Pemprov NTT Satukan Data Geospasial Dampak Gempa Flores
Pemprov NTT mengonsolidasikan satu basis data geospasial dampak gempa Flores sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di tujuh kabupaten terdampak.
Oleh Mukmin John
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengonsolidasikan satu basis data dampak gempa Flores sebagai dasar penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di tujuh kabupaten terdampak. Menurut Bapperida NTT, pendataan menggabungkan laporan kerusakan sektoral dan kewilayahan ke dalam basis data geospasial untuk mendukung pemulihan terarah.
Berdasarkan data aplikasi Inatana milik BPBD NTT per 15 September 2026, yang dikutip media nasional, dampak sementara gempa Flores mencakup 120 orang meninggal, 1.191 orang luka-luka, dan 136.642 warga mengungsi. Data awal tersebut juga mencatat 86.018 rumah rusak serta kerusakan luas pada fasilitas pendidikan, kesehatan, rumah ibadah, dan perkantoran.
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida NTT Yohanes Paut menyatakan konsolidasi data dilakukan untuk memperkuat Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna) dan penyusunan R3P. Menurut dia, dokumen R3P akan menjadi pedoman pemulihan multi-tahun dengan mengacu pada kondisi riil di lapangan dan kapasitas fiskal pemerintah.
Data kerusakan yang dihimpun pemerintah provinsi dan kabupaten masih bersifat sementara dan tengah diverifikasi. Setelah proses pembersihan dan penggabungan, data akan dikembalikan kepada pemerintah kabupaten serta perangkat daerah terkait untuk dikaji dan disepakati sebagai satu data resmi dampak bencana.
Basis data geospasial dan verifikasi kerusakan
Konsolidasi mencakup kerusakan rumah, fasilitas umum, serta dampak terhadap penduduk di tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende, dan Sikka. Pendataan dilakukan dengan mengintegrasikan informasi sektoral ke dalam basis data geospasial berbasis koordinat, menggunakan teknologi spasial darat dan udara.
Menurut laporan Bapperida NTT yang dikutip sejumlah media, pemerintah provinsi berkolaborasi dengan BPBD NTT dan Program Kemitraan Australia–Indonesia Siap Siaga untuk menggelar rapat koordinasi pengumpulan dan konsolidasi data di Kupang pada awal September 2026. Pertemuan itu memfokuskan pengumpulan, pembersihan, dan penggabungan data kerusakan ke dalam satu basis data berbasis GIS.
Area Manager Siap Siaga NTT Silvia Fanggidae menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan pendataan dalam batas waktu 90 hari untuk penilaian kebutuhan pascabencana. Ia menyebut pemanfaatan teknologi spasial darat dan udara, termasuk drone, diperlukan agar pelaksana Jitupasna dan penyusun R3P memiliki basis data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah juga menggandeng tenaga ahli sistem informasi geografis (GIS) serta jejaring kemanusiaan dan akademik untuk memperkuat verifikasi data. Kolaborasi tersebut mencakup pemetaan udara dengan drone, penggunaan koordinat geospasial, dan dokumentasi visual kerusakan bangunan dan infrastruktur sebagai bahan verifikasi di lapangan.
Transisi dari tanggap darurat ke pemulihan
Status tanggap darurat gempa bumi dan tsunami di Flores ditetapkan pada 15 Agustus 2026 di tingkat provinsi dan tujuh kabupaten terdampak. Sejumlah kabupaten kemudian memperpanjang masa tanggap darurat, sementara kabupaten lain beralih ke tahap transisi darurat ke pemulihan selama 30 hari.
Evaluasi pemerintah provinsi menunjukkan penanganan pascabencana disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Di kabupaten yang telah mengakhiri masa tanggap darurat, pemerintah mulai memasuki tahap transisi pemulihan, termasuk penataan pengungsi, pemulihan layanan dasar, dan persiapan rehabilitasi permukiman.
Data kerusakan yang terus diperbarui menjadi dasar penyiapan langkah setelah masa darurat berakhir, antara lain usulan dukungan rehabilitasi dan rekonstruksi melalui skema R3P, relaksasi kewajiban ekonomi warga terdampak, dan penguatan layanan kesehatan serta pendidikan di wilayah yang mengalami kerusakan berat.
Menurut pemerintah provinsi, pendekatan pemulihan yang disiapkan mengacu pada prinsip build back better. Permukiman, infrastruktur, dan layanan sosial di tujuh kabupaten terdampak akan dipulihkan dengan tujuan meningkatkan ketangguhan masyarakat dan wilayah terhadap bencana di masa mendatang.
Sumber
Berita berikutnya
BNPB: Pengungsi Gempa NTT Turun, Layanan Kesehatan Diperkuat
BNPB mencatat jumlah pengungsi gempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur turun dari lebih dari 150 ribu menjadi 46.461 jiwa per 15 September 2026.
Baca juga





