Pemkab Manggarai Barat Targetkan Rp200 Juta dari Retribusi IPAL Labuan Bajo
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menargetkan penerimaan sekitar Rp200 juta dari retribusi layanan IPAL terpusat di Labuan Bajo.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 3 menit baca
Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menargetkan penerimaan sekitar Rp200 juta dari retribusi layanan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpusat di Labuan Bajo pada tahun anggaran mendatang. Target itu didasarkan pada identifikasi lebih dari 500 sambungan pelanggan yang terdiri atas warga Kelurahan Labuan Bajo serta hotel dan restoran di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, menurut Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Manggarai Barat, Severinus Kurniadi.
Kurniadi menyebut penarikan retribusi IPAL menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor layanan lingkungan. Ia menjelaskan, hasil identifikasi pelanggan menunjukkan lebih dari 500 sambungan IPAL yang terhubung ke jaringan pengolahan air limbah terpusat di Labuan Bajo.
Menurut Kurniadi, penarikan retribusi akan mengacu pada peraturan bupati yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah. Kebijakan tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat serta pemilik hotel dan restoran pada November 2025.
Retribusi IPAL dan kerangka PAD Manggarai Barat
Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menempatkan retribusi IPAL Labuan Bajo sebagai bagian dari pelayanan publik di bidang lingkungan sekaligus sumber penerimaan PAD. Target Rp200 juta dari retribusi IPAL ini disebut sebagai bagian dari upaya menyeluruh meningkatkan PAD yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren naik.
Data pemerintah daerah menunjukkan PAD Manggarai Barat sebesar sekitar Rp154,7 miliar pada 2021, naik menjadi sekitar Rp190,8–190,9 miliar pada 2022, sekitar Rp248,8–249,0 miliar pada 2023, dan sekitar Rp273,7–273,9 miliar pada 2024. Bupati Manggarai Barat Edi Endi menargetkan PAD tahun 2025 mencapai Rp318 miliar.
Menurut laporan realisasi PAD, peningkatan penerimaan daerah terutama ditopang sektor pariwisata, sementara pemerintah kabupaten berupaya memperluas basis pendapatan dari berbagai layanan publik.
Kapasitas dan pengembangan IPAL Labuan Bajo
Jaringan IPAL Labuan Bajo dikembangkan sebagai bagian dari program infrastruktur dasar di kawasan perkotaan Labuan Bajo dan sekitarnya. Dokumen perencanaan infrastruktur nasional mencatat rencana penyusunan studi kelayakan, desain rinci, serta konstruksi penambahan unit IPAL Labuan Bajo dengan dukungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Dalam dokumen yang sama, pemerintah kabupaten didorong untuk memperluas dan mengoperasikan layanan IPAL terpusat, termasuk pengoperasian IPAL di Sub-KTA Batu Cermin–Wae Kelambu selama 12 bulan pada 2024. Upaya ini sejalan dengan pengembangan Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata prioritas dan penanganan limbah domestik di kawasan padat hunian dan usaha.
Sejalan dengan pengembangan tersebut, pemerintah daerah kini menyiapkan mekanisme retribusi untuk pelanggan yang telah terhubung ke jaringan IPAL, baik rumah tangga maupun usaha hotel dan restoran. Rincian tarif per kategori pelanggan dan mekanisme pembayaran belum dijelaskan dalam keterangan Kurniadi.
Rencana sosialisasi dan fokus kebijakan
Pemerintah kabupaten berencana melakukan sosialisasi kebijakan retribusi IPAL kepada warga dan pelaku usaha pada November 2025. Sosialisasi ini diharapkan menjelaskan dasar hukum, besaran tarif, serta kewajiban pelanggan yang memanfaatkan layanan pengolahan air limbah terpusat.
Menurut Kurniadi, meski pendapatan dari retribusi IPAL diperkirakan belum menutup seluruh biaya operasional, sektor ini tetap dipandang penting sebagai salah satu sumber PAD yang mendukung pengelolaan lingkungan di Labuan Bajo.
Dengan meningkatnya jumlah sambungan IPAL dan tekanan lingkungan di kawasan wisata, pemerintah Manggarai Barat mendorong pemanfaatan layanan pengolahan air limbah sebagai bagian dari pengelolaan kota dan pembiayaan layanan publik.
Sumber
- Merdeka.com - Tahukah Kamu? Pemkab Mabar Targetkan Rp200 Juta dari Retribusi IPAL Labuan Bajo
- Detikcom - Edi Endi Targetkan PAD Manggarai Barat 2025 Capai Rp 318 Miliar
- Bappeda Kabupaten Manggarai Barat - Perda RPJMD Manggarai Barat Tahun 2025–2029
- Pos-Kupang.com - Pemkab Manggarai Barat Target PAD 2025 Rp 318 Miliar
- Lampiran Rancangan Peraturan Presiden RIDPN Labuan Bajo (pra PAK) - Repository STIPRAM
- Kementerian Dalam Negeri - Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
Berita berikutnya

KSOP Labuan Bajo Periksa Kesiapan Kapal Wisata dan Sosialisasikan Keselamatan
KSOP Kelas III Labuan Bajo memeriksa kesiapan kapal wisata dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran di perairan Manggarai Barat. KLM Ratana disebut…
Baca juga




