Kabar Labuan Bajo

Sabtu, 10 Oktober 2026

Kejari Manggarai Belum Tetapkan Tersangka DP3AKB Manggarai Timur

Kejari Manggarai belum menetapkan tersangka setelah tiga bulan menyidik dugaan korupsi DP3AKB Manggarai Timur. Perkara berkaitan dengan program tahun anggaran 2025.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan map merah berisi berkas-berkas dokumen kertas.
Ilustrasi: Tumpukan map merah berisi berkas-berkas dokumen kertas. · Foto: Tanpa nama / rawpixel (Openverse), CC0

Manggarai Timur — Pada 9 Oktober 2026, setelah tiga bulan penyidikan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Manggarai belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi di DP3AKB Manggarai Timur.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan sejumlah program pada tahun anggaran 2025. Kejari Manggarai masih mendalami alat bukti dan memeriksa para saksi. Pemeriksaan perkara tersebut disebut sempat tertunda akibat gempa, sementara kejaksaan masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan untuk menghitung kerugian negara.

Perkara DP3AKB masih menunggu pendalaman bukti

Bagi pembaca di Labuan Bajo dan Flores, perkembangan ini penting karena perkara menyangkut pengelolaan anggaran pemerintah daerah di Manggarai Timur. Status tersangka belum diumumkan, sehingga dugaan yang diberitakan belum merupakan kesimpulan pengadilan.

Laporan sebelumnya menyebut pemeriksaan telah mencakup pejabat dan pegawai DP3AKB serta saksi dari lingkungan dinas, kecamatan, dan desa. Dugaan penyimpangan disebut mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan sejumlah program.

Floresa juga melaporkan bahwa proses penyidikan masih berfokus pada pengumpulan keterangan dan pembuktian. Kejaksaan belum menyampaikan penetapan tersangka pada 9 Oktober 2026. Perkembangan perkara itu tetap berada pada tahap penyidikan, dengan pendalaman alat bukti dan pemeriksaan saksi sebagai bagian dari proses yang berlangsung. Keterangan mengenai dugaan penyelewengan sejumlah program pada tahun anggaran 2025 masih ditangani melalui proses tersebut.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Paling ramai di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.