Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Pemkab Manggarai Barat Perkuat Pendataan Pekerja untuk Cegah TPPO

Pemkab Manggarai Barat memperkuat pendataan pekerja antar daerah dan pekerja migran untuk menekan risiko TPPO. Pemerintah desa dan kecamatan diminta menyerahkan data warga yang bekerja di luar daerah maupun luar negeri.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Labuan Bajo in Flores/Indonesia.
Foto arsip: Labuan Bajo in Flores/Indonesia. · Foto: Lofor / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memperkuat pendataan pekerja migran dan tenaga kerja antar daerah untuk menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Manggarai Barat, Theresia P. Asmon, menyebut data pekerja antar kerja antar daerah (AKAD) asal kabupaten itu sudah melampaui 1.000 orang.

Dalam kegiatan yang sama pada 31 Juli 2023, Theresia meminta kecamatan dan desa menyerahkan data warga yang bekerja di luar daerah maupun di luar negeri. Menurut dia, pendataan perlu diperkuat karena keberangkatan melalui jalur AKAD selama ini sulit dipantau pemerintah kabupaten.

Theresia juga menyebut pemerintah daerah memiliki sekitar 40 data pekerja migran Indonesia (PMI) asal Manggarai Barat. Angka itu berbeda dengan catatan resmi lain yang disebut mencapai 135 orang, sehingga Pemkab mendorong sinkronisasi data antarlembaga.

Perbedaan pencatatan itu membuat pemerintah daerah menaruh perhatian pada asal keberangkatan warga, jalur perekrutan, dan kelengkapan dokumen. Pemkab menilai pemantauan yang lebih rapi akan membantu memastikan calon pekerja memperoleh informasi prosedur kerja yang benar sejak awal.

Pencegahan TPPO

Pemerintah daerah mengaitkan pendataan itu dengan upaya mencegah keberangkatan nonprosedural yang rawan dimanfaatkan pelaku TPPO. Sosialisasi prosedur kerja disebut dilakukan bersama kepolisian hingga tingkat desa dan kecamatan.

Dalam agenda di Labuan Bajo pada 31 Juli 2023, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena juga menekankan pentingnya persiapan sebelum warga berangkat bekerja ke luar negeri. Ia mendorong agar informasi tata cara bekerja secara resmi tersedia lebih luas dan jelas bagi masyarakat.

Data yang disampaikan Pemkab Manggarai Barat menunjukkan persoalan pekerja migran bukan sekadar soal jumlah, tetapi juga soal pencatatan dan pengawasan. Pemerintah daerah berharap basis data desa dan kecamatan dapat menjadi rujukan untuk mendeteksi keberangkatan tanpa prosedur dan memperkuat perlindungan pekerja.

Upaya itu menjadi bagian dari penanganan TPPO di Manggarai Barat yang terus ditekankan pemerintah daerah sejak 2022. Dalam berbagai pernyataan resmi yang dirujuk dalam pemberitaan, Pemkab menempatkan pendataan warga sebagai langkah awal untuk mencegah perekrutan ilegal dan mempersempit ruang penipuan terhadap calon pekerja.

Theresia menegaskan, bekerja adalah hak setiap orang, tetapi keberangkatan yang sesuai prosedur membuat calon pekerja lebih mudah mendapat pelatihan, pendampingan, dan perlindungan administrasi. Pemerintah kabupaten juga mengarahkan informasi pencegahan agar sampai ke desa-desa, tempat banyak calon pekerja berasal.

Dengan pendataan yang lebih tertib, Pemkab Manggarai Barat berharap setiap keberangkatan warga dapat tercatat lebih baik dan risiko TPPO bisa ditekan sejak dari hulu. Langkah ini sekaligus mendorong koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perangkat desa.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.