Kabar Labuan Bajo

Kamis, 22 Oktober 2026

Mengapa Tenaga Kesehatan di Manggarai Barat Belum Memenuhi Standar?

Data Kementerian Kesehatan menunjukkan pemenuhan standar tenaga kesehatan di Manggarai Barat baru 21,74 persen pada 2025, dengan kekurangan 60 tenaga untuk memenuhi kebutuhan fasilitas.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Stetoskop, masker medis, jarum suntik, dan tabung sampel tertata di atas latar belakang hitam.
Ilustrasi: Stetoskop, masker medis, jarum suntik, dan tabung sampel tertata di atas latar belakang hitam. · Foto: Mikhail Nilov / Pexels

Manggarai Barat masih menghadapi kekurangan tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan hanya 21,74 persen fasilitas kesehatan memenuhi standar sumber daya manusia kesehatan pada 2025, sementara sistem indikator kementerian mencatat kekurangan 60 tenaga kesehatan untuk memenuhi standar di kabupaten ini.

Seberapa lengkap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan?

Menurut Kementerian Kesehatan, capaian pemenuhan standar tenaga kesehatan di Manggarai Barat mencapai 21,74 persen pada 2025. Angka itu dibandingkan dengan target 21 persen untuk tahun yang sama.

Indikator tersebut mengukur persentase fasilitas kesehatan yang memiliki sumber daya manusia sesuai standar, bukan persentase penduduk yang telah dilayani atau jumlah seluruh tenaga kesehatan di kabupaten.

Berapa tenaga kesehatan yang masih kurang?

Halaman indikator Kementerian Kesehatan menyebut terdapat kekurangan 60 tenaga kesehatan ASN dan non-ASN untuk memenuhi standar di Manggarai Barat pada 2025. Kekurangan ini dihitung terhadap kebutuhan tenaga di fasilitas kesehatan yang menjadi sasaran indikator.

Rincian yang ditampilkan mencakup dokter, dokter gigi, perawat, bidan, tenaga promosi kesehatan, sanitasi lingkungan, gizi, farmasi, analis teknologi laboratorium medik, terapis gigi dan mulut, teknologi informasi atau rekam medik, serta tenaga keuangan dan tata usaha.

Bagaimana gambaran di Labuan Bajo?

Data Kementerian Kesehatan menempatkan fasilitas Labuan Bajo dalam kategori perkotaan non-rawat inap. Pada tabel standar 2025, fasilitas itu tercatat memiliki 10 dokter untuk kebutuhan 1, 2 dokter gigi untuk kebutuhan 1, 67 perawat untuk kebutuhan 1, dan 56 bidan untuk kebutuhan 1.

Tabel yang sama juga mencatat 7 tenaga promosi kesehatan, 5 tenaga sanitasi lingkungan, 5 tenaga gizi, 8 tenaga farmasi, 11 tenaga analis teknologi laboratorium medik, 2 terapis gigi dan mulut, 4 tenaga teknologi informasi atau rekam medik, serta 1 tenaga keuangan atau tata usaha. Format tabel menunjukkan perbandingan jumlah tenaga yang tersedia dengan kebutuhan standar.

Apa arti angka ini bagi layanan kesehatan?

Angka 21,74 persen menunjukkan pemenuhan standar belum merata di seluruh fasilitas, meski sebagian jenis tenaga di Labuan Bajo tercatat melampaui kebutuhan pada tabel tersebut. Karena indikator menilai kelengkapan fasilitas, angka itu tidak dapat dibaca sebagai cakupan layanan seluruh warga Manggarai Barat.

BPS Kabupaten Manggarai Barat menerbitkan Kabupaten Manggarai Barat Dalam Angka 2025 pada 28 Februari 2025. Publikasi statistik ini menjadi rujukan daerah untuk membaca konteks kabupaten, sedangkan rincian kecukupan tenaga berasal dari indikator teknis Kementerian Kesehatan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sosial & Kemanusiaan

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.