Studi UI: Daya Dukung Wisata Labuan Bajo Belum Terlampaui
Kajian Universitas Indonesia tahun 2023 menyimpulkan daya dukung pariwisata Labuan Bajo belum melampaui batas yang dihitung dari jumlah kunjungan dan proyeksi rencana induk, sambil menekankan pentingnya standar infrastruktur dan pemerataan…
Oleh Arsyid Muhamad
Editor: Mursyid Sonsang
· Peristiwa: · 4 menit baca
Labuan Bajo — Kajian Universitas Indonesia menyimpulkan daya dukung pariwisata Labuan Bajo saat ini belum melampaui batas yang dihitung berdasarkan jumlah kunjungan wisatawan dan proyeksi dalam rencana induk pariwisata Labuan Bajo. Penelitian itu mencatat peningkatan kunjungan sebelum pandemi Covid-19 dan pemulihan bertahap setelah 2020.
Penelitian dilakukan oleh Shana Fatina, Tri Edhi Budhi Soesilo, dan Rudy Parluhutan Tambunan dari School of Environmental Science, Universitas Indonesia. Hasilnya terbit dalam Journal of Environmental Science and Sustainable Development volume 6 nomor 2 tahun 2023, melalui artikel berjudul Fulfilling Urban Infrastructure Standards to Increase the Carrying Capacity of Tourism Destination dengan studi kasus Labuan Bajo.
Menurut artikel tersebut, kapasitas daya dukung Labuan Bajo dihitung berdasarkan ketersediaan atraksi wisata di Labuan Bajo sebagai destinasi pesisir, termasuk kawasan Taman Nasional Komodo. Penulis menyatakan bahwa daya dukung saat ini “belum melampaui” batas yang dihitung dari jumlah pengunjung yang ada dan proyeksi rencana induk pariwisata.
Pertumbuhan wisata dan transformasi kawasan
Artikel UI menggambarkan Labuan Bajo sebagai kawasan yang tengah bergeser dari karakter perdesaan menuju tipologi perkotaan kecil. Perkembangan pariwisata mendorong perubahan penggunaan lahan, tumbuhnya fasilitas komersial, dan potensi peningkatan migrasi penduduk ke kawasan tersebut.
Penulis menilai Labuan Bajo sudah menunjukkan ciri tipologi perkotaan yang diperlukan untuk bertransformasi menjadi kota kecil, sehingga pembangunan infrastruktur dan fasilitas perlu direncanakan secara terintegrasi. Tujuannya agar pertumbuhan pariwisata dan rantai pasoknya tidak melampaui kemampuan lingkungan dan kapasitas kawasan secara keseluruhan.
Dalam artikel itu, data kunjungan wisatawan Labuan Bajo menunjukkan tren peningkatan sebelum pandemi dan penurunan tajam pada 2020, lalu pemulihan bertahap setelahnya. Data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat yang dirangkum dalam sebuah kajian lain mencatat 83.712 kunjungan pada 2016, meningkat menjadi 111.749 pada 2017, 163.807 pada 2018, dan 256.000 pada 2019. Kunjungan turun menjadi 44.543 pada 2020 dan naik kembali menjadi 60.439 pada 2021.
Artikel UI menyebut pengembangan infrastruktur dan fasilitas telah meningkatkan kapasitas daya dukung hingga 534 persen dalam periode 2017–2022. Namun, angka ini merujuk pada perhitungan kapasitas berdasarkan standar infrastruktur dan atraksi, bukan pada jumlah wisatawan nyata yang berkunjung.
Infrastruktur sebagai ukuran daya dukung
Kajian UI menempatkan standar infrastruktur perkotaan sebagai unsur penting dalam peningkatan daya dukung destinasi. Pertumbuhan pariwisata dinilai tidak cukup diukur dari kemampuan atraksi menerima pengunjung, tetapi juga dari dampak terhadap lingkungan, ekonomi, dan kondisi sosial budaya.
Dalam konteks Labuan Bajo, artikel tersebut menyoroti kebutuhan pengelolaan kawasan pesisir yang berkembang menjadi pusat pariwisata serta keterhubungan antara atraksi, wisatawan, pelaku pariwisata, dan rantai pasok penunjang. Penulis mendorong agar pengelolaan destinasi berkelanjutan mempertimbangkan dimensi lingkungan, ekonomi, dan sosial budaya secara seimbang.
Penulis juga merekomendasikan agar kunjungan wisatawan tidak terkonsentrasi di kawasan Taman Nasional Komodo. Penyebaran wisatawan ke destinasi lain di kepulauan Nusa Tenggara dinilai dapat membantu menyeimbangkan pertumbuhan dan mengurangi tekanan pada satu kawasan.
Labuan Bajo sebagai destinasi superprioritas
Labuan Bajo berada di pesisir barat Pulau Flores, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, dan terhubung dengan kawasan Cagar Biosfer Komodo yang ditetapkan UNESCO. Sebagian wilayahnya masuk dalam Taman Nasional Komodo yang kemudian ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia.
Pemerintah pusat menetapkan Labuan Bajo sebagai salah satu dari lima destinasi pariwisata superprioritas dalam kerangka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. Untuk mengoordinasikan pengembangan pariwisata Labuan Bajo dan Flores, pemerintah membentuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores (BPOLBF) melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018.
Menurut penjelasan pemerintah, badan otorita ini bertugas memastikan pengelolaan dan pembangunan kawasan pariwisata Labuan Bajo dan Flores berlangsung secara terkoordinasi, sistematis, terarah, dan terpadu. Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden tentang penataan kawasan, peningkatan infrastruktur, pengelolaan sampah, ketersediaan air baku, dan promosi terpadu untuk mendukung Labuan Bajo sebagai destinasi superprioritas.
Sumber
- Journal of Environmental Science and Sustainable Development (UI) - artikel Fulfilling Urban Infrastructure Standards to Increase the Carrying Capacity of Touri
- Sekretariat Kabinet RI - Tujuh Arahan Presiden dan Transformasi Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas
- JDIH Kementerian Keuangan - Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2018 tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores
- Jurnal Dharmawangsa - Strategies for the Development of Super-Priority Tourism to Increase Regional Growth
- Repository Universitas Negeri Jakarta - BAB I Pendahuluan (Labuan Bajo)
- Sibatik Journal Volume 4 No.4 2025
- Parapuarinvest.com - What Is Parapuar? The State-Managed Tourism Zone Above Labuan Bajo
Berita berikutnya

KSOP Labuan Bajo Periksa Kesiapan Kapal Wisata dan Sosialisasikan Keselamatan
KSOP Kelas III Labuan Bajo memeriksa kesiapan kapal wisata dan menyosialisasikan keselamatan pelayaran di perairan Manggarai Barat. KLM Ratana disebut…
Baca juga




