Kabar Labuan Bajo

Jumat, 16 Oktober 2026

Posyandu Wae Medu Labuan Bajo Perluas Enam Layanan Dasar

Posyandu Wae Medu di Kelurahan Wae Kelambu memiliki 154 sasaran bayi dan balita serta 12 ibu hamil. Enam anak usia 12 hingga 59 bulan tercatat mengalami stunting.

Oleh

· Peristiwa: · 2 menit baca

Labuan Bajo — Posyandu Wae Medu di Kelurahan Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, terus didorong menjadi pusat pelayanan masyarakat dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Penguatan itu disampaikan saat kunjungan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Posyandu Wae Medu memiliki 154 sasaran bayi dan balita usia 0-5 tahun serta 12 ibu hamil. Dari jumlah tersebut, enam anak berusia 12 hingga 59 bulan tercatat mengalami stunting. Penanganannya dilakukan melalui pemberian makanan tambahan (PMT), termasuk bubur kacang hijau.

Enam SPM yang didorong di Posyandu mencakup kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman, ketertiban dan perlindungan masyarakat. Dengan cakupan itu, layanan Posyandu tidak berhenti pada penimbangan balita, tetapi juga diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar warga.

Enam layanan membuat Posyandu lebih dekat dengan kebutuhan warga

Bagi keluarga di Wae Kelambu dan sekitarnya, perluasan layanan berarti satu titik pelayanan dapat membantu memantau kesehatan ibu dan anak sekaligus mendukung kebutuhan sosial dasar. Layanan kesehatan di Posyandu Wae Medu meliputi pendaftaran, pengukuran dan penimbangan, pencatatan, pelayanan kesehatan dan imunisasi, penyuluhan kepada orang tua, serta pemberian PMT.

Data sasaran dan temuan stunting juga memberi gambaran tentang kebutuhan pemantauan tumbuh kembang yang berkelanjutan. Anak usia 12 hingga 59 bulan yang mengalami stunting mendapat perhatian melalui dukungan makanan tambahan, sementara orang tua memperoleh penyuluhan terkait kesehatan dan gizi.

Dalam pengembangan Posyandu, kader memiliki peran penting untuk membantu pemantauan kesehatan ibu dan anak, tumbuh kembang balita, pemenuhan gizi, serta edukasi kesehatan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Komodo juga mendorong pemerintah desa melakukan revitalisasi Posyandu agar pelayanan dasar tersebut berjalan lebih kuat dan teratur.

Langkah berikutnya yang disebut dalam laporan adalah mendorong penerapan enam SPM dan revitalisasi Posyandu. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan kader, pemerintah kelurahan, pemerintah kecamatan, serta keluarga yang memanfaatkan layanan.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Sosial & Kemanusiaan

  3. Berita utama hari ini

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.