BTNK Terapkan Kuota Berbasis Daya Dukung di TN Komodo
Balai Taman Nasional Komodo menerapkan sistem kuota kunjungan berbasis daya dukung dengan batas tahunan 365.000 wisatawan yang dialokasikan rata-rata 1.000 orang per hari sejak 1 April 2026, menurut Kementerian Kehutanan dan BTNK.
Oleh Asyinta Sastra
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) mulai memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dengan kuota maksimal rata-rata 1.000 orang per hari yang dihitung dari batas tahunan 365.000 kunjungan dan berlaku sejak 1 April 2026, menurut Kementerian Kehutanan dan pernyataan Kepala BTNK.
Dalam siaran pers Kementerian Kehutanan, pemerintah menetapkan kuota pengunjung TN Komodo sebesar 1.000 orang per hari atau sekitar 365.000 orang per tahun untuk menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan pariwisata di kawasan itu.
Menurut penjelasan Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga dalam sebuah rapat dengan DPRD Manggarai Barat yang dilaporkan media, kuota 365.000 kunjungan per tahun kemudian dialokasikan sebagai rata-rata 1.000 wisatawan per hari.
Hendrikus menjelaskan, kuota tersebut bersifat tahunan sehingga angka 1.000 orang per hari bukan batas tetap untuk setiap hari, melainkan rata-rata yang bisa naik turun mengacu pola kunjungan sepanjang tahun.
Kuota berbasis daya dukung kawasan
Kementerian Kehutanan menyebut kebijakan kuota di TN Komodo dirancang berdasarkan kajian daya dukung dan daya tampung kawasan yang dilakukan sebelumnya.
BTNK menyatakan penetapan kuota dilakukan untuk menekan dampak kunjungan terhadap ekologi, termasuk tekanan terhadap perilaku komodo dan kondisi ekosistem pesisir dan perairan.
Dalam pemberitaan media yang mengutip keterangan BTNK, disebutkan bahwa pembatasan kunjungan hingga maksimal 1.000 orang per hari dilaksanakan melalui sistem pemesanan tiket daring yang dikelola BTNK.
Pembagian kuota dan kapal pesiar
Menurut penjelasan Hendrikus Rani Siga yang dikutip media, kuota 365.000 kunjungan per tahun didistribusikan secara proporsional antara musim sepi dan musim puncak kunjungan.
Ia mengatakan, kuota harian dapat melebihi 1.000 kunjungan pada musim puncak dengan memanfaatkan sisa kuota dari hari-hari di musim sepi yang tidak mencapai 1.000 kunjungan.
Hendrikus juga menerangkan bahwa kuota tersebut tidak mencakup wisatawan kapal pesiar, sehingga pengaturan kedatangan turis kapal pesiar diatur terpisah dari kuota kunjungan reguler.
Lokasi strategis dan pemantauan kebijakan
Dalam laporan radio publik, pemerintah menyebut sistem kuota kunjungan sejak 1 April 2026 diterapkan di sejumlah lokasi strategis di TN Komodo.
Di lokasi-lokasi darat seperti Loh Buaya dan Loh Liang, serta di Padar Selatan yang menjadi salah satu titik favorit wisatawan, otoritas konservasi menetapkan batas harian berbeda yang tetap mengacu pada perhitungan daya dukung kawasan.
Pemerintah pusat dan BTNK menyatakan akan memantau pelaksanaan kebijakan kuota ini, termasuk dampaknya terhadap ekologi, ekonomi, sosial, dan tata kelola Taman Nasional Komodo, serta mengevaluasi kebijakan setelah beberapa bulan berjalan.
Sumber
- Kementerian Kehutanan RI – Jaga Keberlanjutan Ekologi-Ekonomi, Kemenhut Batasi Kuota Wisatawan di TN Komodo
- RRI Ende – Pembatasan Kunjungan TN Komodo Berbasis Daya Dukung Lindungi Ekosistem
- detikBali – BTNK Sosialisasi Rencana Penerapan Kuota Kunjungan Turis ke TN Komodo
- Metro TV News – Pembatasan 1.000 Turis per Hari di TN Komodo akan Dievaluasi 3-6 Bulan
Berita berikutnya

SRAK Komodo 2025–2035 Fokus Lindungi Populasi di TN Komodo dan Flores
Pemerintah menetapkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Biawak Komodo 2025–2035 sebagai panduan nasional perlindungan satwa endemik ini.
Baca juga


