DPRD Manggarai Barat Tutup Masa Sidang III, Buka Masa Sidang I
DPRD Manggarai Barat menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dan pada hari yang sama membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027.
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· 3 menit baca
Labuan Bajo — DPRD Kabupaten Manggarai Barat menutup Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 dan pada hari yang sama membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 melalui rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD, Jumat, 18 September 2026 menurut laporan resmi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan pemberitaan media lokal.
Rapat paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang dipimpin Ketua DPRD Manggarai Barat Benediktus Nurdin, didampingi Wakil Ketua I Rikardus Jani dan Wakil Ketua II Sewargading S.J. Putra, dengan kehadiran Wakil Bupati Manggarai Barat Yulianus Weng, Penjabat Sekretaris Daerah Pius Baut, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi perangkat daerah, BUMD, dan mitra kerja lainnya.
Catatan Masa Sidang III
Dalam sambutannya saat menutup Masa Sidang III, Benediktus Nurdin menegaskan DPRD tetap menjalankan fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan di tengah penanganan dampak bencana gempa yang melanda wilayah Manggarai Barat.
Pada fungsi anggaran, DPRD membahas nota pengantar keuangan atas rancangan pertanggungjawaban APBD 2025, KUA dan PPAS APBD 2027, serta KUA dan PPAS dan APBD Perubahan 2026 bersama pemerintah daerah. Pada bidang legislasi, dewan membahas enam Rancangan Peraturan Daerah, melakukan evaluasi terhadap Perda tentang Sistem Kepariwisataan Daerah, serta mengevaluasi regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Fungsi pengawasan dijalankan melalui kunjungan kerja dan pemantauan di 12 kecamatan. Bidang yang diawasi meliputi infrastruktur, penyelenggaraan pemerintahan, perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam masa sidang itu, DPRD juga membentuk panitia khusus untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pariwisata. Melalui pansus tata kelola kepariwisataan, dewan menilai perlu kajian lebih lanjut agar kontribusi sektor pariwisata terhadap PAD semakin optimal.
Agenda Masa Sidang I
Memasuki Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, DPRD menjadikan tiga Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah sebagai salah satu fokus pembahasan. Menurut penjelasan pimpinan dewan dalam rapat paripurna, ketiga Ranperda itu terkait penataan ruang, pengelolaan perusahaan daerah, dan kebijakan perlindungan sosial, meski judul lengkap masing-masing belum diuraikan dalam laporan resmi.
DPRD juga akan membahas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai kelanjutan dari pembahasan KUA dan PPAS yang telah dilakukan pada Masa Sidang III. Selain itu, dewan menyiapkan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 serta melanjutkan kerja panitia khusus tata kelola pariwisata hingga penyampaian rekomendasi.
Wakil Bupati Yulianus Weng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD perlu menjaga kesinambungan agenda pemerintahan pada fase pemulihan pascabencana. Ia menekankan pentingnya rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat di seluruh kecamatan terdampak melalui perencanaan anggaran dan kebijakan daerah.
Pemerintah daerah juga mengaitkan agenda pembahasan Ranperda di bidang kebencanaan dengan pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Regulasi tersebut menetapkan BPBD sebagai perangkat daerah yang menjalankan fungsi penanggulangan bencana dan mewajibkan pembentukan BPBD di seluruh kabupaten/kota.
Sepanjang Masa Sidang I, DPRD menjadwalkan kegiatan lain berupa kunjungan kerja dan monitoring lapangan, reses anggota, rapat komisi, perjalanan dinas dalam daerah, serta bimbingan teknis untuk meningkatkan kapasitas legislasi dan pengawasan anggota dewan.
Sumber
Berita berikutnya
Pemkab Manggarai Barat Larang Aktivitas Dinas di Desa Penyelenggara Pilkades
Pemkab Manggarai Barat melarang aktivitas kedinasan perangkat daerah di desa-desa penyelenggara Pilkades serentak pada 22–29 September 2026. Kegiatan…
Baca juga


