Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Balai TN Komodo Perketat Pengawasan Tiket dan Kapal Wisata

Balai Taman Nasional Komodo memperketat pengawasan tiket dan aktivitas kapal wisata seiring penerapan tarif PNBP baru dan digitalisasi reservasi melalui aplikasi SiOra.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: One of beach in Padar Island, located in Komodo National Park.
Foto arsip: One of beach in Padar Island, located in Komodo National Park. · Foto: Triayusept / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Balai Taman Nasional Komodo melakukan patroli terpadu pengawasan tiket dan aktivitas kapal wisata di kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Operasi ini menyasar kepatuhan pembayaran tiket masuk berbasis PNBP dan pemanfaatan aplikasi reservasi digital SiOra menurut keterangan Balai Taman Nasional Komodo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Patroli mencakup pemeriksaan tiket wisatawan, penertiban aktivitas wisata di darat dan laut, serta pengecekan dokumen pelayaran kapal yang berlabuh di zona konservasi. Pengawasan tiket dikaitkan dengan penerapan tarif baru Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor konservasi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024 tentang jenis dan tarif PNBP di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Pengawasan tiket dan kapal wisata

Salah satu fokus patroli adalah lokasi-lokasi wisata populer seperti area perairan untuk snorkeling dan menyelam di dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Balai Taman Nasional Komodo menekankan pentingnya seluruh pelaku usaha wisata — termasuk pemandu, pengelola kapal, dan agen perjalanan — memastikan setiap wisatawan memiliki tiket resmi sesuai ketentuan PNBP.

Menurut sosialisasi Balai Taman Nasional Komodo dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, PP Nomor 36 Tahun 2024 menetapkan tarif tiket wisatawan nusantara sebesar Rp50.000 pada hari biasa dan Rp75.000 pada hari libur. Tarif wisatawan mancanegara disederhanakan menjadi Rp250.000 per orang per kunjungan, yang mencakup tiket masuk dan aktivitas wisata alam seperti trekking, pengamatan satwa liar, dan snorkeling di kawasan konservasi.

Balai Taman Nasional Komodo mengaitkan pengetatan pengawasan dengan tren kenaikan PNBP tiket masuk kawasan. Laporan resmi balai yang dikutip sejumlah media mencatat PNBP Taman Nasional Komodo mencapai sekitar Rp53 miliar pada 2024, naik dari sekitar Rp41 miliar pada 2023, seiring peningkatan kunjungan wisatawan.

Digitalisasi tiket melalui SiOra

Untuk mendukung penerapan tarif baru dan pengawasan kunjungan, Balai Taman Nasional Komodo mengembangkan aplikasi SiOra sebagai sistem layanan informasi digital terpadu. Aplikasi ini memproses reservasi kunjungan atau e-ticketing, navigasi zonasi kawasan, penyajian informasi destinasi dalam berbagai bahasa, serta layanan perizinan daring untuk kegiatan seperti penelitian, pengambilan gambar, penggunaan drone, dan penerbitan Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI).

Menurut Kementerian Kehutanan dan Balai Taman Nasional Komodo, pengunjung yang hendak memasuki kawasan Taman Nasional Komodo diwajibkan menggunakan aplikasi SiOra untuk pemesanan tiket. Pembelian tiket dilakukan secara nontunai melalui beragam metode pembayaran elektronik, termasuk virtual account perbankan dan dompet digital, yang terhubung dengan sistem reservasi dan laporan kunjungan.

Aplikasi SiOra mulai disosialisasikan bersama penerapan PP 36/2024 pada akhir Oktober 2024 dan kemudian resmi diluncurkan sebagai aplikasi mobile untuk Android dan iOS pada 7 Juli 2025 di Labuan Bajo. Balai memanfaatkan sistem ini untuk mengatur kuota kunjungan, mengurangi antrean di titik pembelian tiket, dan mencegah penyimpangan pembayaran melalui pencatatan digital transaksi PNBP.

Kunjungan meningkat, pengawasan diperketat

Data Balai Taman Nasional Komodo yang dikutip media menunjukkan kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo pada 2024 mencapai sekitar 334.206 orang, terdiri atas wisatawan mancanegara dan nusantara. Angka ini meningkat dibandingkan 2023 dan menjadi basis perhitungan PNBP tiket masuk yang tembus lebih dari Rp53 miliar pada 2024.

Dalam sosialisasi PP 36/2024 di Labuan Bajo, Balai Taman Nasional Komodo menyebut tarif baru dan pemanfaatan aplikasi SiOra ditujukan untuk memperkuat pengelolaan kunjungan wisata, menjaga daya dukung kawasan, serta memastikan penerimaan negara dari tiket masuk menopang pembiayaan konservasi dan pengelolaan ekosistem Taman Nasional Komodo.

Peningkatan kunjungan membuat pengawasan tiket dan aktivitas kapal wisata menjadi bagian penting kebijakan Balai Taman Nasional Komodo. Penertiban tiket resmi, pemeriksaan dokumen kapal, dan pencatatan digital melalui SiOra diharapkan mengurangi praktik perjalanan tanpa tiket dan meningkatkan transparansi PNBP yang berasal dari pariwisata alam di kawasan tersebut.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.