BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Pembiayaan Rumah di Manggarai Barat
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan kepada pegawai Perumda Air Minum Wae Mbeliling pada 20 Oktober 2026.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Perumda Air Minum Wae Mbeliling — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo menyosialisasikan Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada pegawai dan staf Perumda Air Minum Wae Mbeliling pada 20 Oktober 2026.
Mengapa ini penting: Pegawai Perumda Air Minum Wae Mbeliling mendapat informasi tentang KPR hingga Rp500 juta, PUMP hingga Rp150 juta, dan renovasi rumah hingga Rp200 juta.
Kegiatan itu bertujuan memperluas pemahaman pekerja mengenai fasilitas pembiayaan perumahan yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Sosialisasi dipimpin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo Arief Wahyudhi. Bank Syariah Indonesia Cabang Labuan Bajo terlibat sebagai mitra perbankan dalam kegiatan tersebut, menurut RRI.
Program MLT mencakup fasilitas pembiayaan untuk kepemilikan rumah dan renovasi hunian. BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan, fasilitas itu juga meliputi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP).
Peserta KPR dapat memperoleh pembiayaan paling banyak Rp500 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun. Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) memiliki jangka waktu kredit maksimal 15 tahun dan pembiayaan paling banyak Rp200 juta, sedangkan PUMP dapat mencapai Rp150 juta dengan jangka waktu kredit maksimal 30 tahun.
Besaran dan persetujuan pembiayaan tetap mengikuti persyaratan kepesertaan, verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, serta analisis kelayakan oleh bank penyalur. Pengajuan dapat dilakukan melalui bank kerja sama atau kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Sosialisasi itu juga mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman.
BPJS Ketenagakerjaan menyebut MLT sebagai fasilitas tambahan bagi peserta program Jaminan Hari Tua untuk membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan perumahan.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Manggarai Barat
BPBD Manggarai Barat Tunda Distribusi Bantuan Gempa Saat Pilkades
BPBD Manggarai Barat menunda sementara penyaluran bantuan gempa pada hari pemungutan suara Pilkades, 29 September 2026. Bantuan yang tersisa dijadwalk…
Terbaru di Manggarai Barat

Baca juga





