Kabar Labuan Bajo

Minggu, 8 November 2026

Warga Wae Codi Tagih Pengusutan Dugaan Korupsi Kepala Desa

Warga Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Manggarai pada 6 November 2026. Mereka meminta kejelasan pengusutan dugaan korupsi kepala desa.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Tumpukan bata merah berlubang di area proyek konstruksi.
Ilustrasi: Tumpukan bata merah berlubang di area proyek konstruksi. · Foto: Eudes cs / Pexels

Manggarai — Warga Desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai pada 6 November 2026. Mereka menagih keseriusan penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi kepala desa yang telah dilaporkan sejak sembilan bulan lalu.

Laporan itu berkaitan dengan dana Rp110.430.388 yang semula dialokasikan untuk pengadaan paving block di halaman Kampung Raci, Dusun Raci. Menurut laporan warga yang dikutip Floresa, seluruh dana tersebut kemudian dialihkan menjadi dana penanggulangan bencana pascagempa Flores pada 15 Agustus 2026.

Nilai dana penanggulangan bencana disebut menjadi Rp120.430.388 setelah ditambah anggaran asli untuk pos bencana dari Dana Desa. Dari jumlah itu, sisa dana yang belum dipertanggungjawabkan disebut mencapai Rp23.620.388.

Penanganan perkara menentukan kepastian bagi warga Wae Codi

Kasus ini penting bagi pembaca di Manggarai dan Labuan Bajo karena menyangkut penggunaan Dana Desa serta proyek yang ditujukan untuk kebutuhan warga di tingkat kampung. Kejelasan proses hukum diperlukan agar warga mengetahui apakah laporan tersebut berlanjut dan bagaimana pertanggungjawaban anggarannya.

Kunjungan pada 6 November 2026 disebut sebagai kedatangan keempat pelapor ke Kejaksaan Negeri Manggarai. Warga juga menyoroti rencana pengerjaan ulang rabat beton di Dusun Raci pada Juni yang, menurut keterangan dalam laporan, dilarang Inspektorat karena disebut berkaitan dengan salah satu temuan dugaan korupsi.

Laporan yang tersedia menyebut warga masih menunggu keseriusan jaksa dalam menindaklanjuti perkara tersebut. Sumber yang ditemukan tidak menyatakan adanya penetapan tersangka atau jadwal keputusan hukum berikutnya.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Hukum & Kriminal

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.