Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Kemenparekraf Pantau Dampak Gempa M7,7 terhadap Pariwisata Flores Barat

Kemenparekraf melalui Otorita Labuan Bajo Flores memantau dampak gempa M7,7 di Laut Flores pada 15 Agustus 2026 terhadap destinasi, akomodasi, dan akses wisata di Flores bagian barat, dengan fokus pada keamanan wisatawan dan kelanjutan…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 3 menit baca

Buka foto ukuran besar. Foto arsip: Hutan dan Pusat Mata Air Wair Terang Area Hutan dan Pusat Mata Air yang dilindungi.
Foto arsip: Hutan dan Pusat Mata Air Wair Terang Area Hutan dan Pusat Mata Air yang dilindungi. · Foto: GaRiku / Wikimedia Commons, CC BY-SA 4.0

Labuan Bajo — Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melalui Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) memantau dampak gempa bermagnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Mbay, Kabupaten Nagekeo, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Pemantauan fokus pada kondisi destinasi, akomodasi, fasilitas pendukung, dan akses wisata di Flores bagian barat.

Menurut laporan TVRINews, BPOLBF diminta Kemenparekraf untuk melakukan verifikasi lapangan terhadap hotel, restoran, dan destinasi wisata di kawasan Labuan Bajo dan Flores barat setelah gempa M7,7. Pemantauan dilakukan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan keamanan wisatawan dan kelayakan operasional destinasi.

Gempa M7,7 di Laut Flores pada 15 Agustus 2026 dikonfirmasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai gempa dangkal dengan kedalaman 15 kilometer, berpusat sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Nagekeo. BMKG menyebut guncangan terasa di berbagai wilayah Flores dan sempat memicu peringatan dini tsunami sebelum dicabut beberapa jam kemudian.

Dampak terhadap pariwisata Flores barat

Dalam keterangan yang dikutip TVRINews, BPOLBF melaporkan bahwa sebagian besar hotel dan fasilitas wisata utama di Labuan Bajo berada dalam kondisi aman dengan kerusakan terbatas. Lembaga itu menyebut operasi pelayanan tamu dapat dilanjutkan dengan penyesuaian, sembari menunggu hasil pemeriksaan teknis lebih lanjut.

BPOLBF juga menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap akses transportasi, listrik, dan komunikasi di kawasan wisata Flores barat. Menurut laporan tersebut, koordinasi dilakukan dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk memastikan jalur distribusi logistik dan pergerakan wisatawan tetap berjalan.

Kemenparekraf dan BPOLBF mengimbau wisatawan untuk memantau informasi resmi mengenai status destinasi dan sarana transportasi sebelum melakukan perjalanan ke Flores. Imbauan tersebut disampaikan karena aktivitas gempa susulan masih tercatat di wilayah Flores setelah peristiwa utama pada 15 Agustus 2026, berdasarkan pemantauan BMKG.

Penanganan bencana dan akses

Seusai gempa utama, pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan penanganan darurat berupa evakuasi warga, pendataan kerusakan, serta pemulihan layanan dasar di kabupaten-kabupaten terdampak di Pulau Flores. Jalan dan jembatan yang terdampak longsor dan retakan menjadi perhatian utama karena berpengaruh terhadap pergerakan warga dan wisatawan.

BPOLBF menyatakan akan terus memperbarui informasi kepada pelaku usaha pariwisata di Labuan Bajo dan Flores barat terkait perkembangan akses darat, laut, dan udara. Kemenparekraf mendorong pelaku usaha untuk menerapkan prosedur keselamatan bencana dan menyiapkan rencana kontinjensi bagi tamu.

BMKG mengingatkan masyarakat dan pelaku pariwisata di wilayah Flores untuk tetap waspada terhadap gempa susulan, menjauhi bangunan yang retak atau rusak, dan mematuhi arahan pemerintah daerah setempat. Informasi resmi mengenai aktivitas seismik disampaikan melalui kanal BMKG dan pemerintah daerah.

Konteks gempa Flores

BMKG menjelaskan gempa M7,7 pada 15 Agustus 2026 terkait aktivitas sesar naik di Busur Belakang Flores. Pusat gempa berada di laut, dengan koordinat sekitar 8,41 derajat Lintang Selatan dan 121,39 derajat Bujur Timur. Guncangan dirasakan di berbagai wilayah Flores, termasuk Labuan Bajo dan sekitarnya.

Data korban dan kerusakan fisik akibat gempa menjadi kewenangan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait. Kemenparekraf menyatakan akan menggunakan data resmi tersebut sebagai dasar penyesuaian kebijakan dan program pemulihan pariwisata di Flores.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.