Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

BNPB Siapkan Rp84,167 Miliar untuk Rekonstruksi Lintas Utara Manggarai Barat

Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyatakan BNPB menyiapkan anggaran sekitar Rp84,167 miliar untuk penanganan ruas Lintas Utara pascagempa M7,7 di Flores.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyatakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan anggaran rekonstruksi pascagempa untuk penanganan ruas Lintas Utara dengan nilai sekitar Rp84,167 miliar. Informasi itu disampaikan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dalam rapat paripurna DPRD Manggarai Barat pada 27 Agustus 2026.

Dalam laporan yang dimuat Info Mabar, kanal resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius menjelaskan bahwa komitmen rekonstruksi tersebut merupakan kelanjutan komunikasi resmi pemerintah daerah dengan BNPB pada 26 Agustus 2026.

Gempa bumi bermagnitudo 7,7 mengguncang Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 15 Agustus 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat pusat gempa di wilayah Kabupaten Nagekeo, dengan guncangan yang dirasakan di sejumlah kabupaten termasuk Manggarai Barat dan Labuan Bajo.

Penanganan bencana di Flores kemudian memasuki tahap pemulihan dan rekonstruksi. BNPB dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama tujuh pemerintah kabupaten terdampak menyatakan berakhirnya masa tanggap darurat dan beralih ke pemulihan pada pertengahan September 2026.

Anggaran Lintas Utara dan jadwal rekonstruksi

Menurut laporan Info Mabar, Bupati Edistasius menyebut Surat Keputusan penanganan Lintas Utara telah terbit dan mencantumkan total anggaran rekonstruksi sekitar Rp84,167 miliar. Ia menjelaskan, alokasi tersebut ditujukan untuk penanganan infrastruktur di ruas Lintas Utara dengan perkiraan panjang pekerjaan sekitar 10 kilometer.

Bupati mengatakan, angka panjang ruas masih bersifat perkiraan dan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Ia menegaskan pentingnya percepatan asesmen kerusakan sebagai dasar penanganan bangunan dengan kategori rusak berat, sedang, dan ringan agar data tidak berhenti pada pendataan.

Dalam rapat paripurna ke-19 DPRD Manggarai Barat, Edistasius menyampaikan target tindakan lapangan paling lambat pada minggu kedua September 2026. Ia menyatakan percepatan asesmen menjadi penentu dimulainya penanganan rumah dan infrastruktur terdampak di wilayah Manggarai Barat.

Perubahan APBD dan dokumen studi kelayakan

Rapat paripurna tersebut membahas laporan Tim Perumus Pendapat Badan Anggaran DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Manggarai Barat Tahun Anggaran 2026. Pemkab Manggarai Barat mengalokasikan anggaran untuk penyusunan dokumen studi kelayakan atau feasibility study (FS) melalui perubahan APBD tersebut.

Menurut Edistasius dalam laporan Info Mabar, dokumen FS disiapkan untuk memenuhi persyaratan teknis pembangunan infrastruktur yang masuk dalam jadwal rekonstruksi bersama BNPB. Ia menyebut rencana BNPB mencakup penyelesaian sejumlah jembatan, dengan jadwal pengerjaan yang dibentangkan dalam beberapa tahun.

Edistasius mengingatkan bahwa jadwal pembangunan dapat bergeser apabila dokumen perencanaan tidak rampung pada 2026. Ia menyampaikan bahwa kelengkapan dokumen diperlukan agar proyek rekonstruksi di Manggarai Barat dapat tetap terakomodasi dalam prioritas penanganan nasional.

Konteks penanganan pascagempa di Flores

Data BNPB menunjukkan dampak gempa M7,7 di Flores meluas ke tujuh kabupaten, termasuk Manggarai Barat. Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah menyiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi setelah masa tanggap darurat, dengan fokus pada perbaikan rumah warga, infrastruktur dasar, dan fasilitas pendidikan.

Edistasius sebelumnya menyampaikan bahwa Pemkab Manggarai Barat bersama pemerintah pusat akan memperbaiki lebih dari 10 ribu rumah warga yang rusak akibat gempa, dengan proses verifikasi faktual ditargetkan selesai awal September 2026 sebagai dasar perumusan kebijakan rekonstruksi.

Dengan terbitnya SK penanganan Lintas Utara dan penganggaran FS dalam Perubahan APBD 2026, pemerintah daerah menyatakan ingin memastikan proses rekonstruksi infrastruktur pascagempa di Manggarai Barat berjalan sesuai jadwal yang disepakati bersama BNPB.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.