Sejumlah Fasilitas Strategis Manggarai Timur Berstatus Merah Usai Gempa
Sejumlah kantor pemerintahan, bank, fasilitas kesehatan, dan los pasar di Manggarai Timur dinyatakan berstatus merah atau tidak aman digunakan setelah gempa, berdasarkan pemeriksaan cepat keselamatan bangunan.
Oleh Kevin Mikael Januar
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Sejumlah fasilitas strategis di Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, dinyatakan tidak aman digunakan atau berstatus merah setelah gempa bumi, berdasarkan pemeriksaan cepat keselamatan bangunan pada Kamis, 10 September 2026. Ruang rapat paripurna utama di Kantor DPRD Manggarai Timur termasuk bangunan yang masuk kategori merah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur Ferdinandus Mbembok menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut kepada media nasional. Pemeriksaan dilakukan tim teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya bersama tim teknis Dinas PUPR Manggarai Timur dan relawan tenaga ahli konstruksi dari Universitas Gadjah Mada.
Menurut Ferdinandus, status merah menunjukkan bangunan mengalami kerusakan berat pada sebagian besar komponen struktural maupun nonstruktural utama, seperti kolom, balok, dan dinding. Kondisi ini menurunkan kapasitas dukung bangunan dan berisiko tinggi runtuh jika terjadi gempa susulan.
Fasilitas berstatus merah
Selain ruang rapat paripurna DPRD Manggarai Timur, sejumlah fasilitas lain juga masuk kategori merah. Ferdinandus menyebut fasilitas itu mencakup kantor pemerintahan, perbankan, fasilitas kesehatan, serta bangunan perdagangan di Borong.
Rincian fasilitas yang disebutkan antara lain:
- Kantor Dinas Perindagkop UKM.
- Kantor Cabang Bank NTT di Borong.
- Kantor Bank Lugas Ganda.
- Kantor Dinas Lingkungan Hidup.
- Kantor Dinas Peternakan.
- Sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk beberapa puskesmas.
- Sejumlah fasilitas penerangan.
- Sejumlah los penjualan di Pasar Borong.
Dalam pernyataannya, Ferdinandus belum merinci nama puskesmas, jumlah fasilitas kesehatan, jumlah los penjualan, maupun lokasi detail setiap fasilitas yang berstatus merah di Manggarai Timur.
Sebelumnya, laporan terpisah dari posko tanggap darurat bencana gempa bumi Kabupaten Manggarai Timur mencatat ribuan infrastruktur terdampak di 12 kecamatan, termasuk rumah warga, jalan, jembatan, jaringan irigasi, sekolah, puskesmas, rumah ibadat, fasilitas pemerintahan, dan sarana air minum. Data ini menunjukkan skala kerusakan yang luas di wilayah tersebut.
Status RSUD Borong
Berbeda dengan sejumlah fasilitas lain, RSUD Borong dilaporkan rata-rata berstatus hijau atau aman digunakan untuk sejumlah massa bangunan. Ferdinandus menjelaskan, massa bangunan yang berstatus hijau dapat digunakan secara normal karena memenuhi persyaratan keselamatan.
Meski demikian, pernyataan resmi hanya menyebutkan sejumlah massa bangunan di kompleks RSUD Borong yang berstatus hijau. Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan sebelumnya menegaskan bahwa RSUD Borong menjadi salah satu rumah sakit rujukan bagi korban gempa di kawasan Flores bagian barat, bersama beberapa rumah sakit lain di Nusa Tenggara Timur.
Dampak terhadap layanan publik
Pemerintah menggunakan sistem label warna untuk menentukan status keamanan bangunan pascagempa. Bangunan berlabel hijau dinyatakan aman dan dapat digunakan secara normal. Label kuning menunjukkan penggunaan terbatas dengan kewaspadaan, sementara label merah berarti bangunan tidak aman dan tidak boleh digunakan karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Menurut pejabat teknis PUPR Manggarai Timur, bangunan yang masuk kategori merah tidak diperbolehkan digunakan sebelum ada pemeriksaan lanjutan dan perbaikan sesuai rekomendasi teknis. Di lingkungan DPRD Manggarai Timur, ruang sidang utama yang berstatus merah sudah tidak digunakan, sementara ruang komisi yang berstatus kuning dipakai dengan kewaspadaan penuh.
Bagi warga, penggunaan fasilitas publik yang terdampak gempa bergantung pada arahan resmi pemerintah daerah dan hasil pemeriksaan teknis lanjutan. Pemeriksaan cepat oleh pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan fasilitas yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat, seperti rumah sakit dan fasilitas kesehatan, kantor pemerintahan, rumah ibadat, serta berbagai fasilitas publik lainnya.
Sumber
- detikcom - Sejumlah Fasilitas Strategis Manggarai Timur Berstatus Merah Usai Gempa
- Media Indonesia - Kantor DPRD Manggarai Timur Tidak Layak Pakai Akibat Gempa Flores
- BeritaSatu - Gempa Manggarai Timur Rusak 23.499 Infrastruktur di 12 Kecamatan
- IDN Times NTB - Kemenkes Perketat Skrining Nakes untuk Gempa NTT
- Majalah Lintas - Menteri PU: Fasilitas Publik Terdampak Gempa NTT Dibangun Kembali dengan Jaga Kearifan Lokal
Berita berikutnya

Inflasi Agustus 2026 3,19 Persen, Pemda Diminta Waspadai Harga Pangan
Badan Pusat Statistik mencatat inflasi Indonesia pada Agustus 2026 sebesar 3,19 persen secara tahunan dan 0,21 persen secara bulanan.

