Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

PAD Manggarai Barat Diproyeksikan Rp291,78 Miliar pada 2026

Bappeda Manggarai Barat mencatat PAD naik dari Rp99,34 miliar pada 2020 menjadi Rp273,71 miliar pada 2024. Dalam RPJMD 2025–2029, PAD 2026 diproyeksikan Rp291,78 miliar.

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· 2 menit baca

Labuan Bajo — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Manggarai Barat naik dari Rp99,34 miliar pada 2020 menjadi Rp273,71 miliar pada 2024. Dalam Perda RPJMD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2025–2029, PAD tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp291,78 miliar.

Dokumen RPJMD itu juga mencatat deretan capaian PAD pada 2021 sebesar Rp154,77 miliar, 2022 Rp190,93 miliar, dan 2023 Rp249,06 miliar. Angka-angka tersebut menunjukkan tren kenaikan selama lima tahun berturut-turut.

Jika dibandingkan dengan 2024, proyeksi PAD 2026 berarti kenaikan sekitar Rp18,07 miliar, atau sekitar 6,6 persen. Selisih itu masih dalam kerangka proyeksi, bukan realisasi, sehingga pencapaiannya bergantung pada kinerja pemungutan dan kondisi ekonomi daerah.

Data tersebut termuat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025–2029 yang dipublikasikan Bappeda Manggarai Barat. Dalam dokumen yang sama, pemerintah daerah menempatkan PAD sebagai salah satu komponen utama untuk membaca ruang fiskal daerah dalam periode pembangunan menengah.

Tren naik sejak 2020

Bappeda mencatat PAD Manggarai Barat pada 2020 berada di Rp99.340.732.323,62. Setahun kemudian angkanya naik menjadi Rp154.767.294.151,76, lalu Rp190.932.174.516,58 pada 2022.

Pada 2023, PAD kembali meningkat menjadi Rp249.055.576.180,94. Tahun 2024 angkanya mencapai Rp273.711.972.882,45, yang dalam dokumen dibulatkan menjadi Rp273,71 miliar.

Dengan basis angka itu, kenaikan PAD dari 2020 ke 2024 mencapai sekitar Rp174,37 miliar. Secara nominal, capaian 2024 berarti hampir 2,75 kali lipat dibanding 2020.

Proyeksi 2026 dalam RPJMD

Untuk 2026, RPJMD memproyeksikan PAD sebesar Rp291.778.944.507,00. Angka ini muncul dalam tabel proyeksi keuangan daerah dan dibulatkan menjadi Rp291,78 miliar.

Proyeksi tersebut penting karena menjadi rujukan arah kebijakan fiskal daerah. Namun, angka proyeksi tidak sama dengan hasil penerimaan yang sudah masuk kas daerah.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, PAD hanya satu bagian dari keseluruhan pendapatan. Pemerintah daerah tetap harus mengelola belanja, prioritas program, dan sumber pendapatan lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Dokumen RPJMD 2025–2029 menegaskan bahwa angka-angka keuangan itu dipakai untuk menyusun arah pembangunan, bukan untuk menggantikan laporan realisasi tahunan. Karena itu, pembacaan atas target 2026 perlu ditempatkan sebagai proyeksi resmi daerah dalam periode perencanaan menengah.

Jika dibandingkan dengan realisasi 2024, target 2026 menandakan kenaikan moderat. Kenaikan itu menunjukkan pemerintah daerah menempatkan PAD tetap tumbuh, meski tidak setinggi lonjakan pada awal periode 2020–2024.

Dalam publikasi dokumen perencanaan itu, pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Bappeda menempatkan PAD sebagai indikator penting kapasitas fiskal daerah. Tren kenaikan PAD dari tahun ke tahun memberi gambaran bahwa basis penerimaan daerah berkembang, setidaknya menurut data yang tercantum dalam RPJMD.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.