TN Komodo, Luas, Letak, dan Status Konservasi Resmi
Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi darat dan laut di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Taman Nasional Komodo adalah kawasan konservasi darat dan laut yang berada di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, di antara Pulau Flores dan Pulau Sumbawa. Menurut profil resmi Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), luas kawasan ini tercatat 178.746,39 hektare, sementara laman Balai Taman Nasional Komodo menyebut angka 173.300 hektare untuk total wilayah taman nasional.
Perbedaan data luas ini mencerminkan adanya pembaruan dan perbedaan cakupan antara profil kawasan konservasi dan informasi operasional taman nasional. Angka 178.746,39 hektare merujuk pada kawasan konservasi sebagaimana tercatat KSDAE, sedangkan angka 173.300 hektare merujuk pada luas Taman Nasional Komodo sebagai satuan pengelolaan.
Letak dan cakupan administratif
Secara administratif, Taman Nasional Komodo berada di Kecamatan Komodo dan termasuk dalam wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, menurut profil KSDAE dan Balai Taman Nasional Komodo.
Kawasan ini terletak di antara Flores dan Sumbawa, di bagian tengah kepulauan Nusa Tenggara. Profil KSDAE mencatat posisi geografis kawasan pada 119°20’56” hingga 119°49’08” Bujur Timur serta 8°24’00” hingga 8°50’34” Lintang Selatan.
UNESCO menggambarkan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan yang mencakup tiga pulau utama—Komodo, Rinca, dan Padar—beserta sejumlah pulau kecil vulkanik dan perairan sekitarnya. Pulau-pulau tersebut berada di Selat Sape yang memisahkan Flores dan Sumbawa.
Data utama kawasan yang dapat dihimpun dari sumber resmi:
- Luas kawasan konservasi menurut KSDAE: 178.746,39 hektare.
- Luas Taman Nasional Komodo menurut Balai TN Komodo: 173.300 hektare.
- Luas wilayah darat menurut Balai TN Komodo: 58.499 hektare.
- Luas wilayah perairan menurut Balai TN Komodo: 114.801 hektare.
- Kecamatan: Komodo.
- Kabupaten: Manggarai Barat.
- Provinsi: Nusa Tenggara Timur.
- Posisi geografis: di antara Pulau Flores dan Pulau Sumbawa.
Dengan data tersebut, luas kawasan taman nasional tidak sama dengan hanya luas daratan yang umum dikunjungi wisatawan. Pengelolaan mencakup hamparan savana dan hutan di darat, serta ekosistem terumbu karang dan perairan di sekitarnya.
Fungsi konservasi dan sejarah penetapan
KSDAE mencatat bahwa Taman Nasional Komodo termasuk di antara taman nasional pertama di Indonesia dan dibentuk untuk melindungi keanekaragaman hayati darat dan laut. UNESCO menulis bahwa taman ini awalnya dibentuk untuk melindungi habitat utama biawak komodo, sebelum tujuan konservasi diperluas mencakup ekosistem laut.
Dokumen penilaian UNESCO menyebut Komodo dinyatakan sebagai taman nasional pada 1980 dan kemudian diperluas pada 1984 untuk memasukkan area laut dan sebagian daratan Flores. Laman UNESCO dan ringkasan World Heritage Site juga mencatat bahwa Komodo diinskripsi sebagai Warisan Dunia pada 1991.
Menurut KSDAE, satwa prioritas pengelolaan meliputi biawak komodo (Varanus komodoensis) dan kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea). Profil TN Komodo mencatat dugaan populasi biawak komodo 3.303 plus-minus 368 ekor pada 2021, dengan data sebelumnya 2.897 ekor (2018), 3.022 ekor (2019), dan 3.163 ekor (2020). Untuk kakatua kecil jambul kuning, profil yang sama mencatat dugaan populasi sekitar 955 ekor pada 2021, dengan data 782 ekor (2017), 811 ekor (2018), 883 ekor (2019), dan 1.032 ekor (2020).
Data populasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan kawasan mencakup pemantauan satwa dan ekosistem, tidak hanya pelayanan wisata. Perlindungan spesies dan pengawasan perubahan populasi menjadi bagian penting fungsi taman nasional.
Status internasional dan kerangka biosfer
UNESCO mencatat bahwa Komodo ditetapkan sebagai Cagar Biosfer dalam program Man and the Biosphere (MAB) pada 1977 dan diinskripsi sebagai Warisan Dunia pada 1991. Dalam kerangka MAB, Komodo Biosphere Reserve memiliki total luas 1.118.003 hektare, terdiri atas zona inti 173.300 hektare, zona penyangga 288.353 hektare, dan zona transisi 656.350 hektare.
UNESCO menjelaskan bahwa dalam batas Warisan Dunia, kawasan mencakup total 219.322 hektare, dengan kombinasi ekosistem darat dan laut yang dinilai sebagai prioritas konservasi global.
Sumber informasi resmi Balai TN Komodo menyebut visi pengelolaan kawasan sebagai destinasi ekowisata kelas dunia yang tetap berada dalam kerangka kawasan konservasi. Kegiatan wisata ditempatkan di bawah aturan pengelolaan taman nasional, termasuk pengaturan kunjungan, zonasi, dan perlindungan habitat.
Konteks bagi pengunjung Labuan Bajo
Taman Nasional Komodo diakses terutama dari Labuan Bajo di Pulau Flores sebagai pelabuhan dan kota terdekat. Dari kota ini, wisatawan menuju pulau-pulau dalam kawasan taman nasional melalui perjalanan laut.
Peraturan rinci kunjungan, tarif, dan ketentuan aktivitas di dalam kawasan diatur oleh otoritas taman nasional dan tercantum dalam dokumen dan pengumuman resmi Balai TN Komodo. Calon pengunjung perlu merujuk informasi terkini dari pengelola sebelum menyusun perjalanan.
Sumber
- Direktorat Jenderal KSDAE – Profil TN Komodo
- UNESCO World Heritage Centre – Komodo National Park
- UNEP-WCMC – Komodo National Park World Heritage Datasheet
- KomodoGuide – Taman Nasional Komodo
- Ad-hoc News – Taman Nasional Komodo: dragons, islands and reefs near Labuan Bajo
- Wikipedia Bahasa Indonesia – Taman Nasional Komodo
Berita berikutnya
BMKG: Gelombang Sedang Masih Berlangsung di Selat Sape dan Selatan Flores
BMKG Maritim Tenau Kupang memperbarui prakiraan tinggi gelombang untuk perairan Nusa Tenggara Timur hingga 20 September 2026 pagi.
Baca juga




