UPBU Komodo Menata Ulang Fasilitas Bandara dengan Lahan yang Ada
UPBU Kelas II Komodo menata ulang fasilitas Bandara Komodo dengan memanfaatkan aset lahan yang tersedia. Kebutuhan lahan pengembangan 39,9 hektare masih menunggu peninjauan master plan.
Oleh Arsyid Muhamad
· 2 menit baca
Bandara Internasional Komodo — Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II Komodo menata ulang tata letak fasilitas Bandara Komodo pada 14 Oktober 2026 dengan memanfaatkan lahan yang telah dimiliki.
Mengapa ini penting: Pengguna dan pemerintah daerah mendapat informasi bahwa fasilitas ditata dengan aset lahan yang ada, sementara kebutuhan lahan pengembangan 39,9 hektare belum final.
Kepala UPBU Kelas II Komodo, Apep, mengatakan penataan itu dilakukan berdasarkan sertifikat aset bandara. Perubahan tata letak tersebut disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan operasional dengan kondisi lahan yang tersedia.
Kebutuhan lahan untuk pengembangan bandara yang dibahas mencapai 39,9 hektare. Namun, angka itu belum menjadi keputusan final karena kebutuhan lahan harus mengacu pada peninjauan kembali master plan Bandara Komodo.
Menurut laporan Pos-Kupang.com, peninjauan master plan diperkirakan paling cepat dilakukan pada 2028. Proses itu diperlukan untuk menghitung kembali kebutuhan lahan berdasarkan perkembangan dan kebutuhan operasional bandara pada masa mendatang.
UPBU Komodo juga menjelaskan bahwa bandara tidak memiliki kewenangan melarang pemanfaatan lahan yang belum menjadi milik atau aset bandara. Sejumlah bangunan, termasuk hotel, berada di kawasan yang dibahas karena berkaitan dengan status kepemilikan lahan.
Dokumen Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mencatat rencana pengembangan Bandara Komodo mencakup perpanjangan landas pacu dan perluasan apron untuk mendukung penerbangan dengan pesawat berbadan lebar. Informasi resmi bandara menyebut Bandara Komodo melayani wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Dampak bagi pengguna
Penataan fasilitas berlangsung dengan memanfaatkan aset lahan bandara, sedangkan kepastian kebutuhan lahan pengembangan menunggu peninjauan master plan yang diperkirakan paling cepat pada 2028.
Sumber
Baca berikutnya
Lanjutan topik ini

Pariwisata & TN Komodo
Nama ilmiah komodo: Varanus komodoensis dan arti sebutannya
Nama ilmiah komodo adalah Varanus komodoensis. Istilah ini dipakai dalam sumber pemerintah dan pendidikan untuk menyebut biawak komodo, satwa endemik…
Terbaru di Pariwisata & TN Komodo
Baca juga




