DPRD Manggarai Barat Desak Penanganan Penyakit Pisang Marmi dan Kepok
DPRD Manggarai Barat mendorong pemerintah kabupaten menangani penyakit yang menyerang pisang marmi dan kepok di sejumlah kecamatan.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendorong pemerintah daerah menangani penyakit yang menyerang tanaman pisang marmi dan pisang kepok di sejumlah wilayah yang berimbas pada sumber pangan dan pendapatan rumah tangga petani.
Seruan itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Manggarai Barat Sewargading S. J. Putera dan anggota DPRD Martinus Mitar dalam laporan Flores Pos, yang menyoroti penurunan produksi pisang akibat buah rusak dan membusuk di beberapa kecamatan.
Menurut Putera, kondisi tersebut terlihat di Kampung Kenari, Desa Warloka, Kecamatan Komodo. Ia menjelaskan, kebun pisang marmi dan kepok yang sebelumnya menjadi sumber pangan dan penghasilan keluarga di wilayah itu kini tidak lagi produktif karena serangan penyakit.
Dampak terhadap petani
Flores Pos menyebut warga Warloka dan sekitarnya semula menanam pisang marmi dan kepok untuk konsumsi keluarga dan dijual ke pasar lokal. Namun, kerusakan buah membuat pisang sulit dikonsumsi dan menurunkan pendapatan keluarga petani.
Martinus Mitar mengungkapkan, keluarganya di Kecamatan Sano Nggoang, Mbeliling, dan Komodo mengalami persoalan serupa. Ia menyebut laporan serangan penyakit pada pisang juga muncul di wilayah lain di Flores.
Di tingkat kabupaten, Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Manggarai Barat, Laurensius Halu, sebelumnya menjelaskan bahwa tanaman pisang di daerah itu diserang penyakit layu bakteri yang dikenal sebagai penyakit darah pisang. Gejala yang dilaporkan antara lain perubahan warna daun menjadi kuning, jantung pisang mengering dan menghitam, serta bagian dalam batang dan buah berubah menjadi coklat kemerahan sehingga tidak layak konsumsi.
Media lain melaporkan penyebaran penyakit darah pisang di berbagai wilayah Flores, termasuk Manggarai Barat. Penyakit ini dikaitkan dengan bakteri patogen dan ditengarai menyebar melalui serangga vektor serta aktivitas manusia.
Usulan intervensi pemerintah
Putera dan Mitar meminta pemerintah kabupaten bersama DPRD membahas langkah penanganan penyakit pisang, termasuk dukungan anggaran untuk penyelamatan tanaman pisang marmi dan kepok sebagai sumber pangan dan pendapatan keluarga.
Mereka juga mendorong koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur agar penanganan penyakit pisang di Manggarai Barat terhubung dengan upaya di kabupaten lain di Flores.
Di sisi teknis, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Manggarai Barat sebelumnya menyarankan beberapa langkah pengendalian, seperti penggunaan bibit pisang bebas penyakit, pembungkusan buah dan jantung pisang untuk mencegah serangga penular, serta pemotongan jantung pisang setelah sisir terakhir keluar. Untuk tanaman yang sudah terserang berat, dinas menganjurkan eradikasi atau pemusnahan total hingga ke bonggol pisang.
Nilai ekonomi pisang marmi dan kepok
Flores Pos menggambarkan pisang marmi dan kepok sebagai komoditas yang menyokong pangan dan penghasilan warga di Manggarai Barat. Selain dijual sebagai buah segar, kedua jenis pisang itu diolah menjadi pisang goreng dan keripik untuk dijual dalam skala rumah tangga.
Sejumlah laporan dari kabupaten lain di Flores menunjukkan bahwa serangan penyakit darah pisang berpotensi mengganggu ketahanan pangan lokal karena pisang menjadi salah satu sumber karbohidrat dan pendapatan bagi petani kecil.
Seruan DPRD Manggarai Barat agar pemerintah daerah memperkuat penanganan penyakit pisang marmi dan kepok mencerminkan kekhawatiran bahwa kerusakan berkelanjutan pada tanaman pisang akan memperburuk ekonomi keluarga petani di Komodo, Sano Nggoang, Mbeliling, dan wilayah lain yang bergantung pada komoditas tersebut.
Sumber
Berita berikutnya

Panitia Pilkades Gorontalo Masih Menunggu Dana Operasional
Panitia Pilkades Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, menyebut dana operasional belum cair menjelang pemungutan suara 29 September 2026.…
Baca juga



