah dan mengikuti arahan teknis Badan Geologi. Informasi resmi mengenai perkembangan aktivitas gunung dapat dipantau melalui kanal PVMBG dan sistem informasi kegunungapian nasional.
Imbauan menjauhi radius satu kilometer penting bagi warga Manggarai dan wilayah sekitarnya karena permukiman dan lahan pertanian berada di kaki dan lereng bawah gunung. Warga diminta tetap tenang, mengikuti rekomendasi teknis, dan tidak memasuki zona yang telah ditetapkan.
Selama status Waspada belum dicabut, petugas pos pengamatan melaporkan data kegempaan dan pemantauan visual secara berkala ke Badan Geologi. Evaluasi status menjadi kewenangan Badan Geologi berdasarkan data yang terus diperbarui.
Kaitan dengan gempa Flores dan riwayat status
Kenaikan status Gunung Anak Ranakah terjadi ketika Flores masih diguncang ribuan gempa susulan pascagempa utama M7,7 pada 15 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga Rabu, 2 September 2026, pukul 05.00 WIB, terjadi 11.185 gempa susulan dengan magnitudo terbesar 6,2 dan terkecil 0,9, di mana 165 kejadian dirasakan masyarakat.
Gunung Anak Ranakah berada dalam deretan gunung api di Pulau Flores dan merupakan bagian dari jalur Cincin Api Pasifik. Gunung dengan ketinggian sekitar 2.350 meter di atas permukaan laut ini terbentuk sebagai kubah lava baru setelah erupsi kompleks Mandosawu–Ranakah pada akhir 1980-an.
PVMBG sebelumnya pernah menaikkan status Gunung Anak Ranakah ke Level III (Siaga) pada 2011 sebelum menurunkannya kembali ke Level II (Waspada) setelah evaluasi data visual, deformasi, dan kegempaan. Sejak itu, status gunung api ini beberapa kali berubah mengikuti dinamika aktivitas, termasuk periode peningkatan aktivitas yang kembali muncul pada 2026.
Sumber
Berita berikutnya
KemenPPPA Salurkan Bantuan Perempuan dan Anak Korban Gempa NTT
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyalurkan puluhan ton bantuan kebutuhan spesifik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan…

