Bupati Mabar Siapkan Bantuan Khusus Maksimal Rp12 Juta untuk Kades
Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyiapkan bantuan khusus maksimal Rp12 juta bagi kepala desa dan lurah di wilayah terdampak gempa.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyiapkan bantuan khusus dengan nilai maksimal Rp12 juta bagi para kepala desa dan lurah yang wilayahnya terdampak gempa bumi, sebagai bentuk apresiasi atas kerja mereka selama masa tanggap darurat.
Rencana bantuan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Masa Tanggap Darurat dan Persiapan Transisi Pemulihan Pascagempa di Aula Setda Kantor Bupati Manggarai Barat pada Senin, 14 September 2026.
Menurut siaran resmi pemerintah kabupaten, landasan hukum bantuan khusus tersebut sedang disusun dalam bentuk Peraturan Bupati yang akan mengatur besaran bantuan, kriteria penerima, serta mekanisme penyaluran.
Dalam rapat itu, Bupati Edistasius Endi menegaskan bahwa bantuan khusus diberikan kepada kepala desa dan lurah di wilayah terdampak sebagai penghargaan atas kerja keras mereka pada masa penanganan darurat bencana.
Verifikasi data kerusakan rumah
Selain membahas bantuan khusus, rapat evaluasi juga memfokuskan perhatian pada penyelesaian verifikasi dan validasi data kerusakan rumah akibat gempa.
Dalam pemaparan yang disiarkan RRI, pemerintah kabupaten menjelaskan perbedaan antara data awal dan hasil verifikasi lapangan, termasuk adanya desa yang melaporkan ratusan rumah rusak tetapi setelah pemeriksaan hanya sebagian kecil yang memenuhi syarat untuk mendapat bantuan.
Bupati Endi meminta jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk tidak memanipulasi data kerusakan rumah karena data tersebut menjadi dasar pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara dan akan kembali diperiksa Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pemerintah kabupaten menyebut pengajuan bantuan ke pemerintah pusat akan dilakukan bertahap, memisahkan data yang sudah tidak memiliki sanggahan dari data yang masih memerlukan verifikasi ulang.
Bantuan terpal untuk warga terdampak
Rapat evaluasi juga membahas ketersediaan dan penyaluran bantuan terpal bagi warga terdampak gempa.
Menurut laporan RRI dan pemberitaan media lokal, pemerintah kabupaten menyiapkan bantuan terpal secara bertahap agar menjangkau warga yang belum menerima, sambil mengingatkan agar penerima yang sudah memperoleh tenda dari sumber lain tidak kembali mendapatkan bantuan serupa.
Data yang dipaparkan menyebutkan bahwa kebutuhan terpal bagi warga terdampak masih cukup besar, sehingga distribusi dilakukan dengan mengutamakan keluarga yang memenuhi kriteria kerusakan rumah dan belum memperoleh bantuan penampungan darurat.
Transisi dari tanggap darurat ke pemulihan
Rencana bantuan khusus bagi kepala desa dan lurah muncul ketika Kabupaten Manggarai Barat resmi mengakhiri masa tanggap darurat pada 12 September 2026 dan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan selama 30 hari.
Pemerintah provinsi Nusa Tenggara Timur menyebut masa transisi ini digunakan untuk menyempurnakan penanganan dampak gempa, menyiapkan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta mempercepat pemulihan kehidupan dan ekonomi masyarakat terdampak.
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menempatkan kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak pendataan, verifikasi kerusakan, penyaluran bantuan, dan edukasi kepada warga selama masa transisi.
Melalui bantuan khusus dan penguatan peran aparat desa dan kelurahan, pemerintah daerah berharap proses pemulihan pascagempa di Manggarai Barat berjalan lebih tertib dan akuntabel.
Sumber
- RRI Ende – "Bupati Mabar Siapkan Bantuan Khusus untuk Kades dan Lurah Terdampak Gempa"
- Info Mabar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat – "Apresiasi Kerja Keras Tangani Bencana, Bupati Edi Siapkan Bantuan Khusus Untuk Para Kades dan Lurah"
- Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTT – Rilis evaluasi tanggap darurat gempa Flores
- Okebajo.com – "Kades dan Lurah di Mabar Bakal Diganjar Bonus hingga Rp12 Juta, Sekolah Terdampak Gempa Masih Kekurangan Terpal"
Berita berikutnya

Setahun Kodim 1630 Manggarai Barat, Pemkab Soroti Kontribusi
Kodim 1630/Manggarai Barat memperingati HUT pertama pada 19 September 2026.
Baca juga



