Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

UNDP Petakan Arus Sampah Labuan Bajo dari Pulau Rinca ke Warloka

UNDP memantau alur sampah di Labuan Bajo melalui bank sampah Pasir Panjang di Pulau Rinca, Bank Sampah G-LINGKO, Waterfront Harbour, dan TPA Warloka, dengan sistem ketertelusuran digital yang didukung DUITIN Indonesia.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Labuan Bajo — Sebanyak 1,2 ton material daur ulang dari Bank Sampah Desa Pasir Panjang di Pulau Rinca dikirim ke daratan Labuan Bajo pada Jumat, 4 September 2026. Menurut laporan United Nations Development Programme (UNDP) yang diterbitkan 11 September 2026, material tersebut dibawa ke Kampung Nelayan di Warloka untuk dijual kepada pembeli material daur ulang.

Pengiriman itu merupakan penjualan pertama bank sampah yang dibentuk di Desa Pasir Panjang. Uji coba ini sekaligus menguji apakah material yang dikumpulkan dan dipilah warga di pulau dapat diangkut ke daratan, dijual, dan menghasilkan pendapatan yang cukup untuk mendukung kegiatan bank sampah, menurut UNDP.

Program yang mendasari pengiriman tersebut tidak hanya berfokus pada pengumpulan di tingkat desa. UNDP menyebut pekerjaan proyek di Labuan Bajo mencakup empat lokasi, yaitu Desa Pasir Panjang, Bank Sampah G-LINGKO, Waterfront Harbour, dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka.

Data utama: - Volume pengiriman pertama dari Pasir Panjang: 1,2 ton. - Waktu pengiriman: Jumat, 4 September 2026. - Tujuan penjualan: Kampung Nelayan, Warloka. - Lokasi pemantauan alur sampah: Waterfront Harbour dan TPA Warloka.

Dari bank sampah ke pasar daratan

Desa Pasir Panjang berada di Pulau Rinca sehingga material yang terkumpul harus menempuh perjalanan laut sebelum dipasarkan di daratan Flores. Biaya transportasi menjadi faktor penting karena pendapatan penjualan perlu menutup ongkos pengiriman dan biaya operasional, sekaligus memberi insentif bagi rumah tangga untuk memilah sampah.

UNDP menyatakan bank sampah di Pasir Panjang dikembangkan sebagai unit Bank Sampah G-LINGKO, yang sebelumnya dibentuk bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat. Struktur kelembagaan, proses usaha, dan prosedur operasional G-LINGKO diterapkan pada tingkat komunitas di Pasir Panjang.

Dalam praktik sehari-hari, pengelola bank sampah menerima dan mencatat setoran rumah tangga, memilah dan menyimpan material, mengatur pengumpulan, dan menjalin hubungan dengan pembeli. Sistem ini dimaksudkan agar bank sampah tidak berhenti sebagai tempat penyerahan material, tetapi menjadi kegiatan ekonomi komunitas yang terhubung dengan pasar daur ulang.

Laporan UNDP tidak memuat rincian jenis material dalam pengiriman 1,2 ton tersebut maupun nilai penjualan, biaya angkutan, atau pembagian pendapatan kepada rumah tangga. Informasi ini akan menentukan keberlanjutan model pengelolaan sampah lintas pulau dan kelayakan usaha bank sampah.

Pencatatan di pelabuhan dan TPA

Di Waterfront Harbour Labuan Bajo, sampah yang diserahkan kapal wisata ditimbang dan dicatat, menurut penjelasan UNDP. Pencatatan ini menjadi salah satu sumber informasi untuk mengetahui sampah yang berasal dari aktivitas pelayaran wisata di Labuan Bajo.

Di TPA Warloka, sampah yang tiba dengan truk pengangkut dicatat menggunakan sistem penimbangan yang diperbaiki dengan dukungan proyek. UNDP menyebut material daur ulang yang dipulihkan oleh penyelamat lingkungan atau pemulung dan dikeluarkan dari area TPA juga dicatat.

Dengan cara itu, sistem yang dikembangkan berupaya merekam dua arah arus material di Warloka: sampah yang masuk ke TPA dan material daur ulang yang keluar. Laporan UNDP belum menjelaskan secara rinci pengaturan operasional pengangkutan dari Waterfront Harbour ke Warloka, termasuk jadwal dan penanggung jawab pengangkutan.

Data dari berbagai lokasi dihimpun melalui sistem ketertelusuran digital dengan dukungan teknis DUITIN Indonesia. Menurut UNDP, informasi yang dikumpulkan diharapkan membantu Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat memahami sumber dan tujuan sampah, termasuk sampah dari kapal di Waterfront, setoran bank sampah, serta arus material di TPA Warloka.

Teknologi dan prosedur kerja

UNDP menekankan bahwa perangkat digital tidak cukup tanpa pembagian tanggung jawab dan tata cara pencatatan yang jelas. Proyek membantu petugas dan anggota komunitas mengembangkan alur kerja sederhana dan prosedur yang dapat digunakan dalam pekerjaan harian menggunakan alat digital.

Program di Labuan Bajo merupakan bagian dari Plastic Circularity Project UNDP yang didukung The Coca-Cola Foundation. Informasi proyek UNDP menyebut kegiatan ini berlangsung periode Agustus 2025 hingga Oktober 2027 dan mencakup beberapa kota di Indonesia, termasuk Labuan Bajo.

Pekerjaan di Labuan Bajo melibatkan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, komunitas lokal, DUITIN Indonesia, serta proyek INFLORES UNDP yang dijalankan bersama Kementerian Kehutanan, menurut UNDP. Pemerintah pusat sebelumnya juga menyoroti pengelolaan sampah di Warloka ketika Presiden Joko Widodo meresmikan penataan kawasan Marina Labuan Bajo dan sistem pengelolaan sampah Warloka pada Juli 2022.

Bagi kawasan wisata, pencatatan lintas lokasi dapat menjadi dasar untuk mengetahui titik timbulan sampah, kapasitas pengangkutan, dan material yang masih dapat dipulihkan. Keberhasilan jangka panjang bergantung pada konsistensi penimbangan, kedisiplinan pencatatan, dan kesinambungan hubungan antara pengumpul, bank sampah, dan pembeli material daur ulang.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.