Bupati Manggarai Barat Sanksi ASN Mangkir Apel
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi memberi sanksi kepada ASN yang mangkir apel tanpa alasan sah. Mereka wajib apel mandiri selama tujuh hari mulai 13 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Labuan Bajo — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti apel kekuatan tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Mulai Selasa, 13 Oktober 2026, mereka wajib menggelar apel mandiri di kantor masing-masing selama tujuh hari berturut-turut.
Apel mandiri dimulai pukul 07.30 WITA. Kebijakan itu disampaikan Bupati Edi saat memimpin apel kekuatan di halaman Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin, 12 Oktober 2026.
Pengecualian berlaku bagi ASN yang tidak hadir karena menjalankan tugas kedinasan, sakit, atau memiliki izin sah. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Manggarai Barat ditugaskan memantau pelaksanaan apel mandiri dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan daerah.
Disiplin apel berdampak pada layanan pemerintahan
Bagi warga Labuan Bajo dan kecamatan lain di Manggarai Barat, kebijakan ini berkaitan dengan kepastian kehadiran aparatur di kantor. Pengawasan BKPSDMD menjadi bagian penting untuk memastikan sanksi diterapkan kepada pegawai yang memang mangkir, tanpa menyamakan mereka dengan ASN yang memiliki alasan sah.
Bupati Edi juga meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah tetap berada di Labuan Bajo selama beberapa minggu ke depan, termasuk pada hari Sabtu. Permintaan itu ditujukan untuk menjaga koordinasi dan memastikan tugas pemerintahan berjalan lancar.
Dengan demikian, pelaksanaan apel mandiri selama tujuh hari menjadi agenda disiplin yang dipantau BKPSDMD, sedangkan pimpinan organisasi perangkat daerah tetap diminta menjaga koordinasi pemerintahan di Labuan Bajo.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Hukum & Kriminal

Baca juga




