Pengelolaan Sampah Pasar Batu Cermin Belum Maksimal
Pengelolaan sampah di Pasar Batu Cermin dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Manggarai Barat, tetapi berbagai kajian dan laporan menyebut pelaksanaannya belum maksimal.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Pengelolaan sampah di Pasar Batu Cermin, Labuan Bajo, berada di tengah persoalan lebih luas tentang penanganan sampah di Kabupaten Manggarai Barat. Sejumlah kajian dan pemberitaan menyebut pengelolaan telah berjalan, tetapi belum maksimal, dengan berbagai hambatan di tingkat pasar maupun sistem persampahan daerah.
Penelitian tentang pengelolaan sampah Pasar Batu Cermin menyimpulkan bahwa pengelolaan di pasar ini dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat sebagai bagian dari upaya mencegah pencemaran lingkungan di Labuan Bajo. Pengelolaan dinilai sudah mengacu pada peraturan yang berlaku, namun pelaksanaannya belum maksimal.
Kajian tersebut menemukan sejumlah hambatan utama di Pasar Batu Cermin. Di antaranya, jumlah tong sampah yang tersedia di area pasar dinilai kurang, kesadaran masyarakat menjaga kebersihan dan melakukan pemilahan sampah rendah, serta jumlah petugas kebersihan tidak mencukupi sehingga pemilahan sampah tidak berjalan optimal.
Penelitian yang sama mencatat bahwa sampah di tong sampah Pasar Batu Cermin tidak hanya berasal dari pedagang, tetapi juga dari warga yang tinggal di sekitar pasar. Hal ini menyebabkan volume sampah terus meningkat. Selain itu, belum terdapat peraturan daerah khusus yang mengatur pengelolaan sampah di Kabupaten Manggarai Barat.
Sampah yang Menumpuk di Sekitar Pasar
Kondisi lapangan di Pasar Batu Cermin beberapa tahun terakhir juga disorot melalui pemberitaan lokal. Satu laporan mencatat sampah yang berserakan di area pasar, bahkan hingga badan jalan. Selama beberapa hari, pegawai sebuah bank daerah bersama aparat Satpol PP, kepolisian, dan warga membersihkan lokasi pasar dan menyiapkan tambahan tong sampah untuk membantu mengurai masalah pembuangan sampah.
Dalam laporan tersebut disebutkan fakta bahwa sampah di pasar masih sangat banyak, sehingga diperlukan kerja bakti dan penyediaan 10 unit tong sampah di Pasar Batu Cermin. Langkah ini dimaksudkan untuk mendukung penataan pasar tradisional dan mendorong kebiasaan pembuangan sampah yang lebih teratur.
Posisi Pasar dalam Sistem Sampah Labuan Bajo
Pergumulan pengelolaan sampah di Pasar Batu Cermin berlangsung dalam konteks timbulan sampah Labuan Bajo yang besar dan kapasitas penanganan yang terbatas. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Manggarai Barat mengakui pengelolaan sampah di daerah pariwisata super prioritas ini belum maksimal. Dari total timbulan sampah kabupaten sekitar ratusan ton per hari, baru sebagian yang dapat ditangani, dengan kapasitas pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Warloka puluhan ton per hari.
TPA Warloka menjadi satu-satunya TPA untuk Labuan Bajo dan masih menggunakan pola pembuangan terbuka atau open dumping. Pemerintah daerah menyebut lebih dari 16 persen timbulan sampah dibuang ke TPA tersebut, sementara pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga dan usaha belum berjalan optimal. Di tingkat tengah, fasilitas pengolahan reduce, reuse, recycle (TPS3R) juga belum berfungsi maksimal.
Di sisi lain, pemerintah dan berbagai lembaga mulai memperkuat pengelolaan sampah di wilayah Batu Cermin dan Labuan Bajo. Pusat Daur Ulang di Desa Batu Cermin dikembangkan dengan fasilitas pengolahan sampah organik menggunakan larva Black Soldier Fly serta area pemilahan dan pengepresan sampah anorganik. Fasilitas ini melayani sampah dari Desa Batu Cermin dan desa sekitar dan ditujukan memperkuat pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan pariwisata.
Tantangan dan Kebutuhan Penataan
Temuan penelitian dan pernyataan pemerintah daerah menunjukkan bahwa pengelolaan sampah Pasar Batu Cermin sudah dijalankan oleh instansi teknis, tetapi belum mencapai kondisi yang tertata dan terpilah secara menyeluruh. Hambatan berupa keterbatasan sarana, kurangnya petugas, dan rendahnya partisipasi warga memperberat upaya mencegah tumpukan sampah dan potensi pencemaran.
Keterkaitan antara pengelolaan sampah di pasar dan citra Labuan Bajo sebagai destinasi wisata juga menjadi perhatian. Pemerintah daerah, lembaga pusat, dan komunitas bergerak memperluas fasilitas pengolahan, edukasi, dan program pemilahan, sementara pasar tradisional seperti Pasar Batu Cermin membutuhkan penataan rutin, fasilitas memadai, dan kedisiplinan bersama agar sampah tidak lagi berserakan di area jual beli dan jalan sekitar.
Sumber
- Repository Universitas Atma Jaya Yogyakarta – Skripsi Pengelolaan Sampah Pasar Batu Cermin
- KataNTT – Dukung Pasar Tradisional Batu Cermin Jadi Pasar Digital, Bank NTT Sumbang 10 Tong Sampah
- RRI – DLH Mabar Akui Pengelolaan Sampah Belum Maksimal
- Detik – Pemkab Manggarai Barat Khawatir TPA di Labuan Bajo Jebol
- BPOLBF Kemenparekraf – Upaya Penguatan Implementasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan di Labuan Bajo
Berita berikutnya

KSOP Labuan Bajo Periksa Kesiapan Kapal Wisata dan Sosialisasikan Keselamatan
KSOP Kelas III Labuan Bajo memeriksa kesiapan kapal wisata dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran di perairan Manggarai Barat. KLM Ratana disebut…
Baca juga




