Kabar Labuan Bajo

Senin, 21 September 2026

Astindo Akui 10 Ribu Wisatawan Batal ke Labuan Bajo karena Tarif Komodo

Astindo Labuan Bajo pada 2022 memperkirakan lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungan dalam sekitar tiga bulan akibat rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo dan sekitarnya, yang memicu protes pelaku…

Oleh

Editor: Mursyid Sonsang

· Peristiwa: · 4 menit baca

Labuan Bajo — Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Labuan Bajo memperkirakan lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo akibat rencana kenaikan tarif masuk Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya pada 2022. Menurut Ketua Astindo Labuan Bajo Ignasius Suradin, angka itu merupakan estimasi untuk periode sekitar tiga bulan, dengan pembatalan terbanyak terjadi pada Agustus.

Suradin menyatakan jumlah pembatalan tersebut belum merupakan angka pasti, melainkan perkiraan pelaku usaha berdasarkan informasi pemesanan yang mereka terima. Ia mengaitkan pembatalan dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan tarif kunjungan ke Pulau Komodo sebesar Rp 3,75 juta per orang, jauh di atas tarif sebelumnya.

Media nasional mencatat bahwa kenaikan tarif ini memicu protes luas dari pelaku wisata di Labuan Bajo dan Manggarai Barat. Aksi mogok pelaku wisata dimulai pada 1 Agustus 2022, berbarengan dengan rencana penerapan tarif baru, dan diikuti pembatalan perjalanan oleh wisatawan yang sebelumnya sudah merencanakan kunjungan ke Labuan Bajo.

Estimasi Astindo dan potensi kerugian

CNN Indonesia melaporkan pernyataan Ignasius Suradin bahwa lebih dari 10 ribu wisatawan domestik dan mancanegara membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo karena kenaikan harga tiket masuk ke Pulau Komodo. Dalam laporan lanjutan, Suradin memperkirakan potensi kerugian pelaku industri pariwisata—mencakup hotel, kapal wisata, dan agen perjalanan—mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Suradin tidak memerinci bentuk perhitungan angka 10 ribu wisatawan maupun nilai kerugian tersebut. Liputan lain menyebut sebagian pelaku usaha kehilangan pemesanan kamar hotel dan paket kapal wisata, namun tidak menyajikan data rinci per hotel atau per operator.

Di tingkat lokal, Pos Kupang mencatat pengakuan Astindo Manggarai Barat bahwa “ada ratusan wisatawan” yang membatalkan kunjungan ke Manggarai Barat dan Labuan Bajo, yang dikaitkan dengan keputusan menaikkan tarif masuk Taman Nasional Komodo. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pembatalan terjadi di berbagai lini usaha pariwisata, namun jumlah resmi per sektor belum dipublikasikan.

Dampak pada pelaku wisata Labuan Bajo

Kenaikan tarif dan isu seputar kebijakan tiket Pulau Komodo memicu aksi mogok pelaku wisata yang mencakup agen perjalanan, operator kapal wisata, dan pelaku usaha lain di Labuan Bajo. Sejumlah asosiasi pariwisata di Labuan Bajo dan Nusa Tenggara Timur menyatakan penolakan terhadap tarif Rp 3,75 juta, yang dinilai memberatkan dan berpotensi menurunkan minat kunjungan.

BBC News Indonesia melaporkan bahwa aksi mogok pelaku usaha wisata di Labuan Bajo sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga tiket TN Komodo berlangsung mulai 1 Agustus 2022 dan kemudian dihentikan setelah tercapai kesepakatan antara asosiasi wisata, pemerintah daerah Manggarai Barat, dan kepolisian setempat untuk menjaga kenyamanan wisatawan. Setelah aksi dihentikan, kegiatan wisata disebut berangsur normal, meskipun dampak ekonomi dari periode mogok dan pembatalan masih menjadi kekhawatiran pelaku usaha.

CNBC Indonesia mencatat bahwa organisasi pelaku pariwisata menilai kebijakan kenaikan tiket masuk Pulau Komodo mendorong pembatalan penjualan paket wisata dan merugikan wisatawan serta pengusaha, terutama agen perjalanan. Di tingkat daerah, pelaku usaha mengaitkan pembatalan dengan persepsi wisatawan terhadap kebijakan tarif dan situasi pariwisata di Labuan Bajo, bukan hanya dengan besaran angka tiket.

Perkembangan kebijakan tiket Komodo

Rencana tarif Rp 3,75 juta untuk kunjungan ke Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya awalnya disiapkan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk diberlakukan mulai 1 Agustus 2022. Kebijakan ini memicu kritik dari berbagai organisasi pariwisata lokal dan nasional.

Pada Desember 2022, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa rencana kenaikan tiket masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 3,75 juta telah dibatalkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah memutuskan tidak ada kenaikan, dan pemerintah NTT menyiapkan regulasi untuk menegaskan pembatalan tersebut.

Dengan pembatalan kebijakan tarif tinggi itu, pemerintah kembali menggunakan struktur tarif lama untuk kunjungan ke kawasan konservasi Komodo, sementara diskusi mengenai pola pengelolaan dan konservasi terus berjalan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan pariwisata.

Sumber

Berita berikutnya

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.