Kabar Labuan Bajo

Jumat, 23 Oktober 2026

Analisis Dorong Pembiayaan Pariwisata untuk Pelestarian Lingkungan Labuan Bajo

Analisis Floresa mengusulkan pembiayaan tetap dan transparan dari manfaat pariwisata untuk menjaga ekosistem Labuan Bajo serta desa-desa di Manggarai Barat.

Oleh

· 2 menit baca

Buka foto ukuran besar. Ilustrasi: Komodo berbaring di tanah berbatu dengan latar belakang pasir.
Ilustrasi: Komodo berbaring di tanah berbatu dengan latar belakang pasir. · Foto: Veronika Andrews / Pexels

Labuan Bajo — Floresa menerbitkan analisis pada 20 Oktober 2026 yang mengusulkan agar pertumbuhan pariwisata Labuan Bajo diikuti pembiayaan tetap untuk pelestarian lingkungan.

Mengapa ini penting: Usulan ini dapat menjadi dasar pembahasan pemerintah daerah dan pelaku pariwisata tentang sumber, pengelolaan, serta pengawasan dana pelestarian lingkungan di Manggarai Barat.

Analisis itu menyebut sebagian manfaat ekonomi pariwisata perlu dikembalikan untuk menjaga ekosistem Labuan Bajo dan wilayah Manggarai Barat. Tulisan tersebut menempatkan Labuan Bajo sebagai pintu menuju kawasan habitat komodo.

Menurut analisis Floresa, Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pariwisata, khususnya Pasal 41, memuat kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan sebagian pendapatan pariwisata untuk pelestarian alam dan budaya.

Namun, analisis itu menyatakan aturan tersebut belum menjelaskan mekanisme pelaksanaannya. Pemerintah daerah masih perlu menetapkan sumber dana, cara alokasi, lembaga pengelola, serta mekanisme pemeriksaan oleh publik.

Pilihan pembiayaan

Floresa menyebut beberapa pilihan yang dapat dibandingkan pemerintah daerah, antara lain pungutan baru, optimalisasi retribusi yang sudah ada, sumbangan sukarela, dan kemitraan dengan pelaku usaha.

Setiap pilihan, menurut analisis tersebut, perlu dinilai berdasarkan dasar hukum, pihak yang membayar, cara pemungutan, biaya pengelolaan, potensi penerimaan, risiko pembayaran ganda, serta dampaknya terhadap biaya berwisata.

Analisis itu juga mengusulkan agar dana pelestarian dikelola secara transparan dan diawasi publik. Sejak awal, pemerintah perlu menetapkan kegiatan yang dapat dibiayai, pengelola, jadwal pelaporan, mekanisme audit, dan saluran pengaduan.

Tahapan yang diusulkan

Langkah awal yang disarankan ialah menghitung penerimaan dari sektor pariwisata dan kebutuhan biaya pelestarian, termasuk kebutuhan desa yang menjaga hutan dan sumber air.

Berikutnya, pemerintah perlu mempertemukan pengelola desa wisata, masyarakat, pelaku usaha, dan lembaga terkait untuk menyepakati sumber dana serta tata kelolanya. Setelah aturan dan lembaga pengelola terbentuk, mekanisme itu dapat diuji coba di sejumlah desa wisata.

Floresa menyatakan uji coba perlu memakai indikator sederhana, berlangsung dalam jangka waktu yang jelas, dan dievaluasi secara independen. Hasil evaluasi harus diumumkan kepada publik sebelum program diperluas.

BPOLBF sebelumnya juga mengangkat pengembangan pariwisata berkelanjutan di Flores melalui forum bertema pariwisata sebagai penggerak pelestarian alam. Lembaga itu menyebut sejumlah program mencakup pengelolaan sampah di Labuan Bajo, pemulihan lingkungan, dan kajian daya dukung kawasan wisata.

Sumber

Baca berikutnya

  1. Lanjutan topik ini

  2. Terbaru di Pariwisata & TN Komodo

Baca juga

‹ Kembali ke beranda

Bagikan artikel

Bagikan sebagai gambar

Untuk Story Instagram, Status WhatsApp, atau TikTok. Tautan artikel ikut disalin supaya bisa ditempel di stiker Tautan.

Pratinjau kartu Story / Status untuk artikel ini
Story / Status · 9:16
Simpan gambar
Pratinjau kartu Feed untuk artikel ini
Feed · 4:5
Simpan gambar

Alat baca

Normal

Contoh ukuran teks isi artikel. Pilihan ini tersimpan di perangkat Anda.