Pirolisis Sampah Plastik Didorong Dukung Wisata Labuan Bajo
Kemenparekraf dan KLHK membahas pengolahan sampah plastik sebagai bagian pengembangan Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan membahas pengolahan sampah, terutama plastik, sebagai bagian dari pengembangan destinasi super prioritas Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Menurut laporan media nasional, isu pengolahan sampah dibahas dalam rapat koordinasi percepatan pengembangan Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo pada pekan kedua Januari 2022, dengan penyampaian resmi di Labuan Bajo pada Rabu, 19 Januari 2022.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf, Vinsensius Jemadu, menyatakan kementeriannya bersama KLHK telah menerapkan sejumlah proyek percontohan pengolahan sampah, terutama sampah plastik untuk mendukung wisata bahari. Pernyataan itu disampaikan di Labuan Bajo pada 19 Januari 2022, menurut laporan Suara Pembaruan.
Salah satu skema yang dijelaskan adalah pemanfaatan teknologi pirolisis melalui kerja sama Kemenparekraf dengan PT Astra International. Menurut penjelasan perusahaan yang dikutip dalam artikel analisis tentang pengolahan sampah plastik dengan pirolisis, sampah plastik yang dikumpulkan masyarakat dan nelayan di desa binaan, termasuk salah satu desa di Labuan Bajo, diolah dengan mesin pirolisis menjadi bahan bakar diesel atau solar yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar kapal nelayan.
Mesin pirolisis di Desa Gorontalo
Media lokal di Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa pada Desember 2021 PT Astra International menyerahkan satu unit mesin program Eco Edu Tourism hilirisasi pengolahan sampah plastik melalui pirolisis kepada pengurus UPS RT 12 Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Serah terima itu dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu, Direktur Utama Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) Shana Fatina, dan perwakilan pemerintah daerah.
Artikel perusahaan konsultan lingkungan yang mengulas penerapan metode pirolisis di Labuan Bajo menyebut bahwa mesin pengolah sampah plastik diberikan kepada warga Desa Gorontalo untuk mendukung penanganan masalah sampah di wilayah Labuan Bajo. Dalam skema yang dijelaskan, sampah plastik yang dikumpulkan nelayan diolah dengan teknologi pirolisis menjadi bahan bakar solar, kemudian dimanfaatkan oleh nelayan untuk menunjang aktivitas melaut.
Dalam tulisan yang sama, disebutkan bahwa Kemenparekraf menggandeng PT Astra untuk mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan melalui pengolahan sampah plastik. Penjelasan itu menempatkan proyek pirolisis di Labuan Bajo sebagai bagian dari inisiatif yang lebih luas di beberapa kampung binaan Astra.
Volume sampah dan konteks pengelolaan
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) mencatat rata-rata timbulan sampah di Labuan Bajo sekitar 112,4 meter kubik per hari atau setara dengan sekitar 13 ton per hari, termasuk sampah plastik. Data tersebut muncul konsisten dalam sejumlah laporan mengenai pengelolaan sampah di Labuan Bajo, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan dan pusat daur ulang.
Pemerintah pusat sebelumnya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Warloka dengan kapasitas 20 ton per hari dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Warloka dengan kapasitas dua ton per hari untuk residu abu, sebagai bagian dari dukungan terhadap pengelolaan sampah di Labuan Bajo. Fasilitas lain, seperti pusat daur ulang sampah dan bank sampah, juga dilaporkan beroperasi untuk mengurangi beban sampah harian di kawasan wisata.
Skema pirolisis yang melibatkan Kemenparekraf dan Astra menambah satu model pengolahan sampah plastik di tingkat desa, dengan tujuan mengurangi sampah plastik sekaligus menghasilkan bahan bakar yang memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat pesisir. Namun, laporan yang tersedia belum merinci kapasitas mesin pirolisis di Desa Gorontalo, volume sampah yang telah diolah, maupun target pengurangan sampah plastik secara kuantitatif di Labuan Bajo.
Peran BPOLBF dan lembaga terkait
BPOLBF berperan sebagai pelaksana otorita pariwisata untuk mendukung pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas, termasuk dalam hal pengelolaan sampah dan fasilitas pendukung. Dalam berbagai inisiatif pengelolaan sampah di Labuan Bajo, BPOLBF bekerja sama dengan kementerian, pemerintah daerah, lembaga teknis, dan mitra swasta untuk penyediaan fasilitas, edukasi, serta penguatan ekonomi sirkular.
Pada tingkat kebijakan, pengelolaan sampah disebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Labuan Bajo. Rapat koordinasi percepatan pengembangan Destinasi Super Prioritas Labuan Bajo yang digelar awal 2022 menempatkan sampah plastik sebagai isu yang perlu ditangani di kawasan wisata bahari, sejalan dengan pembangunan berbagai fasilitas pengolahan dan program kolaborasi dengan masyarakat lokal.
Sumber
Berita berikutnya

PLN Operasikan SPKLU Pertama NTT di Kampung Ujung Labuan Bajo
PLN mengoperasikan SPKLU pertama di Nusa Tenggara Timur di Lapangan Parkir Wisata Kampung Ujung, Labuan Bajo.
Baca juga




